Keprionline.co.id, Bintan – Tersangka narkotika jenis sabu AM mengakui mendapat narkotika dari Malaysia berinisal MM, mereka ada di Johor dan mendapat instruksi melalui telpon dari seseorang berinisial FR dengan upah sebesar Rp. 50.000.000/orang dalam 1 kali kegiatan, ujar AM.
AM juga mengakui sudah 3 kali menjadi kurir narkotika dan juga telah mendapati hukuman penjara dalam kasus tersebut, sementara untuk rekan saya AG baru pertama kalinya menjadi kurir narkotika atas ajakan saya, dulu saya menjalani penjara di Lapas Tanjungpinang dalam kasus narkoba, ujar AM kepada media, Selasa ( 7/10/2025).
Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto pada saat Prees Conference di Mako Lanal Bintan mengatakan bahwa penggagalan penyelundupan narkotika, berawal dari Kapal Patroli Keamanan Laut Tim F1QR Lanal Bintan yang mendengar deru suara mesin motor tempel berkecepatan tinggi. Selanjutnya Lanal Bintan langsung melaksanakan penyekatan di Perairan Selat Riau.
Tak lama berselang, Lanal Bintan mendeteksi atau melihat speed boat yang mencurigakan melintas di Perairan Selat Riau. Selanjutnya Lanal Bintan melaksanakan pengejaran terhadap speed boat yang melintas, begitu petugas mendekati objek, speed boat berupaya untuk melarikan diri dan berusaha membuang barang bukti ke laut.
Setelah keduanya saling kejar-kejaran, Lanal Bintan berhasil menghentikan speed boat viber mesin 40 PK 2 Unit Merk Yamaha tersebut kemudian dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap speed boat dan pelaku beserta barang bawaannya.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa barang bukti berupa narkotika, yang diduga bahan baku ekstasi dalam bentuk serbuk dan kristal sebanyak 8 kantong dengan rincian, jenis kristal seberat 3.882 gram, jenis serbuk warna merah 2.000 gram, serbuk warna abu-abu seberat 872 gram dan serbuk warna putih yang seberat 2.636 gram dengan jumlah total keseluruhan 9.390 gram.
Sementara untuk barang bukti lainnya adalah 1 paket sabu-sabu beserta alat hisap sabu/bong. 1 paket alat cetak pil ekstasi, 2 (dua) unit power bank. 1 unit hp android merk oppo. 4 bungkus rokok merk sampoerna dan peralatan mesin, ujar Eko. ( Popy ).






