Senin, 25 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Kasus Mantan Karyawan Mega Mall Berlanjut ke Bipartit

Redaksi
26 Februari 2025
di BATAM
0
Kasus Mantan Karyawan Mega Mall Berlanjut ke Bipartit

1. Tendessy Bahry, menolak dan berusaha menghindar ketika Keprionline hendak melakukan konfirmasi. (Foto: Nilawaty)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionlline.co.id, Batam – Setelah mengadakan pertemuan bipartit dua kali, terkait perselisihan Supardi, mantan karyawan Mega Mall, dengan PT Federal Investindo, akhirnya kasus ini berlanjut ke tingkat tripartit, Rabu, 26 Februari 2025 di kantor Dinas Tenaga Kerja kota Batam.

Menurut Supardi, upaya ini dilakukan setelah hasil bipartit dianggap tidak sesuai dengan harapannya. Hal-hal yang telah disampaikan ke pihak manajemen Mega Mall tidak diakomodir baik dari haknya maupun untuk menghadirkan Frikles dan pimpinan Mega Mall. Ironisnya, kata Ana, istri Supardi ketidakhadiran Supardi bekerja menjadi prioritas perhatian pihak Mega Mall.

Baca Juga

Kasihumas Polresta Barelang Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakernis Humas Polda Kepri 2026

Kasihumas Polresta Barelang Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakernis Humas Polda Kepri 2026

22 Mei 2026
13
Lanal TBK dan INTI Karimun Gelar Bakti Sosial serta Pengobatan Gratis di Durai

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 122 Ribu Benih Lobster di Batam, Dua Pelaku Diamankan

21 Mei 2026
13

“Mengapa suami saya tidak bekerja, itu tidak dilihat,” kata Ana. Suami-istri ini telah menyampaikan, keberatannya kembali bekerja di Mega Mall, dengan cara menandatangani kontrak baru, dan mengabaikan hak Supardi yang sudah mengabdi selama 14 tahun dengan status karyawan permanen. “Mereka membuat pilihan. Jika saya ingin bekerja di perusahaan itu, saya harus tanda tangani kontrak baru,” kata Supardi.

Ketika ditanya apa dasar dirinya dipindahkan dan harus membuat kontrak baru, Supardi menjelaskan pimpinan Mega Mall sudah tidak suka dirinya bekerja di perusahaan tersebut. Hal itu disampaikan Frikles selaku koordinator lapangan (bukan bagian HRD) kepadanya. “Sewaktu-waktu saya akan memberikan bukti pernyataan Frikles berupa rekaman suara, jika nantinya masalah ini harus berlanjut ke PHI (Pengadilan Hubungan Industri),” kata Supardi.

Ana menambahkan jika dalam pertemuan bipartit tersebut, Lina, HRD Mega Mall membantah banyak hal, termasuk ketidaktahuan komunikasi antara Frikles dengan Supardi. Padahal di awal kasus ini bergulir, Lina mengetahui. Tetapi baik dalam bipartit pertama, dan dalam tripartit, Lina mengatakan bahwa pihak manajemen tidak tahu menahu dengan Frikles.

Terhitung mulai 1 Desember 2024 lalu, Supardi tidak bekerja lagi dengan alasan pimpinan Mega Mall sudah tidak suka dirinya bekerja di sana, kemudian mesin absensi sudah dicabut. “Gimana itu ceritanya, saya bekerja tetapi dianggap tidak ada, karena gak ada mesin absen?” kata Supardi.

Sejak kasus ini bergulir, pihak manajemen tidak bisa dikonfirmasi, terkesan menghindar. Bahkan ketika Keprionline meminta konfirmasi, Lina ditemani Tendessy Bahry, yang juga bagian dari manajemen PT Federal Investindo. Lina pergi ke toilet, Tendessy masuk ke salah satu ruangan di kantor Disnaker. Sampai jemputan mereka datang, Lina dan Tendessy tidak mau memberi keterangan dan langsung menerobos ke dalam mobil putih.

Terakhir, di tripartit selanjutnya, Ana mengatakan Disnaker akan menjadwalkan kembali pertemuan dan dalam pertemuan selanjutnya, akan menghadirkan Frikles. “Itu tadi yang disampaikan moderator dari Disnaker, akan meminta klarifikasi dari Frikles selaku bagian dari Mega Mall,” kata Ana. ( Nilawaty).

Tags: Kasus Mantan Karyawan Mega Mall Berlanjut ke Triparit
Sebelumnya

Kejari Tanjugpinang TerIma tahap II Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI

Berikutnya

Wabup Deby Ikuti Retret di Akmil Magelang

Berita Terkait

Kasihumas Polresta Barelang Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakernis Humas Polda Kepri 2026
BATAM

Kasihumas Polresta Barelang Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakernis Humas Polda Kepri 2026

22 Mei 2026
13
Lanal TBK dan INTI Karimun Gelar Bakti Sosial serta Pengobatan Gratis di Durai
BATAM

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 122 Ribu Benih Lobster di Batam, Dua Pelaku Diamankan

21 Mei 2026
13
Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar
BATAM

Brimob Polda Kepri Bentuk Karakter Pegawai BP Batam Lewat Diklat Orientasi

19 Mei 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BUP Karimun Klarifikasi Aktivitas Bongkar Muat Limbah B3 di Pelabuhan Parit Rempak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Klarifikasi Hibah Rp4,4 Miliar dari Pemkab: Masih Tahap Lelang dan Diawasi Berlapis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Jalur Rokok Ilegal Antar Pulau, Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Diminta Diawasi Ketat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Simulasi Tanggap Darurat di PLTU Sebatak, Antisipasi Black Out hingga Huru-Hara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Paparkan Strategi Cross Border Tourism di Rakornas Pariwisata 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.