Jumat, 16 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

Redaksi
3 April 2026
di BINTAN
0
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri       

 

Baca Juga

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
25
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
23

Keprionline.co.id, Bintan – Wakil Bupati (Wabup) Bintan, Deby Maryanti, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bintan Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kepulauan Riau, Selasa (31/3), di Auditorium BPK Kepri, Batam.

 

Penyerahan LKPD tersebut dilakukan bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau, didampingi Sekretaris Daerah serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Dalam keterangannya, Deby menyebut bahwa penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

 

Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, yang selanjutnya akan diperiksa dan diaudit sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, Pemkab Bintan terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan sesuai regulasi. Upaya ini diharapkan mendorong seluruh OPD semakin disiplin dalam percepatan serta transparansi penyusunan laporan keuangan daerah.

 

Menurutnya, ketepatan waktu penyerahan LKPD juga mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kepri, Emmy Mutiarini, mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota di Kepri yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu, yakni paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

 

Ia menjelaskan bahwa penyerahan LKPD unaudited merupakan tahap awal dalam proses pemeriksaan. Selanjutnya, BPK Kepri akan melakukan audit secara terperinci sesuai standar pemeriksaan keuangan negara.

Penyerahan tepat waktu ini sangat mendukung kelancaran proses audit yang akan kami lakukan,” tuturnya.

Penyerahan LKPD unaudited ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah akhir tahun anggaran.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika, Kepala BKAD Bintan Hatriah, Kepala Bapenda Bintan Setiyoso, Inspektur Kabupaten Bintan Irma Annisa, serta jajaran terkait lainnya. (Oky).

 

Sebelumnya

Bukti CCTV Dikumpulkan, Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Siswi SDN 001 Batam Kota

Berikutnya

Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

Berita Terkait

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng
BINTAN

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
25
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
23
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
28

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.