Rabu, 8 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar

Redaksi
19 Mei 2026
di KARIMUN
0
Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar

Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline,co.id, KARIMUN – Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau bersama KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun memusnahkan jutaan batang rokok ilegal serta ribuan liter minuman beralkohol tanpa cukai dengan total potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp5,7 miliar.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, Selasa (18/5/2026), dan turut dihadiri Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole, unsur Kejaksaan, Kepolisian, Kodim 0317/TBK, Lanal Tanjungbalai Karimun, hingga Lapas Karimun.

Baca Juga

BKD Kepri Hadirkan Online Assessment Center, 1.720 ASN Telah Ikuti Penilaian Kompetensi Secara Digital

Kapolres Karimun Pimpin Sertijab Enam Jabatan Strategis

6 Juli 2026
13
Nyanyang Lantik Dewan Hakim MTQ XII Kepri, Tekankan Integritas dan Objektivitas Penilaian

Pemprov Kepri Kucurkan Rp2,9 Miliar untuk Rehabilitasi RSUD Tanjung Batu Kundur

4 Juli 2026
15

Barang ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penindakan sepanjang tahun 2023 hingga 2026 oleh Bea Cukai Kepri dan KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun.

Dalam proses pemusnahan, jutaan batang rokok ilegal dibakar hingga habis, sementara minuman beralkohol, handphone, tablet, dan laptop ilegal dihancurkan menggunakan alat berat agar tidak lagi memiliki nilai ekonomis.

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Sodikin menjelaskan, seluruh barang yang dimusnahkan telah berstatus Barang Milik Negara (BMMN) dan telah memperoleh persetujuan resmi dari KPKNL Batam atas nama Menteri Keuangan.

“Barang yang dimusnahkan ini telah berstatus Barang yang Menjadi Milik Negara dan telah mendapat persetujuan pemusnahan dari Kepala KPKNL Batam atas nama Menteri Keuangan,” ujar Sodikin didampingi Wakil Bupati Karimun.

Menurutnya, langkah pemusnahan tersebut juga menjadi bagian dari dukungan Bea Cukai terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam upaya perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal.

“Bea dan Cukai terus berkomitmen menjalankan fungsi sebagai community protector, melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal serta mengamankan hak-hak keuangan negara melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai,” tegasnya.

Adapun rincian barang yang dimusnahkan meliputi 6.740.000 batang rokok ilegal dan 63,36 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) hasil penindakan Kanwil DJBC Khusus Kepri.

Sementara itu, hasil penindakan KPPBC TMP B Karimun mencakup 2 unit tablet, 100 unit handphone, 64 unit laptop, 1.034.098 batang rokok ilegal, serta 1.321,09 liter MMEA ilegal.

Sodikin berharap sinergi antara Kanwil DJBC Khusus Kepri dan KPPBC TMP B Karimun bersama aparat penegak hukum lainnya dapat terus diperkuat guna memberantas peredaran barang ilegal di wilayah Kepulauan Riau.(Oky)

Tags: 7 MiliarBea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter MirasKerugian Negara Capai Rp5
Sebelumnya

Investor Saham Syariah Naik 158 Persen, BEI Perkuat Edukasi dan Gelar Elevate 2026

Berikutnya

Brimob Polda Kepri Bentuk Karakter Pegawai BP Batam Lewat Diklat Orientasi

Berita Terkait

BKD Kepri Hadirkan Online Assessment Center, 1.720 ASN Telah Ikuti Penilaian Kompetensi Secara Digital
KARIMUN

Kapolres Karimun Pimpin Sertijab Enam Jabatan Strategis

6 Juli 2026
13
Nyanyang Lantik Dewan Hakim MTQ XII Kepri, Tekankan Integritas dan Objektivitas Penilaian
KARIMUN

Pemprov Kepri Kucurkan Rp2,9 Miliar untuk Rehabilitasi RSUD Tanjung Batu Kundur

4 Juli 2026
15
PT TIMAH Perbarui RIPPM di Belitung, Libatkan Pemda dan Masyarakat Susun Program Pemberdayaan
KARIMUN

Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 PT TIMAH dan Polres Karimun Renovasi Rumah Nelayan di Kundur Barat

3 Juli 2026
9

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Desak Panitia Bertanggung Jawab atas Gagalnya Kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua GAMKI Batam Sambut Kehadiran POLTEVARA, Dorong Kolaborasi Pendidikan dan Industri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Kucurkan Rp2,9 Miliar untuk Rehabilitasi RSUD Tanjung Batu Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Yayasan Isenabasa Barelang Diduga Beralih, Tim Peduli Isenabasa Dibentuk untuk Mengusut Dugaan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polemik Kualitas Udara Debu Blasting PT Saipem, Warga Kampung Ambat Jaya Desa Pangke : Pertanyakan Acuan PT SI

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Instruksikan Seluruh Kejati dan Kejari Bersinergi dengan SMSI Dukung Program Jaga Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sularno Dilantik Jadi Pj Sekda Karimun, Bupati Tekankan Disiplin ASN

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Perbarui RIPPM di Belitung, Libatkan Pemda dan Masyarakat Susun Program Pemberdayaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.