Selasa, 26 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Tersangka Narkoba 9,3 Kg Akui Dapat Barang dari Malaysia

Redaksi
7 Oktober 2025
di KARIMUN
0
Tersangka Narkoba 9,3 Kg Akui Dapat Barang dari Malaysia

Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto ( Kiri ) bersama Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol. Hanny Hidayat ( Kanan ) saat melakukan ekspos pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional. ( Foto / Popy ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Bintan – Tersangka narkotika jenis sabu AM mengakui mendapat narkotika dari Malaysia berinisal MM, mereka ada di Johor dan mendapat instruksi melalui telpon dari seseorang berinisial FR dengan upah sebesar Rp. 50.000.000/orang dalam 1 kali kegiatan, ujar AM.

AM juga mengakui sudah 3 kali menjadi kurir narkotika dan juga telah mendapati hukuman penjara dalam kasus tersebut, sementara untuk rekan saya AG baru pertama kalinya menjadi kurir narkotika atas ajakan saya, dulu saya menjalani penjara di Lapas Tanjungpinang dalam kasus narkoba, ujar AM kepada media, Selasa ( 7/10/2025).

Baca Juga

Wakajati Kepri Lantik Delapan Pejabat Eselon IV di Lingkungan Kejati Kepri

Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket, Nelayan Perbatasan Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem

26 Mei 2026
5
Momentum Idul Adha 1447 H, PWI Karimun Salurkan Sapi Kurban Bantuan PT Timah untuk Warga Gladiola

Momentum Idul Adha 1447 H, PWI Karimun Salurkan Sapi Kurban Bantuan PT Timah untuk Warga Gladiola

25 Mei 2026
7

Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto pada saat Prees Conference di Mako Lanal Bintan mengatakan bahwa penggagalan penyelundupan narkotika, berawal dari Kapal Patroli Keamanan Laut Tim F1QR Lanal Bintan yang mendengar deru suara mesin motor tempel berkecepatan tinggi. Selanjutnya Lanal Bintan langsung melaksanakan penyekatan di Perairan Selat Riau.

Tak lama berselang, Lanal Bintan mendeteksi atau melihat speed boat yang mencurigakan melintas di Perairan Selat Riau. Selanjutnya Lanal Bintan melaksanakan pengejaran terhadap speed boat yang melintas, begitu petugas mendekati objek, speed boat berupaya untuk melarikan diri dan berusaha membuang barang bukti ke laut.

Setelah keduanya saling kejar-kejaran, Lanal Bintan berhasil menghentikan speed boat viber mesin 40 PK 2 Unit Merk Yamaha tersebut kemudian dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap speed boat dan pelaku beserta barang bawaannya.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa barang bukti berupa narkotika, yang diduga bahan baku ekstasi dalam bentuk serbuk dan kristal sebanyak 8 kantong dengan rincian, jenis kristal seberat 3.882 gram, jenis serbuk warna merah 2.000 gram, serbuk warna abu-abu seberat 872 gram dan serbuk warna putih yang seberat 2.636 gram dengan jumlah total keseluruhan 9.390 gram.

Sementara untuk barang bukti lainnya adalah 1 paket sabu-sabu beserta alat hisap sabu/bong. 1 paket alat cetak pil ekstasi, 2 (dua) unit power bank. 1 unit hp android merk oppo. 4 bungkus rokok merk sampoerna dan peralatan mesin, ujar Eko. ( Popy ).

Sebelumnya

Terungkap Motif Direktur PT DAS Korupsi Penerimaan Pajak Barang

Berikutnya

Polisi Ungkap Dua Kasus Penyelundupan PMI Ilegal Ke Malaysia

Berita Terkait

Wakajati Kepri Lantik Delapan Pejabat Eselon IV di Lingkungan Kejati Kepri
KARIMUN

Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket, Nelayan Perbatasan Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem

26 Mei 2026
5
Momentum Idul Adha 1447 H, PWI Karimun Salurkan Sapi Kurban Bantuan PT Timah untuk Warga Gladiola
KARIMUN

Momentum Idul Adha 1447 H, PWI Karimun Salurkan Sapi Kurban Bantuan PT Timah untuk Warga Gladiola

25 Mei 2026
7
Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan WNA, Cegah Love Scamming dan Judi Online
KARIMUN

Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan WNA, Cegah Love Scamming dan Judi Online

25 Mei 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • BUP Karimun Klarifikasi Aktivitas Bongkar Muat Limbah B3 di Pelabuhan Parit Rempak

    BUP Karimun Klarifikasi Aktivitas Bongkar Muat Limbah B3 di Pelabuhan Parit Rempak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Klarifikasi Hibah Rp4,4 Miliar dari Pemkab: Masih Tahap Lelang dan Diawasi Berlapis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Jalur Rokok Ilegal Antar Pulau, Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Diminta Diawasi Ketat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Pengemplangan Pajak FTZ di Kepri Masuk Tahap Pendalaman, Petinggi PT BIB Dikabarkan Dipanggil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Simulasi Tanggap Darurat di PLTU Sebatak, Antisipasi Black Out hingga Huru-Hara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Paparkan Strategi Cross Border Tourism di Rakornas Pariwisata 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.