BINTAN – PT Sumurung Parna Pratama (SPP) melakukan aktivitas tambang pasir di Wakatobi, Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang diatas lahan seluas 9,3 Hektar.
Terlihat dengan adanya aktivitas tersebut jalan utama masuk perkebunan kelapa sawit PT Tirta Madu, dan situs Cagar Budaya Bukit Kerang dialihkan.
Sebab jalan tersebut dilihat menjadi pintu masuk pertambangan, sehingga ditutup portal dan dijaga oleh pekerja.
Salah satu pekerja mengatakan bahwa jalan utama masuk ke PT Tirta Madu, dan Bukit Kerang tersebut dialihkan karena lahan tersebut milik PT SPP.
“Jalan ini milik perusahaan jadi dialihkan sedikit,” kata pria tersebut sembari menunjukkan jalan. Rabu, 29 November 2023.
Diketahui, tambang pasir ini sudah beraktivitas beberapa hari, bahkan sudah banyak lori mengantri dikarenakan kualitas pasir sangat bagus.
Dikatakan bahwa struktur pasir dengan warna putih kekuningan ini tidak kasar, dan tidak halus sehingga dapat digunakan untuk pembangunan.
“Harganya perkubik Rp 165 ribu. Pasirnya sedang tidak halus dan tidak kasar,” ungkapnya.
Disamping itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengaku belum mengetahui adanya aktivitas tambang pasir yang dikelola PT SPP di Kawal.
Sebab, dirinya belum menerima laporan mengenai perusahaan yang beraktivitas tambang pasir tersebut.
“Hingga saat ini saya tidak tau PT SPP itu apa, dan dimana lokasinya. Apalagi soal pertambangan pasir, tapi nanti saya akan segera mengeceknya, ” ucap Bupati Roby.
Lalu, ditambahkan Bupati, seharusnya jika kawasan tersebut ditetapkan sebagai Rencana Tata Ruang (RTRW) itu wisata, dan perkebunan maka tidak boleh diizinkan untuk pertambangan.
“Jika RTRW nya bukan untuk tambang seharusnya tidak boleh diizinkan. Mengenai hal ini kita akan cek terlebih dahulu,” tutupnya.