Senin, 25 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Dugaan Pengemplangan Pajak FTZ di Kepri Masuk Tahap Pendalaman, Petinggi PT BIB Dikabarkan Dipanggil

Redaksi
25 Mei 2026
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Dugaan Pengemplangan Pajak FTZ di Kepri Masuk Tahap Pendalaman, Petinggi PT BIB Dikabarkan Dipanggil

Subdit Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Kepulauan Riau terus mendalami kasus dugaan pengemplangan pajak dengan modus pemanfaatan fasilitas Free Trade Zone (FTZ) yang dilaporkan Ketua Umum Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo), Tohom Sinaga.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, TANJUNGPINANG – Subdit Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Kepulauan Riau terus mendalami kasus dugaan pengemplangan pajak dengan modus pemanfaatan fasilitas Free Trade Zone (FTZ) yang dilaporkan Ketua Umum Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo), Tohom Sinaga.

Setelah sebelumnya memeriksa pelapor dan menerima sejumlah dokumen pendukung, kini beredar informasi bahwa penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap Komisaris Utama, Direktur Utama, serta salah satu karyawan PT Bintan Indo Baru (BIB) pada Senin (25/5/2026).

Baca Juga

Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan WNA, Cegah Love Scamming dan Judi Online

Wagub Kepri Tekankan Penguatan Tata Kelola Desa dalam Rakorda Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

25 Mei 2026
7
Investor Saham Syariah Naik 158 Persen, BEI Perkuat Edukasi dan Gelar Elevate 2026

BEI Gelar Elevate 2026, Pasar Modal Syariah Indonesia Kian Mendunia

22 Mei 2026
14

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan distribusi barang dari kawasan FTZ Tanjung Uban ke luar kawasan tanpa memenuhi kewajiban perpajakan sebagaimana ketentuan yang berlaku. Dalam laporannya, Forkorindo menyoroti distribusi pipa merek Rucika yang diduga berlangsung sejak 2023 hingga 2025.

Barang disebut masuk dari Jakarta melalui Pelabuhan FTZ Tanjung Uban dan disimpan di gudang perusahaan. Selanjutnya, barang diduga dipindahkan ke gudang di Batu 6 Tanjungpinang yang berada di luar kawasan FTZ sebelum didistribusikan ke sejumlah toko. Sorotan utama dalam perkara ini adalah dugaan keluarnya barang dari kawasan FTZ tanpa mekanisme administrasi dan kewajiban perpajakan yang semestinya.

Forkorindo menilai apabila dugaan tersebut terbukti, maka persoalan ini tidak hanya menyangkut pelanggaran administrasi, tetapi juga berpotensi merugikan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Dengan nilai transaksi yang disebut mencapai miliaran rupiah setiap tahun, potensi kerugian negara dinilai perlu didalami secara serius oleh aparat penegak hukum.

Ketua Umum Forkorindo, Tohom Sinaga, mengapresiasi langkah Krimsus Polda Kepri yang terus menindaklanjuti laporan tersebut.

“Proses hukum harus berjalan secara profesional, transparan, dan menyentuh seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam aktivitas yang sedang diselidiki,” ujar Tohom.

Forkorindo juga berharap penyidik tidak hanya mendalami aspek administrasi distribusi barang, tetapi turut menelusuri kesesuaian dokumen, alur pergerakan barang, hingga kewajiban perpajakan dalam setiap transaksi.

Munculnya informasi pemanggilan terhadap jajaran petinggi PT BIB turut menjadi perhatian publik. Banyak pihak menilai proses ini dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap secara terang berbagai dugaan yang berkembang sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Doni turut menyatakan dukungannya terhadap langkah Krimsus Polda Kepri dalam mengusut perkara tersebut hingga tuntas. Menurutnya, apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam pemanfaatan fasilitas FTZ yang berpotensi merugikan negara, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.

Namun apabila seluruh aktivitas perusahaan terbukti sesuai ketentuan, maka proses hukum yang berjalan dapat menjadi ruang klarifikasi yang memberikan kepastian bagi publik. Hingga berita ini diturunkan, pihak PT BIB belum memberikan keterangan resmi terkait informasi pemanggilan yang beredar.

Sebelumnya, perusahaan melalui salah satu karyawannya membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa barang yang didistribusikan bukan berasal dari kawasan FTZ Tanjung Uban sebagaimana dilaporkan. Seluruh keterangan dan bantahan itu kini menjadi bagian dari materi yang akan diuji dalam proses penyelidikan di Krimsus Polda Kepri. (Oki)

Tags: Dugaan Pengemplangan Pajak FTZ di Kepri Masuk Tahap PendalamanPetinggi PT BIB Dikabarkan Dipanggil
Sebelumnya

Wagub Kepri Tekankan Penguatan Tata Kelola Desa dalam Rakorda Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

Berita Terkait

Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan WNA, Cegah Love Scamming dan Judi Online
KEPRI TANJUNGPINANG

Wagub Kepri Tekankan Penguatan Tata Kelola Desa dalam Rakorda Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

25 Mei 2026
7
Investor Saham Syariah Naik 158 Persen, BEI Perkuat Edukasi dan Gelar Elevate 2026
KEPRI TANJUNGPINANG

BEI Gelar Elevate 2026, Pasar Modal Syariah Indonesia Kian Mendunia

22 Mei 2026
14
Kasihumas Polresta Barelang Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakernis Humas Polda Kepri 2026
KEPRI TANJUNGPINANG

Wagub Kepri Paparkan Strategi Cross Border Tourism di Rakornas Pariwisata 2026

22 Mei 2026
15

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BUP Karimun Klarifikasi Aktivitas Bongkar Muat Limbah B3 di Pelabuhan Parit Rempak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Klarifikasi Hibah Rp4,4 Miliar dari Pemkab: Masih Tahap Lelang dan Diawasi Berlapis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Jalur Rokok Ilegal Antar Pulau, Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Diminta Diawasi Ketat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Simulasi Tanggap Darurat di PLTU Sebatak, Antisipasi Black Out hingga Huru-Hara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Paparkan Strategi Cross Border Tourism di Rakornas Pariwisata 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.