KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL – Sebuah video asusila antara seorang bidan berstatus PNS berinisial FK viral di media sosial.
Bidan yang bertugas di Puskesmas Kwamki Lama Timika, Papua itu melakukan adegan tak senonoh dengan pria selingkuhannya, YKS.
Pria tersebut merupakan karyawan di salah satu perusahaan subkontraktor di Tembagapura.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengatakan pihaknya masih melakukan pendalam terkait pelaku yang pertama menyebarkan video tersebut.
Hermanto menyebutkan akun Facebook bernama Chakra merupakan yang pertama kali mengunggah video dan beberapa potongan gambar.
“Kami masih terus melakukan penyidikan, siapa sesungguhnya pemilik akun FB Chakra itu,” ujarnya, Selasa (25/5/2021).
Hermanto kemudian mengatakan pihaknya kini telah mengamankan YKS dan menjeratnya dengan UU Pornografi.
Polisi juga memeriksa suami sah FK dan mendapati fakta bahwa keduanya telah pisah ranjang.
Menurut Hermanto, video asusila tersebut dibuat pada tahun 2019 silam.
Meski telah memiliki pasangan masing-masing keduanya nekat melakukan tindakan asusila di dalam minibus. ( SUMBER SUARA . COM / ILUSTRASI ).