Rabu, 20 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Jusni Tewas Dikeroyok 11 Oknum Anggota TNI di Dekat Tembok Tulisan 212

A Husien Widjaya
18 November 2020
di SERBA - SERBI
0
Jusni Tewas Dikeroyok 11 Oknum Anggota TNI di Dekat Tembok Tulisan 212

tempat kejadian

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL – Jusni disiksa gerombolan oknum TNI di Jalan Edam 1, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Akibat kejadian ini ia koma. Lelaki berusia 24 tahun tersebut meninggal di rumah sakit saat menjalani perawatan.

Aksi kekerasan prajurit TNI itu terekam kamera CCTV. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengunggah sebuah rekaman CCTV berdurasi satu menit di akun Twitter-nya. Videonya menampilkan detik-detik Jusni dikeroyok sejumlah anggota TNI berpakaian sipil dari Batalyon Perbekalan Angkutan (Yon Bekang) Air TNI AD.

Baca Juga

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
23
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
21

Insiden mengerikan ini tersorot kamera CCTV pada 9 Februari 2020, sekitar pukul 06.00 WIB. Melalui pantauan via Google Maps, yang disandingkan dengan tangkapan layar video CCTV tersebut, tempat kejadiannya di depan Masjid Jamiatul Islam. Jarak masjid ke markas Yon Bekang Air TNI AD ini sekitar 2 kilometer.

Gambar suasana Jalan Edam 1 diambil Google Maps pada Maret 2020. Terlihat kecocokan objek benda, yang ditampilkan Google Maps dan rekaman video, yaitu dua kursi bercat biru bersandingan menyandar ke tembok bangunan. Lalu lampu pijar terpasang di tengah sela-sela tiang atap, serta fondasi tiang hijau di depan pagar masjid tersebut.

Di dekat dua kursi itu Jusni terkapar tak berdaya mencium aspal jalan. Bogem dan sepakan keras pelaku bertubi-tubi menerjang tubuh Jusni.

“Februari 2020, 11 anggota TNI dari Kesatuan Yonbekang 4/Air menyiksa Jusni hingga meninggal dunia. Agustus 2020, kasus diproses Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Sampai Kapan Aparat melakukan kekerasan kepada rakyat?” demikian cuit KontraS via akun Twitter-nya, 16 November 2020.
Awalnya, dua pria berboncengan satu sepeda motor menghadang Jusni yang tengah berjalan tergesa-gesa. Salah satu pelaku berkaus hitam yang dibonceng itu turun dan menghampiri Jusni. Spontan, Jusni mengangkat kedua tangannya.

Namun, dari arah belakang, motor lainnya yang ditunggangi dua pria, menyeruduk Jusni hingga terjatuh samping kursi biru dekat tembok bangunan yang tertera nomor 212. Motor penabrak itu langsung tancap gas.

Dua pria yang awal mencegat Jusni melancarkan pukulan dan tendangan. Sesaat kemudian, dua motor masing-masing ditumpangi tiga pria berhenti di depan Jusni. Terakhir, ada satu motor yang ditumpangi dua pria juga turun di titik pengeroyokan. Pria-pria yang baru saja turun dari sepeda motor ini ikut mengeroyok Jusni.

Pria berbaju putih yang baru turun dari motor kemudian mengangkat meja hijau dan menghantamkannya ke Jusni, dua kali. Dalam posisi terjatuh, Jusni melindungi kepalanya dengan tangan. Ada satu pria berbaju hitam yang sekali lagi menghempaskan meja ke korban.

Setidaknya ada empat kali pria itu dilempar meja. Pria berbaju merah mencoba menghalangi lemparan kelima. Namun pria korban pengeroyokan terus diinjak-injak kepalanya dan dipukul bertubi-tubi. Ada pula pria yang memukul korban dengan tongkat panjang.

Kamera CCTV yang terpasang di tiang depan Masjid Jamiatul Islam ini merekam jelas aksi kekerasan oknum anggota TNI kepada Jusni. KontraS memegang bukti rekaman video dari kamera pengawas tersebut.

Berdasarkan video itu, terlihat satu pelaku memakai helm, berkaus hitam dan bercelana panjang motif loreng menenteng benda mirip senjata api laras pendek. Jusni meninggal pada 13 Februari 2020 di RSUD Koja.

“Kita baru menerima pengaduan dari korban beberkan lalu dari pendamping keluarga korban. Akhirnya kita menelusuri dan menemui saksi-saksi yang ada terkait verifikasi bukti yang kami dapat,” kata Staf Divisi Hukum KontraS, Muhammad Rizaldy, kepada detikcom, Rabu (17/11/2020).

Sebelas prajurit TNI yang mengeroyok Jusni (24) di Tanjung Priok, Jakarta, pada Februari lalu, menjalani sidang pembacaan tuntutan oditur militer. Ke-11 prajurit itu dituntut hukuman beragam mulai 1 hingga 2 tahun penjara dan 2 di antaranya minta dipecat dari TNI.

Sidang pembacaan tuntutan dilaksanakan di Pengadilan Militer Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (17/11/2020). Sebelas terdakwa hadir di sidang tersebut dengan pakaian dinas lengkap dan berdiri di hadapan hakim selama persidangan.

Ke-11 terdakwa itu ialah Letda Cba Oky Abriansyah NP, Letda Cba Edwin Sanjaya, Serka Endika M Nur, Sertu Junedi, Serda Erwin Ilhamsyah, Serda Galuh Pangestu, Serda Hatta Rais, Serda Mikhael Julianto Purba, Serda Prayogi Dwi Firman Hanggalih, Praka Yuska Agus Prabakti, dan Praka Albert Panghiutan Ritonga.

Proses hukum terhadap 11 anggota TNI dari kesatuan Yon Bekang 4/Air itu dipastikan akan dilakukan secara transparan. “Proses hukum terhadap tersangka oknum prajurit TNI AD, pastilah akan diproses dengan baik, benar, dan transparan sesuai aturan hukumnya,” ujar Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen Dodik Widjanarko dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (17/11/2020).

Dodik pun menegaskan, pihaknya akan menindak tegas prajurit TNI AD yang terbukti melakukan kesalahan. Proses hukum dilakukan secara transparan sehingga semua pihak bisa mengikuti.

“Tugas kami melaksanakan memproses hukum dengan baik dan benar,” ucap Dodik. (sumber berita detiknews]

Sebelumnya

Usai Gerayangi Tetangga, Pria Ini Kabur Bersama Istri

Berikutnya

Terungkap, Ada Operasi Baru di Medsos untuk Serang Wacana Papua Merdeka

Berita Terkait

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
23
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
21
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
44

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BUP Karimun Klarifikasi Aktivitas Bongkar Muat Limbah B3 di Pelabuhan Parit Rempak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Owner PT Emwil Silaturahmi dengan Kapolres Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Hari Kedua, Kejari Gunungsitoli : Terkait Kerugian Negara Tidak Kami Tanggapi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • LAM Batam Usulkan 46 Nama Baru Simpang dan Bundaran Demi Kembalikan Identitas Melayu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.