Rabu, 20 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Ini Alasan MK dan MH Mau Edarkan Narkotika 4.242 Gram di karimun

Redaksi
20 November 2020
di KARIMUN
0
Ini Alasan MK dan MH Mau Edarkan Narkotika 4.242 Gram di karimun
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,KARIMUN – Jajaran Mapolres Karimun bekerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai Khusus Kepri berhasil menyedupkan sabu seberat 4.242 gram dari dua tangan tersangka berinisial Mk (40) dan Ah (40) serta satu orang lainnya yang ditetapkan polisi sebagai saksi, karena kurangnya alat bukti keterlibatannya.

Kapolres Karimun AKBP MUhammad Adenan mengatakan, penangkapan 4.242 gram atas hasil pengembangan atas kasus penyeludupan narkotika dan saat kita lakukan penangkapan kepada dua tersangka kita belum menemukan barang bukti berupa narkotika,tetapi kita mengamankan alat komunikasi yang isinya transaksi.

Baca Juga

Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar

Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar

19 Mei 2026
14
Ikuti Peluncuran Koperasi Merah Putih, Wagub Nyanyang Soroti Tantangan Pulau Terluar Kepri

Satlantas Polres Karimun Tegur Pengendara Tak Pakai Helm, Utamakan Keselamatan di Jalan

18 Mei 2026
8

Pengakuan kedua tersangka mereka tergiur mengedarkan narkotika karena dijanjikan upah senilai Rp 30.000.000 dan uang tersebut dibayarkan setelah berhasil menyeludupkan narkoba dan narkoba tersebut rencananya akan diedarkan di Karimun,kata Kapolres Karimun AKBP MUhammad Adenan .

Sementara Kepala KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun, Agung Marhaendra Putra mengatakan,pengungkapan narkoba 4,2 Kg ini berawal dengan informasi yang kami terima sekitar 10 Nevember 2020 dan kita langung membentuk tim di darat dan laut serta memetakan tempat bersandarnya kapal yang membawa barang haram tersebut.

” Mulai pukul 23.00 Wib kita sudah melakukan pengintaian dan dan kita sempat menarik tim laut kedarat karena kita duga pergerakan kita sudah diketahui oleh kurir sabu dan selang beberapa jam atau sekitar pukul 00.00 wib kita mendengar ada suara bunyi kapal mencurigakan dari arah pantai pamak dan langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku MK yang saat itu sedang berada di jalan darat arah pantai Pamak dan langsung dilakukan pengegeldahan dan megetahui posisi tersangka lain berinisial AH.

” AH sempat ,encoba melarikan diri tetapi berhasil kita menemukan alat komunikasi dan melacak keberadaan AH dan pukul 1.00 wib kita berhasil menemukan lokasi AH dan melakukan penggeledahan di lokasi ditemukannya pelaku AH serta memeriksa alat komunikasi, mengumpulkan barang bukti dan memeriksa orang-orang terkait.

Pukul 08.00 setelah mendapatkan cukup keterangan, aparat gabungan melakukan rekonstruksi ulang di 3 titik di lokasi ditemukannya pelaku MK, AH dan tempat kapal yang ditinggal kandas.

“Dari hasil penyisiran didapati 1 kantong plastik berisi 4 bungkus paket berisi serbuk putih diduga sabu seberat kurang lebih empat kilogram yang dibungkus menggunakan kemasan berlabel teh cina,Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dikenai pasal 112 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,kata Agung saat pres release di KPPC Karimun,Jumat ( 20/11/2020 ) . ( KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN / JANTUA DOLOK SARIBU ).

Sebelumnya

Nizar-Neko Perkuat Tim Pemenangan Lewat Rapat Konsolidasi

Berikutnya

Terlalu! Dua Beradik di Marina Batam Dicabuli dan Disebar ke Internet

Berita Terkait

Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar
KARIMUN

Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar

19 Mei 2026
14
Ikuti Peluncuran Koperasi Merah Putih, Wagub Nyanyang Soroti Tantangan Pulau Terluar Kepri
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Tegur Pengendara Tak Pakai Helm, Utamakan Keselamatan di Jalan

18 Mei 2026
8
Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov Kepri 2026
KARIMUN

Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

18 Mei 2026
27

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BUP Karimun Klarifikasi Aktivitas Bongkar Muat Limbah B3 di Pelabuhan Parit Rempak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Owner PT Emwil Silaturahmi dengan Kapolres Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • LAM Batam Usulkan 46 Nama Baru Simpang dan Bundaran Demi Kembalikan Identitas Melayu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.