Kamis, 21 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Kapolres Karimun Klarifikasi Hibah Rp4,4 Miliar dari Pemkab: Masih Tahap Lelang dan Diawasi Berlapis

Redaksi
20 Mei 2026
di KARIMUN
0
Kapolres Karimun Klarifikasi Hibah Rp4,4 Miliar dari Pemkab: Masih Tahap Lelang dan Diawasi Berlapis

Kapolres Karimun Klarifikasi Hibah Rp4,4 Miliar dari Pemkab: Masih Tahap Lelang dan Diawasi Berlapis

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, KARIMUN – Yunita Stevani akhirnya buka suara terkait sorotan publik mengenai dana hibah bernilai Rp4,4 miliar dari Pemerintah Kabupaten Karimun kepada Polres Karimun dalam APBD 2026.

Sebelumnya, alokasi anggaran tersebut ramai diperbincangkan di media sosial karena dinilai cukup besar untuk mendukung sarana dan prasarana kepolisian. Menanggapi berbagai kekhawatiran masyarakat, Kapolres Karimun memberikan klarifikasi resmi agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Baca Juga

Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar

Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar

19 Mei 2026
15
Ikuti Peluncuran Koperasi Merah Putih, Wagub Nyanyang Soroti Tantangan Pulau Terluar Kepri

Satlantas Polres Karimun Tegur Pengendara Tak Pakai Helm, Utamakan Keselamatan di Jalan

18 Mei 2026
8

Dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026), AKBP Yunita Stevani menegaskan bahwa dana hibah tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi maupun di luar tugas kepolisian.

“Pada prinsipnya, dana hibah tersebut digunakan untuk mendukung peningkatan sarana, prasarana, serta pelayanan kepada masyarakat sesuai kebutuhan yang telah diajukan dan disetujui melalui mekanisme yang berlaku,” ujar Kapolres.

Ia menjelaskan, penggunaan anggaran nantinya akan disesuaikan dengan dokumen perencanaan, perjanjian hibah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya menghormati perhatian publik terhadap penggunaan anggaran negara sebagai bagian dari fungsi pengawasan sosial masyarakat.

“Kami memandang hal tersebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen agar penggunaan dana dilakukan secara transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Terkait adanya pernyataan Ketua KPK mengenai hibah kepada instansi vertikal, AKBP Yunita Stevani menekankan bahwa Polres Karimun hanya berada pada posisi penerima hibah dan bukan pihak yang menentukan kebijakan pemberiannya.

“Seluruh proses tetap mengacu pada mekanisme dan regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses hibah telah melewati tahapan administrasi mulai dari pengajuan, pembahasan, penetapan hingga penandatanganan perjanjian hibah. Dalam pelaksanaannya, kata dia, penggunaan anggaran juga akan diawasi secara berlapis oleh internal Polri, Inspektorat, hingga lembaga pemeriksa negara.

Menjawab pertanyaan soal kebutuhan tambahan anggaran, Kapolres Karimun menyebut bahwa anggaran dari Mabes Polri memang tersedia, namun kebutuhan pelayanan di daerah sering kali memerlukan dukungan tambahan.

“Bantuan hibah merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, sepanjang sesuai ketentuan dan tidak mengganggu program prioritas daerah,” ungkapnya.

Sebagai bentuk keterbukaan, Polres Karimun memastikan akan melakukan pelaporan administrasi, audit, serta memberikan akses informasi publik sesuai aturan yang berlaku. Kapolres Karimun juga menegaskan bahwa hingga saat ini dana hibah tersebut belum digunakan karena masih dalam tahap proses lelang.

“Perlu kami sampaikan bahwa saat ini kegiatan masih dalam tahap lelang, sehingga belum ada pelaksanaan penggunaan anggaran,” tutup AKBP Yunita Stevani.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang utuh serta tetap mendukung upaya Polri dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Oky)

 

Tags: 4 Miliar dari Pemkab: Masih Tahap Lelang dan Diawasi BerlapisKapolres Karimun Klarifikasi Hibah Rp4
Sebelumnya

Kepri Bersiap Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Ribuan Nelayan Diuntungkan

Berita Terkait

Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar
KARIMUN

Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar

19 Mei 2026
15
Ikuti Peluncuran Koperasi Merah Putih, Wagub Nyanyang Soroti Tantangan Pulau Terluar Kepri
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Tegur Pengendara Tak Pakai Helm, Utamakan Keselamatan di Jalan

18 Mei 2026
8
Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov Kepri 2026
KARIMUN

Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

18 Mei 2026
32

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BUP Karimun Klarifikasi Aktivitas Bongkar Muat Limbah B3 di Pelabuhan Parit Rempak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Klarifikasi Hibah Rp4,4 Miliar dari Pemkab: Masih Tahap Lelang dan Diawasi Berlapis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Owner PT Emwil Silaturahmi dengan Kapolres Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 10 portal berita terpilih untuk mengikuti program GNI Startups Lab Indonesia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Lowongan Kerja Berkedok Rekrutmen Perusahaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.