Senin, 29 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Pelaku Jambret Berhasil Di Bengkuk Polisi

kepri online
27 Januari 2022
di SERBA - SERBI
0
Pelaku Jambret Berhasil Di Bengkuk Polisi
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, Lingga – Polisi amankan seorang perempuan berinisial RMP (35) yang merupakan pelaku jambret kalung emas di depan agen toko sembako, Jalan Pasar Lama, Kabupaten Lingga.

Kasus penjambretan ini sendiri terjadi pada Senin 17 Januari 2022 sekitar jam 10.30 WIB. Namun, pelaku baru ditangkap pada Jumat (21/01/2022) sore.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
5
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
37

Kasat Reskrim Polres Lingga, Iptu Rustam Efendi Silaban menyampaikan bahwa kejadian berawal pada Senin 17 Januari 2022 sekira pukul 10.25 WIB saat pelapor dan anaknya yang merupakan korban hendak pergi ke pasar. Kemudian mereka singgah ke agen toko yang menjual kebutuhan dapur yang berada di Jalan Pasar Lama, Kelurahan Dabo Lama, Rabu (26/1/2022).

“Selanjutnya, anak pelapor yang merupakan korban tidak ingin masuk ke dalam toko tersebut dan ditinggal di atas motor. Kemudian pelaku yang merupakan seorang perempuan keluar dari agen toko itu dimana pada awalnya pelaku hanya membeli keperluan dapur,” ujarnya.

Setelah pelaku keluar dari agen toko tersebut, pelaku melihat seorang anak perempuan yang berusia 3,4 tahun sendirian di atas motor menggunakan kalung emas.

“Tidak lama setelah pelaku melihat kalung emas yang dipakai anak pelapor itu, pelaku langsung menaiki motor miliknya, kemudian pelaku mendekati anak pelapor dan pelaku langsung mengambil kalung anak pelapor dengan cara memutuskan kalung yang dipakai oleh anak pelapor,” katanya.

Selanjutnya, pada Selasa 18 Januari 2022 pelapor baru menyadari bahwa kalung anaknya telah hilang, kemudian pelapor mengecek ke toko dan CCTV yang ada di toko.

“Pelapor membuat laporan ke penyidik dan dilakukan penyelidikan, diamankanlah tersangka berinisial RMP,” tuturnya.

Efendi mengatakan bahwa pelaku melakukan hal tersebut karena ada kesempatan, dan menurut pengakuan pelaku, ia tidak memiliki pekerjaan serta mengalami kesulitan ekonomi.

Modus pelaku hanya seketika setelah melihat kalung itu, sehingga terniat untuk mengambil dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan makan sehari-hari.

“Jadi perbuatannya itu seketika aja, ketika pelaku melihat anak itu memakai kalung emas dan tidak ada orang tuanya sehingga timbul niatnya untuk mengambil,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan penyidik yakni 1 unit sepeda motor merk Honda Karisma warna hitam, kemudian 1 lembar STNK sepeda motor merk Honda Karisma warna hitam, Kalung Emas seberat 2 gram, 1 helai daster bewarna merah dengan corak bunga-bunga, 1 helai jilbab warna kuning dan 1 helai jaket bewarna hitam.

Pasal yang disangkakan yakni pasal 362 KUHPidana dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (KEPRIONLINE.CO.ID, LINGGA/BOY).

Tags: jambret kalung emaskalung emasLinggaPerempuan
Sebelumnya

Viral Pria Gelar Acara Selapanan dan Pemberian Nama untuk Anak Kucing, Dihadiri Teman dan Keluarga

Berikutnya

Tak Sanggup Dengan Durasi Panjang, Wanita Muda ini Tewas Saat Berhubungan Badan

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
5
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
37
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
42

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Jalur Tikus Pengiriman Barang dari Batam ke Riau, Pengawasan FTZ Kembali Disorot

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jumaga Nadeak S.H Terpilih Sebagai Ketua LPPD Provinsi Kepri Periode 2021- 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • WNA Amerika Pembunuh Ibu dalam Koper di Bali Bebas Oktober 2021

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Batam Dipercaya Gelar Rakorwil DPRD se-Sumatera, Polda Kepri Siap Beri Pengamanan Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • HKTI Kepri Gelar Musda dan Lantik Pengurus Baru, Luncurkan Gerakan Ketahanan Pangan dari Pekarangan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • ACP Tegas Minta Tambang Hentikan Operasi Truk Fuso, Ancam Laporkan ke Pusat Jika Membandel

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelajar Dukung Program MBG, Mengapa Justru Dicemooh?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Nyanyang Targetkan Sekolah Rakyat di Bintan, Lingga, dan Karimun Mulai Dibangun 2027

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.