Senin, 11 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Tak Sanggup Dengan Durasi Panjang, Wanita Muda ini Tewas Saat Berhubungan Badan

kepri online
27 Januari 2022
di SERBA - SERBI
0
Tak Sanggup Dengan Durasi Panjang, Wanita Muda ini Tewas Saat Berhubungan Badan

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Seorang wanita muda asal Cianjur, Jawa Barat bernama Sulastri alias Lusi (19) tewas di eks Lokalisasi Paleman, Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Tegal, Jawa Tengah, Senin (24/1/2022) sekitar pukul 01.15 WIB dini hari.

Ia tewas saat melayani seorang pelanggan untuk berhubungan badan. Pasangan kencan Lusi adalah seorang pemuda bernama Roynaldi Ade Pradana (21) warga Kabupaten Brebes.

Baca Juga

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
20
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
41

Wanita muda itu tewas karena dibunuh oleh Roynaldi.  Menurut pengakuan Roynaldi, ia gelap mata karena Lusi tak sabar ingin segera menyudahi adegan ranjang mereka karena wanita muda itu masih memiliki tamu yang harus dilayani.

Roynaldi tak terima karena ia telah membayar Lusi dengan uang Rp 200 ribu sekai kencan. Namun 30 menit berlalu, Roynaldi belum juga puas sehingga membuat Lusi meminta Roynaldi menuntaskan nafsunya.

Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro mengungkapkan, awal mula kasus tersebut. Dituturkan, pada Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 23.00 WIB korban bersama pelaku masuk ke dalam kamar.

Namun beberapa jam kemudian, tepatnya masuk hari Senin (24/1/2022) sekitar pukul 01.00 WIB salah seorang penjaga rumah merasa curiga karena korban dan pelaku tak kunjung keluar.

Penjaga rumah berinisiatif menggedor pintu kamar tapi tidak ada respon sama sekali.

Berselang 15 menit kemudian penjaga rumah kembali menggedor pintu kamar tapi tetap tidak direspon, sehingga langsung mendobrak pintu secara paksa dan menemukan korban terbaring di kasur dalam keadaan tanpa busana.

Begitu juga dengan pelaku yang pada saat itu posisi berdiri di sebelah kasur dan tanpa mengenakan busana.

“Karena penjaga mengira memang belum selesai akhirnya pintu kamar ditutup lagi.

Tapi setengah jam kemudian atau sekitar pukul 01.15 WIB, penjaga rumah merasa curiga lagi karena tak kunjung keluar dan akhirnya kembali mendobrak pintu.”

“Pelaku yang berada di dalam langsung lari keluar rumah menuju ke arah pantai,” ungkap Wakapolres Tegal Kompol Didi, saat gelar perkara di halaman Mapolres setempat, Rabu (26/1/2022).

Penjaga rumah yang diketahui bernama Waluyo ini, setelah mendobrak pintu kamar langsung berusaha menyalakan lampu yang saat itu kondisinya mati.

Korban ditemukan dalam keadaan terbaring lemas tak berdaya, bagian wajah dan leher terdapat luka lebam.

Korban sempat dibawa ke RSUD Suradadi menggunakan sepeda motor, tapi setibanya di rumah sakit Lusi sudah dinyatakan meninggal dunia.

Mengetahui hal tersebut, saksi mata yaitu Waluyo dan salah satu teman korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Suradadi untuk ditindak.

“Setelah mendapat laporan, tim Satreskrim Polres Tegal langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi.”

“Singkatnya Satreskrim berhasil berkoordinasi dengan pihak keluarga pelaku dan setelah mendapat informasi bahwa pelaku di rumah, tim langsung bergegas mengamankan pelaku sekitar pukul 02.30 WIB (Selasa dini hari) beserta barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Sementara sesuai hasil autopsi, Wakapolres menyebut korban mengalami luka akibat kekerasan terutama di bagian wajah, leher, dan luka lecet di leher serta dada.

Adapun barang bukti yang ditemukan yaitu satu buah handphone milik korban, dan satu buah sarung bantal yang terdapat bercak darah.

“Sesuai pengakuan pelaku, motifnya emosi karena korban meminta untuk segera menyudahi hubungan intim, padahal saat itu pelaku belum merasa puas.”

“Merasa kesal dan sudah membayar, akhirnya pelaku gelap mata dan melakukan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia.”

“Adapun sebab kematian karena dibekap dan dicekik yang mengakibatkan mati lemas,” jelasnya.

Selain itu, terungkap fakta bahwa saat melancarkan aksi penganiayaan tersebut, pelaku tidak menggunakan alat apapun melainkan mencekik dengan menggunakan tangan.

Pelaku juga hanya seorang diri tanpa dibantu siapapun dalam melakukan aksinya.

Pelaku kami jerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun, atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 Tahun,” ujarnya.

Saat ditanya mengapa tega melaukan aksi tersebut, pelaku pembunuhan Roynaldi, mengaku khilaf dan terpancing emosi karena korban meminta cepat selesai.

Alasan korban meminta cepat selesai karena ada tamu lain yang sudah menunggu.

Pelaku mengatakan ia baru pertama kali bertemu dengan korban, sedangkan jika berkunjung ke Eks Lokalisasi Peleman Tegal sudah kedua kalinya.

“Saya khilaf dan terbawa emosi. Posisi saat itu saya belum puas, tapi korban (Lusi) minta cepat-cepat selesai karena ada tamu lain.”

“Saya semakin emosi karena korban meminta dengan nada membentak,” tutur pelaku.

Ditanya setelah kejadian pembunuhan kabur kemana, pelaku menuturkan langsung pulang ke rumah di Brebes.

Ia juga mengakui membawa handphone milik korban, tapi Roynaldi berkilah tidak berniat untuk mencuri, melainkan salah membawa handphone atau tidak sengaja terbawa.

“Saya bayar korban Rp200 ribu, dan baru kali pertama ketemu dengan korban.”

“Setelah saya dibentak, saya langsung mencekik lehernya dan tangan kanan untuk membekap mulut korban.”

“Setelah tahu korban meninggal dunia, kemudian saya pakaikan baju ke tubuh korban, lalu saya pergi,” pungkasnya. (SUMBER: Tribun-Pekanbaru.com).

 

 

 

 

Tags: berhubungan badaneks Lokalisasi PalemanmencekikpenganiayaanTak Sanggup Dengan Durasi Panjang
Sebelumnya

Pelaku Jambret Berhasil Di Bengkuk Polisi

Berikutnya

Kak Seto Diciduk Tentara Era Orde Baru, Dibawa Ke Kodam Jaya Diperiksa Jenderal TNI

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
20
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
41
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
24

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Kejari Gunungsitoli Perdana Digelar di PN Medan, Agenda Pemeriksaan Legalitas Para

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Razia Toko Makar 66,Toko Dasco Kapan ?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Hari Kedua, Kejari Gunungsitoli : Terkait Kerugian Negara Tidak Kami Tanggapi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Karimun Berhasil Amankan Pengiriman PMI Non Prosedural, Tekong Positif Gunakan Narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Solnet Diduga Tidak Miliki IPJ, Warga Minta Dihentikan Sementara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gapenta Apresiasi Kinerja Lanal Karimun, Polisi Diminta Terapkan Pasal dengan Hukuman Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.