Keprionline.co.id, Batam – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang institusi keuangan negara dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rizal, mantan Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam. OTT tersebut berlangsung di wilayah Lampung pada Rabu (4/2/2025) dan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang kini tengah didalami penyidik antirasuah.
Informasi penangkapan Rizal pertama kali mengemuka ke ruang publik melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI. Dalam forum resmi tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa disebut telah mengetahui adanya OTT yang dilakukan KPK terhadap pejabat Bea dan Cukai tersebut. Menkeu juga dikabarkan telah menerima laporan awal mengenai perkara ini, meski proses hukum masih berjalan dan belum diumumkan secara rinci kepada publik.
Kasus ini menjadi sorotan karena Rizal sebelumnya dikenal sebagai figur sentral di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Selama menjabat sebagai Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, ia dinilai memiliki dedikasi dan kinerja yang menonjol, terutama dalam pengawasan lalu lintas barang di kawasan strategis perdagangan internasional tersebut. Kepemimpinannya sempat dipandang progresif di tengah tantangan kompleks penyelundupan dan pelanggaran kepabeanan di wilayah perbatasan.
Atas rekam jejak tersebut, Rizal kemudian dipercaya mengemban jabatan strategis di tingkat pusat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Kantor Pusat DJBC. Posisi ini merupakan salah satu jabatan kunci dalam struktur Bea dan Cukai, yang berperan langsung dalam penegakan hukum kepabeanan dan cukai secara nasional. Penangkapan Rizal pun memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan internal dan integritas pejabat di level strategis DJBC.
Tidak berhenti pada satu nama, KPK juga dikabarkan mengamankan sejumlah pegawai DJBC lainnya dalam rangkaian OTT yang berlangsung di Jakarta. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tersebut, meski belum merinci identitas maupun peran para pihak yang diamankan. KPK menegaskan bahwa pengembangan perkara masih terus dilakukan untuk mengungkap konstruksi dugaan korupsi secara menyeluruh.
OTT terhadap Rizal menambah daftar panjang kasus korupsi yang menyeret pejabat strategis di sektor penerimaan negara. Publik kini menanti langkah lanjutan KPK, sekaligus respons tegas dari Kementerian Keuangan dan DJBC dalam memperkuat sistem pengawasan internal agar kasus serupa tidak kembali terulang. ( Oky ).






