Keprionline. co.id, Batam – Tim gabungan dari TNI – POLRI melakukan penerbitan tambang pasir ilegal di kawasan Kampung Jabi Nongsa, Selasa, ( 3/2/2025).
penerbitan tambang pasir ilegal berada dikawasan keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim.
Aktifitas tambangnpasir ilegal udah berlangsung beberap bulan ini, tambang aktifitas tambang pasir ini sangat merusak lingkungan hidup seperti membentuk lubang yang cukup dalam, dan mengakibatkan kenangan air disana, ujar Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto .
Selain merusak lingkungan aktifitas ini juga mengganggu keselamatan penerbangan kesehatan masyarakat, setelah penertiban ini, kami akan melakukan aktivias pengawasan secara rutin, tidak ada lagi perferalan disana, ujar Wilem kepada media disela-sela penerbitan tambang pasir ilegal.
Selain itu penertiban ini melibatkan anggota TNI – POLRI dan Ditpam BP Batam menurunkan satu alat berat untuk mengangkat peralatan – peralatan tambang pasir, ujar Wilem.
Pegiat lingkungan di Batam, Kepulauan Riau, Hendrik Hermawan memberikan apresiasi kepada Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam atas penertiban tambang pasir ilegal ini, kita berharap ini bukan hanya sekedar penertiban, setelah dilakukan penertiban ini harus ditutup permanen, ujar Hendrik Hermawan. ( Gordon ).