Keprionline,co.id, KARIMUN – Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau bersama KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun memusnahkan jutaan batang rokok ilegal serta ribuan liter minuman beralkohol tanpa cukai dengan total potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp5,7 miliar.
Kegiatan pemusnahan berlangsung di Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, Selasa (18/5/2026), dan turut dihadiri Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole, unsur Kejaksaan, Kepolisian, Kodim 0317/TBK, Lanal Tanjungbalai Karimun, hingga Lapas Karimun.
Barang ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penindakan sepanjang tahun 2023 hingga 2026 oleh Bea Cukai Kepri dan KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun.
Dalam proses pemusnahan, jutaan batang rokok ilegal dibakar hingga habis, sementara minuman beralkohol, handphone, tablet, dan laptop ilegal dihancurkan menggunakan alat berat agar tidak lagi memiliki nilai ekonomis.
Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Sodikin menjelaskan, seluruh barang yang dimusnahkan telah berstatus Barang Milik Negara (BMMN) dan telah memperoleh persetujuan resmi dari KPKNL Batam atas nama Menteri Keuangan.
“Barang yang dimusnahkan ini telah berstatus Barang yang Menjadi Milik Negara dan telah mendapat persetujuan pemusnahan dari Kepala KPKNL Batam atas nama Menteri Keuangan,” ujar Sodikin didampingi Wakil Bupati Karimun.
Menurutnya, langkah pemusnahan tersebut juga menjadi bagian dari dukungan Bea Cukai terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam upaya perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal.
“Bea dan Cukai terus berkomitmen menjalankan fungsi sebagai community protector, melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal serta mengamankan hak-hak keuangan negara melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai,” tegasnya.
Adapun rincian barang yang dimusnahkan meliputi 6.740.000 batang rokok ilegal dan 63,36 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) hasil penindakan Kanwil DJBC Khusus Kepri.
Sementara itu, hasil penindakan KPPBC TMP B Karimun mencakup 2 unit tablet, 100 unit handphone, 64 unit laptop, 1.034.098 batang rokok ilegal, serta 1.321,09 liter MMEA ilegal.
Sodikin berharap sinergi antara Kanwil DJBC Khusus Kepri dan KPPBC TMP B Karimun bersama aparat penegak hukum lainnya dapat terus diperkuat guna memberantas peredaran barang ilegal di wilayah Kepulauan Riau.(Oky)






