Keprionline.co.id, KARIMUN – Peredaran rokok tanpa cukai di Kabupaten Karimun masih berlangsung bebas dan terang-terangan. Rokok ilegal tersebut dengan mudah ditemukan di berbagai warung dan diperjualbelikan tanpa rasa takut, meski pemerintah telah melarang peredarannya, Minggu (17/5/2026).
Fenomena ini memunculkan pertanyaan publik terhadap efektivitas penindakan yang selama ini dilakukan aparat, khususnya razia yang rutin digelar oleh pihak Bea Cukai bersama Satpol PP. Namun hingga kini, operasi tersebut dinilai belum mampu menekan peredaran rokok ilegal di lapangan.
Ketua LSM Kipra, Jhon Saputra, menyoroti langkah Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP Tanjung Balai Karimun yang beberapa waktu lalu melakukan razia hingga ke warung-warung yang diduga menjual rokok tanpa cukai.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana penanganan kasus tersebut dilakukan. Ia mempertanyakan mengapa kasus-kasus rokok ilegal jarang terdengar berlanjut hingga proses pengadilan.
“Kalau memang ada proses hukum lain yang dibenarkan, publik juga perlu tahu apa saja langkah yang sudah dilakukan Bea Cukai untuk benar-benar mengurangi peredaran rokok tanpa cukai,” ujar Jhon.
Ia juga menduga adanya keterlibatan oknum tertentu di balik maraknya bisnis rokok ilegal tersebut. Menurutnya, mustahil rokok tanpa cukai bisa beredar bebas jika tidak ada pihak yang melindungi praktik tersebut.
“Kalau tidak ada yang bermain, tentu peredaran rokok ilegal akan lebih mudah diberantas,” tegasnya.
Jhon menilai berbagai upaya yang dilakukan pemerintah, mulai dari pembentukan satgas, operasi penindakan hingga sosialisasi kepada masyarakat, belum menunjukkan hasil optimal di lapangan.
Padahal, pihak Bea Cukai, termasuk pejabat di Kanwil Khusus DJBC Kepri, selama ini secara konsisten menyebut peredaran rokok ilegal merugikan negara dari sisi penerimaan cukai.
Selain merugikan negara, kondisi ini juga dinilai berdampak terhadap produsen rokok resmi yang harus menanggung kenaikan cukai. Sementara di sisi lain, masyarakat cenderung memilih rokok ilegal karena dijual dengan harga lebih murah.
Kini, masyarakat Karimun masih menantikan langkah nyata dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang terus berlangsung bebas di wilayah tersebut. (Oky)






