Selasa, 29 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

Redaksi
29 April 2026
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Korupsi Rumah Sakit

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Nias – Pembangunan Rumah Sakit Pratama di Kabupaten Nias yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 telah rampung dan resmi diberitaacarakan sejak 2023. Seluruh kewajiban, termasuk denda atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2023, juga telah diselesaikan. Meski demikian, proyek ini kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gunung Sitoli, Tumpuan Berkat Dachi, pada Selasa (28/4/2026) menyampaikan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada alat bukti berupa keterangan saksi dan sejumlah pihak terkait. Namun, terkait besaran kerugian negara, pihaknya belum mengungkapkan secara rinci. “Nanti di persidangan saja kami sampaikan,” ujarnya.

Baca Juga

Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

17 September 2026
36
PT Timah Dukung Cantabile Musik Bangka Menuju Rising Stars Festival 2026 by Asia All Star Festival di Zhengzhou China

PT Timah Dukung Cantabile Musik Bangka Menuju Rising Stars Festival 2026 by Asia All Star Festival di Zhengzhou China

16 September 2026
19

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias, Rahmani Oktaviani Zandroto, menjelaskan bahwa pembayaran kepada rekanan dilakukan sesuai prosedur setelah pekerjaan dinyatakan selesai. Hal itu dibuktikan melalui proses serah terima pertama (PHO) dan serah terima akhir (FHO) pada tahun 2023.

“Pembangunan rumah sakit ini sudah diberitaacarakan sesuai aturan. Setelah itu langsung dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat,” kata Rahmani.

Ia menambahkan, secara administratif dan fungsional proyek tersebut telah tuntas dan memasuki tahap operasional. Rumah sakit pun kini telah digunakan untuk melayani masyarakat.

Terkait anggaran, pada tahun 2022 Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah ( BPKPD ) telah mencairkan 60 persen dari total pagu sebesar Rp38 miliar. Namun, sisa pembayaran 40 persen baru dapat direalisasikan pada tahun 2024 lantaran tidak adanya Perubahan APBD pada tahun 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Nias, Sabayuti Gulo, membenarkan bahwa tidak dilakukan perubahan anggaran pada tahun 2023  karena waktu itu tidak mencapai kesepakatan P-APBD di tahun 2023,” ujarnya.

Setelah pencairan sisa anggaran pada 2024, pihak rekanan disebut langsung melunasi denda keterlambatan dan kekurangan volume pekerjaan sebesar kurang lebih Rp2,6 miliar ke kas umum daerah.

Rahmani pun mempertanyakan dasar penetapan tersangka dalam kasus ini. Menurutnya, berdasarkan hasil audit BPK, proyek pembangunan rumah sakit telah selesai 100 persen dan tidak ditemukan kerugian negara.

“Kalau pembangunan sudah selesai, diberitaacarakan, diserahkan ke pemerintah daerah, dan rumah sakit sudah beroperasi, lalu tidak ada kerugian negara, mengapa kami ditetapkan sebagai tersangka oleh audit Kejari Gunung Sitoli?” ujarnya. (Nila)

Tags: Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Bungkam Saat Ditanya Kerugian Negara Terkait Korupsi Rumah Sakit
Sebelumnya

FPK Karimun Resmi Dilantik, Iskandarsyah Ajak Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman

Berikutnya

Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

Berita Terkait

Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen
KEPRI TANJUNGPINANG

Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

17 September 2026
36
PT Timah Dukung Cantabile Musik Bangka Menuju Rising Stars Festival 2026 by Asia All Star Festival di Zhengzhou China
KEPRI TANJUNGPINANG

PT Timah Dukung Cantabile Musik Bangka Menuju Rising Stars Festival 2026 by Asia All Star Festival di Zhengzhou China

16 September 2026
19
PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan
KEPRI TANJUNGPINANG

PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

3 September 2026
27

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panen raya Perdana Udang Vannamei, Tingkatkan SDM di Moro

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Propam Polres Karimun Hadir Ditengah Masyarakat Melalui Bakti Sosial

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Timah Dukung Siswa Berprestasi di Bidang Olahraga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.