Keprionline.co.id, Karimun – Bea Cukai bersama Balai Pom Bagam, Karantina, Dinas Diaperindag Karimun dan anggota Polres Karimun melakukan razia ke Toko Makar 66 di jalan Ahmad Yani Batam Dua, Kecamatan Meral, Kabupaten Katimun, Kamis ( 7/5/2026).
Pantauan media di sela-sela kegiatan razia terlihat petugas menyita beberapa produk, tetapi ada beberapa barang yang dirobek bungkus plastiknya tetapi tidak membawa barang bukti.
Usai selesai melakukan pemeriksaan barang – barang, petugas juga tidak memberikan tanggapan kepada media saat meminta konfirmasi.
Toko Dasco kapan di razia Bea Cukai ?
Selain itu Warga juga mendesak Bea Cukai Karimun melakukan razia di Dasco Karimun karena diduga menjual barang – barang luar negeri tidak sesuai Prosedurnya.
Jadi kita meminta petugas Bea Cukai Karimun untuk turun ke Dasco memeriksa produk yang dijual disana, ujar masyarakat Karimun, Karto. ( Jantua).






