Minggu, 11 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Lanal Karimun Berhasil Amankan Pengiriman PMI Non Prosedural, Tekong Positif Gunakan Narkoba

Redaksi
4 Mei 2026
di KARIMUN
0

Danlanal Tanjung Balai Karimun, Letkol Laut ( P ) Samuel Christian Noya saat penyerahah tekong pengiriman PMI Non Prosedural kepada Kasat Polair Polres Karimun, Ipda Fredy Harahap untuk lakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. ( Foto Jantua).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Danlanal Tanjung Balai Karimun, Letkol Laut ( P ) Samuel Christian Noya mengatakan, satu orang tekong kapal berinisial W ( 48 tahun ) positif menggunaka narkoba, hal ini diketahui saat dilakukan pemeriksaan awal kepada W , ujar Samuel kepada media, Senin ( 4/5/2026).

Penindakan ini dilakukan pada hari Minggu, 03 Mei 2026 pukul 01.00 WIB, Tim Auick Response Region Naval Command IV Lanal TBK berhasil melaksanakan penindakan terhadap sebuah boat selodang berwarna merah hitam bermesin 200 PK di Perairan Takong Iyu, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, pada koordinat 1”13’04.5″N 103”26’39.9″E. Penindakan tersebut dilakukan terhadap upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI NP) yang berjumlah 14 orang dengan tujuan Pontian, Malaysia, ujar Samuel.

Baca Juga

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

6 Oktober 2026
95
Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

6 Oktober 2026
31

Tim mengamankan satu orang tekong kapal berinisial W (48 tahun) dan satu orang ABK berinisial A (37 tahun), beserta 14 orang PMI Non Prosedural yang terdiri dari 9 laki-laki dan 5 perempuan dari berbagai daerah yaitu Aceh 1 orang, Medan 2 orang, Lampung 1 orang, Jambi 1 orang, Jawa Timur 2 orang, Jawa Tengah 2 orang, dan Nusa Tenggara Barat 5 orang.

Seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa menuju Mako Lanal Tg. Balai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Kronologi bermula dari adanya informasi dari masyarakat akong Iyu. Pukul 23.35 WIB, mendeteksi adanya suara mesin boat mencurigakan yang bergerak menuju arah perbatasan Malaysia. Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap boat tersebut, karena tidak mengindahkan perintah berhenti, tim memberikan tembakan peringatan hingga akhirnya kapal berhasil dihentikan pada pukul 01.00 WIB dan seluruh penumpang diamankan tanpa perlawanan lebih lanjut.

Kerugian biaya yang dikeluarkan setiap korban mulai Rp 5.000.000 s.d Rp 13.000.000. Rencana tindak lanjut, tersangka akan diserahkan kepada Satpolairud Polres Karimun untuk proses hukum, sementara PMI akan diserahkan kepada P4MI guna penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku, ujar Danlanal Tanjung Balai Karimun, Letkol Laut ( P ) Samuel Christian Noya.

Semetara PMI Non Proseduraldiserahkan kepada Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Karimun guna penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku, Sementara dua tekong langsung diserahkan ke Satpolair Polres Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Salah satu PMI Non Prosedural, Imron mengatakan, nekad menjadi PMI Non Prosedural karena di Indonesia susah mendapatkan pekerjaaan, dan sudah mentransfer uang senilai Rp 7.500.000 kepada salah satu warga Batam, ujar Imron. ( Jantua) .

Tags: ImronSamueltekongTNI AL
Sebelumnya

SMSI Apresiasi Kemudahan Legalitas Pers di Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026

Berikutnya

Gapenta Apresiasi Kinerja Lanal Karimun, Polisi Diminta Terapkan Pasal dengan Hukuman Maksimal

Berita Terkait

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan
KARIMUN

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

6 Oktober 2026
95
Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia
KARIMUN

Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

6 Oktober 2026
31
Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi
KARIMUN

Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

6 Oktober 2026
799

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.