Rabu, 20 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Terlalu! Dua Beradik di Marina Batam Dicabuli dan Disebar ke Internet

Kepri online
20 November 2020
di BATAM
0
Terlalu! Dua Beradik di Marina Batam Dicabuli dan Disebar ke Internet

Tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Kepri saat membekuk RH (baju hitam) pelaku pedofilia di Batam. Foto : istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan pria yang diduga sebagai pelaku pedofil terhadap sejumlah bocah di Kota Batam, Kepri, Kamis (19/11). Bahkan, pelaku diduga melakukan aksi biadap itu demi konten di media elektronik miliknya.

Tidak hanya melakukan tindak asusila tersebut, pelaku yang bernama Rahmat Hidayat (38 Tahun) diduga merekam dan mendistribusikan tindakan asusila tersebut ke dalam akun sosial media yang ada dalam internet.

Baca Juga

Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar

Brimob Polda Kepri Bentuk Karakter Pegawai BP Batam Lewat Diklat Orientasi

19 Mei 2026
10
Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov Kepri 2026

Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov Kepri 2026

18 Mei 2026
8

Mirisnya, bujangan itu diketahui bekerja di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Kota Batam dengan setatus Pegawai Harian Lepas (THL) atau Honorer. Aksi kejahatan itu diduga telah dilakukan oleh tersangka sejak tahun 2018.

Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Darmanto, Jumat (20/11/2020) di Polda Kepri mengatakan, tersangka Rahmad mencabuli korbanya Et (11 tahun) dan Mc (9 Tahun) kakak beradik di rumah korban di Ruko Marina City, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, tindakan bejat itu oleh tersangka kemudian diabadikan melalui foto dan video kemudian diupload di google drive.

Pelaku  ditangkap di Bapelkes Batam Jalan Marina CIty, Tanjung Uncang, Batu Aji kota Batam, Kamis (19/9/2020) kemarin.

“Pelaku juga diketahui mendistribusikan konten video pornonya tersebut ke media elektronik. Dalam media elektroniknya ditemukan sebanyak 450 konten pornografi yang diduga telah dipublikasikan ke dalam komunitas tersangka,” katanya, Jumat (20/11) di Batam.

Arie menyebut, dalam penangkapan itu pihaknya mendapati bukti tersangka telah mengunduh dan mengupload video dan foto pornografi anak ke dalam akun google drive scorpionshink@gmail sebanyak 450 konten. Diduga sebagian besar konten pornografi yang ada merupakan hasil perbuatanya.

“Polisi juga menyita barang bukti beberapa unit laptop, empat unit telepon seluler, sim card, kamera dan flask disk sebagai sarana penyimpan video dan foto pornografi anak. Tersangka kini telah dibawa oleh personil Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan kriminal itu,” akunnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Kota Batam Asep Zainal Mustofa membenarkan pelaku merupakan honorer di instansi yang dipimpinnya. Tersangka bekerja dibagian tata usaha dan berstatus honorer yang telah bekerja selama 10 tahun di Bapelkes Batam.

“Saya secara pribadi sangat kaget, kasus ini menjadi pukulan berat bagi Bapelkes yang tengah berjibaku dalam penanganan pasien positif Covid 19 di Batam. Keseharian tersangka juga terbilang seperti biasa tanpa ada gelagat mencurigakan. Tersangka diketahui masih lajang dan belum berkeluarga,” tuturnya.

Sebelumnya

Ini Alasan MK dan MH Mau Edarkan Narkotika 4.242 Gram di karimun

Berikutnya

15 Pasien Covid Sembuh Bertambah , Kepala Dinas Kesehatan Karimun Masyarakat Tetap Patuhi 3M

Berita Terkait

Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar
BATAM

Brimob Polda Kepri Bentuk Karakter Pegawai BP Batam Lewat Diklat Orientasi

19 Mei 2026
10
Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov Kepri 2026
BATAM

Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov Kepri 2026

18 Mei 2026
8
Ikuti Peluncuran Koperasi Merah Putih, Wagub Nyanyang Soroti Tantangan Pulau Terluar Kepri
BATAM

Ikuti Peluncuran Koperasi Merah Putih, Wagub Nyanyang Soroti Tantangan Pulau Terluar Kepri

18 Mei 2026
8

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BUP Karimun Klarifikasi Aktivitas Bongkar Muat Limbah B3 di Pelabuhan Parit Rempak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Owner PT Emwil Silaturahmi dengan Kapolres Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • LAM Batam Usulkan 46 Nama Baru Simpang dan Bundaran Demi Kembalikan Identitas Melayu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.