Selasa, 2 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

Redaksi
3 April 2026
di BINTAN
0
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri       

 

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
20
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
14

Keprionline.co.id, Bintan – Wakil Bupati (Wabup) Bintan, Deby Maryanti, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bintan Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kepulauan Riau, Selasa (31/3), di Auditorium BPK Kepri, Batam.

 

Penyerahan LKPD tersebut dilakukan bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau, didampingi Sekretaris Daerah serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Dalam keterangannya, Deby menyebut bahwa penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

 

Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, yang selanjutnya akan diperiksa dan diaudit sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, Pemkab Bintan terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan sesuai regulasi. Upaya ini diharapkan mendorong seluruh OPD semakin disiplin dalam percepatan serta transparansi penyusunan laporan keuangan daerah.

 

Menurutnya, ketepatan waktu penyerahan LKPD juga mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kepri, Emmy Mutiarini, mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota di Kepri yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu, yakni paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

 

Ia menjelaskan bahwa penyerahan LKPD unaudited merupakan tahap awal dalam proses pemeriksaan. Selanjutnya, BPK Kepri akan melakukan audit secara terperinci sesuai standar pemeriksaan keuangan negara.

Penyerahan tepat waktu ini sangat mendukung kelancaran proses audit yang akan kami lakukan,” tuturnya.

Penyerahan LKPD unaudited ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah akhir tahun anggaran.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika, Kepala BKAD Bintan Hatriah, Kepala Bapenda Bintan Setiyoso, Inspektur Kabupaten Bintan Irma Annisa, serta jajaran terkait lainnya. (Oky).

 

Sebelumnya

Bukti CCTV Dikumpulkan, Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Siswi SDN 001 Batam Kota

Berikutnya

Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
20
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
14
Dewi Kumalasari Ansar Dukung Gerakan Pangan Murah di Bintan
BINTAN

Dewi Kumalasari Ansar Dukung Gerakan Pangan Murah di Bintan

11 Maret 2026
24

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakajati Kepri Lantik Delapan Pejabat Eselon IV di Lingkungan Kejati Kepri

    Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket, Nelayan Perbatasan Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Ringkus Residivis Pelaku Curat, Barang Elektronik Senilai Rp10 Juta Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Bongkar Judi Online Internasional di Rumah Mewah Batam, Rp1 Miliar Disita

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Patroli KRYD Malam Takbiran, 11 Motor Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nekat Curi Kusen Aluminium di Siang Hari, Pria di Karimun Diamankan Warga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Karimun Granite Erahkan Dua Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat Sepedas di Hari Raya Idul Adha

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepri dan Karimun Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.