Jumat, 1 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

Redaksi
1 Mei 2026
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, TANJUNGPINANG – Gunung Sitoli, Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli menghadapi gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dalam kasus pembangunan Rumah Sakit Pratama Nias. Gugatan tersebut akan disidangkan di Pengadilan Negeri Medan pada 4 Mei 2026.

Langkah hukum ini muncul karena Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli dinilai tidak profesional serta diduga melanggar prosedur dalam menetapkan tersangka. Mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) hasil revisi 2025, penetapan tersangka harus didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah. Namun, pihak kejaksaan menyatakan bukti tersebut akan dipaparkan dalam persidangan.

Baca Juga

Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

Kejari dan Kasipidsus Menghindar Saat Aksi Damai di Kanto Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli

1 Mei 2026
9
Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

29 April 2026
141

Kondisi ini memicu sorotan publik yang menilai adanya praktik “tangkap dan tahan dulu, baru buktikan”. Perwakilan Forum Aliansi Rakyat Peduli Nias (Farpken), Helpin Zebua dan Eduard, menilai langkah Kejari bertentangan dengan prinsip kepastian hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.

“Sejauh ini Kejari Gunung Sitoli belum mampu menjelaskan kerugian negara dalam kasus yang melibatkan lima tersangka,” ujar Helpin, 30 April 2026.

Selain itu, mereka juga menyoroti audit Kejari yang dianggap mengabaikan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2023. Dalam laporan tersebut, proyek pembangunan dinyatakan telah selesai setelah rekanan membayar denda sesuai temuan.

Menanggapi gugatan tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gunung Sitoli, Tumpuan Berkat Daichi, menyatakan kesiapan pihaknya menghadapi praperadilan. “Kami siap mengikuti sidang praperadilan di Medan minggu depan. Sebelumnya kami juga sudah memenuhi panggilan,” ujarnya.

Sidang praperadilan ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik, khususnya terkait transparansi dan profesionalitas penegakan hukum dalam penanganan perkara dugaan korupsi di daerah. (Jantua)

 

Tags: Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei
Sebelumnya

Polres Karimun Sigap Padamkan Kebakaran Warung di Coastal Area

Berikutnya

Kejari dan Kasipidsus Menghindar Saat Aksi Damai di Kanto Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli

Berita Terkait

Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei
KEPRI TANJUNGPINANG

Kejari dan Kasipidsus Menghindar Saat Aksi Damai di Kanto Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli

1 Mei 2026
9
Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit
KEPRI TANJUNGPINANG

Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

29 April 2026
141
Wabup Karimun Tegaskan Penataan Pasar Puan Maimun Demi Kepentingan Bersama, Relokasi ke Blok D Masih Dikaji
KEPRI TANJUNGPINANG

BEI Hadirkan Mode Syariah di IDX Mobile, Perkuat Literasi Investasi Digital

28 April 2026
6

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Siswa SD Swasta Maitreyawira Karimun Raih Juara I Perlombaan Karate Kategori Kumite

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 477 Personel Dimutasi, Polda Kepri Lakukan Penyegaran dan Rotasi Jabatan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi Penyelundupan PMI dari Malaysia, TNI AL dan BAIS Amankan 6 Orang di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perombakan Total! Wakapolres Hingga Kapolsek di Karimun Berganti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Resmikan Jembatan Gantung Tok Kenot, Akses Tebias–Sungai Asam Semakin Lancar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Serahkan Kursi Roda untuk Warga Kundur Utara yang Lumpuh Akibat Stroke

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.