Keprionline.co.id, KARIMUN – PT Solnet Indonesia Karimun diduga tidak memiliki izin Penyelenggara Jaringan ( IPJ ). Sementara sudah beroperasi bertahun-tahun di Karimun.
Dari pantauan media Keprionline.co.id dilapangn, jaringan perusahaan ini masih menggunakan fasiltas milik Perusahaan Listrik Milik Negara (PLN). Sementara mengaju pada aturan IPJ petusahan penyedia jaringan internet seharusnya membangun infrastruktur jaringan sendiri (kabel, tower, dll) dari nol.
Perusahan yang sudah memiliki ribuan pelanggan tentu sudah menyalahi aturan jika tidak memiliki IPJ dan seharusnya dihentikan beroperasi, ujar salah satu warga Karimun, Muklis, Selasa ( 5/5/2026).
Media Keprionline. co.id saat ini masih melakukan investigasi terkait dengan hal ini, dan sampai berita ini diturunkan Diskominfo Karimun masih belum bisa dikonfirmasi. ( Dolok)






