Senin, 14 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Tiga Tersangka Warga Rempang Batam Tolak Jalur Restorative Justice

Redaksi
4 Februari 2025
di BATAM
0
Tiga Tersangka Warga Rempang Batam Tolak Jalur Restorative Justice

Nenek Awe pejuang Rempang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi . ( Foto Gordon / Dokumentasi ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron Batam, Supriardoyo Simanjuntak mengakui tiga tersangka yang ditetapkan Polresta Barelang sebagai tersangka menolak menempuh jalur restorative justice (RJ).

” Iya tiga tersangka ini memilih meniolak,” ujar Supriardoyo kepada media, Selasa ( 4/02/2025). Ketiga tersangka yang melakukan penolakan RJ yaitu Siti Hawa (Nenek Awe), Sani Rio, dan Abu Bakar.

Baca Juga

Lahan ISENABASA. ( Foto Istemewa)

Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

3 September 2026
102
Privat: Granat Kepri Dorong DPO Narkotika Serahkan Diri dan Ungkap Jaringan Besar

Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

3 September 2026
19

“Selain melakukan penolakan RJ ketiga warga rempang ini juga sudah melayangkan surat permohonan perlindungan saksi ke Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia ( HAM ) dan mereka juga sudah mengajukan permohonan gelar perkara khusus untuk menilai kembali status hukum mereka,” ujar Supriardoyo.

“Upaya-upaya yang dilakukan oleh tiga tersangka ini hanya untuk meminta keadilan dan meminta hak-hak tiga tersanngka terpenuhi selama proses hukum, sementara mereka juga kasus mereka ini dilakukan secara transparan,” ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron Batam, Supriardoyo Simanjuntak.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menegaskan Kepolisian kemungkinan akan membuka penyelesaian kasus ini melalui jalur restorative justice
artinya kalau kedua belah pihak mau melakukan kesepakatan damai bisa penyelesaian perkara di luar persidangan, ujar Heribertus Ompusunggu. ( Gordon ).

Tags: Tiga Tersangka Warga Rempang Batam Tolak Jalur Restorative Justice
Sebelumnya

Pembangunan Infrastruktur Kota Batam Mampu Tarik Wisata Asing

Berikutnya

Tambang Pasir Ilegal di Tertibkan Aparat, Pegiat Sosial Dukung Tutup Permanen

Berita Terkait

Lahan ISENABASA. ( Foto Istemewa)
BATAM

Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

3 September 2026
102
Privat: Granat Kepri Dorong DPO Narkotika Serahkan Diri dan Ungkap Jaringan Besar
BATAM

Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

3 September 2026
19
PWI-SMSI Kepri Dorong Insan Pers Jaga Profesionalisme dalam Menyikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia
BATAM

PWI-SMSI Kepri Dorong Insan Pers Jaga Profesionalisme dalam Menyikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia

31 Agustus 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 20 LC Ditolak Bekerja di KTV, dan Ini Peran Pelaku Pembunuhan Dwi Putri Aprilian

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.