Rabu, 29 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

Redaksi
29 April 2026
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Korupsi Rumah Sakit

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Nias – Pembangunan Rumah Sakit Pratama di Kabupaten Nias yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 telah rampung dan resmi diberitaacarakan sejak 2023. Seluruh kewajiban, termasuk denda atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2023, juga telah diselesaikan. Meski demikian, proyek ini kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gunung Sitoli, Tumpuan Berkat Dachi, pada Selasa (28/4/2026) menyampaikan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada alat bukti berupa keterangan saksi dan sejumlah pihak terkait. Namun, terkait besaran kerugian negara, pihaknya belum mengungkapkan secara rinci. “Nanti di persidangan saja kami sampaikan,” ujarnya.

Baca Juga

Wabup Karimun Tegaskan Penataan Pasar Puan Maimun Demi Kepentingan Bersama, Relokasi ke Blok D Masih Dikaji

BEI Hadirkan Mode Syariah di IDX Mobile, Perkuat Literasi Investasi Digital

28 April 2026
4
Ansar Ahmad Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Kepri, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Ansar Ahmad Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Kepri, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

27 April 2026
8

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias, Rahmani Oktaviani Zandroto, menjelaskan bahwa pembayaran kepada rekanan dilakukan sesuai prosedur setelah pekerjaan dinyatakan selesai. Hal itu dibuktikan melalui proses serah terima pertama (PHO) dan serah terima akhir (FHO) pada tahun 2023.

“Pembangunan rumah sakit ini sudah diberitaacarakan sesuai aturan. Setelah itu langsung dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat,” kata Rahmani.

Ia menambahkan, secara administratif dan fungsional proyek tersebut telah tuntas dan memasuki tahap operasional. Rumah sakit pun kini telah digunakan untuk melayani masyarakat.

Terkait anggaran, pada tahun 2022 Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah ( BPKPD ) telah mencairkan 60 persen dari total pagu sebesar Rp38 miliar. Namun, sisa pembayaran 40 persen baru dapat direalisasikan pada tahun 2024 lantaran tidak adanya Perubahan APBD pada tahun 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Nias, Sabayuti Gulo, membenarkan bahwa tidak dilakukan perubahan anggaran pada tahun tersebut karena tidak mencapai kesepakatan P-APBD di tahun 2023,” ujarnya.

Setelah pencairan sisa anggaran pada 2024, pihak rekanan disebut langsung melunasi denda keterlambatan dan kekurangan volume pekerjaan sebesar kurang lebih Rp2,6 miliar ke kas umum daerah.

Rahmani pun mempertanyakan dasar penetapan tersangka dalam kasus ini. Menurutnya, berdasarkan hasil audit BPK, proyek pembangunan rumah sakit telah selesai 100 persen dan tidak ditemukan kerugian negara.

“Kalau pembangunan sudah selesai, diberitaacarakan, diserahkan ke pemerintah daerah, dan rumah sakit sudah beroperasi, lalu tidak ada kerugian negara, mengapa kami ditetapkan sebagai tersangka oleh audit Kejari Gunung Sitoli?” ujarnya. (Nila)

Tags: Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Bungkam Saat Ditanya Kerugian Negara Terkait Korupsi Rumah Sakit
Sebelumnya

FPK Karimun Resmi Dilantik, Iskandarsyah Ajak Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman

Berita Terkait

Wabup Karimun Tegaskan Penataan Pasar Puan Maimun Demi Kepentingan Bersama, Relokasi ke Blok D Masih Dikaji
KEPRI TANJUNGPINANG

BEI Hadirkan Mode Syariah di IDX Mobile, Perkuat Literasi Investasi Digital

28 April 2026
4
Ansar Ahmad Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Kepri, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
KEPRI TANJUNGPINANG

Ansar Ahmad Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Kepri, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

27 April 2026
8
PT Timah (Persero) Tbk Raup Laba Rp1,31 Triliun di Tengah Kenaikan Harga Timah Global
KEPRI TANJUNGPINANG

Upaya PT Timah Jaga Lingkungan: Dari Reklamasi Tambang hingga Energi Hijau

23 April 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas

    Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Siswa SD Swasta Maitreyawira Karimun Raih Juara I Perlombaan Karate Kategori Kumite

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 477 Personel Dimutasi, Polda Kepri Lakukan Penyegaran dan Rotasi Jabatan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemko Batam Kalah di Sidang Komisi Informasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.