Kamis, 13 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Subkontraktor WaKDaicien Project Diduga Rekrut dan Datangkan TKA Menggunakan Visa Pelancong

Redaksi
25 Januari 2026
di BINTAN
0
Subkontraktor WaKDaicien Project Diduga Rekrut dan Datangkan TKA Menggunakan Visa Pelancong
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co id, Kepri – Dugaan pelanggaran keimigrasian kembali mencuat di Kabupaten Bintan. Subkontraktor WaKDaicien Project yang terlibat dalam proyek konstruksi di kawasan Masiran, Bintan, diduga memasukkan dan mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok dengan menggunakan visa pelancong.

Para TKA tersebut disebut-sebut bekerja di lingkungan proyek PT Bintan Fine Chem Indonesia.

Baca Juga

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
16
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
13

Informasi ini mencuat dari pengakuan seorang mantan pekerja lokal yang mengaku baru menerima upahnya setelah hampir tiga bulan bekerja tanpa kejelasan pembayaran. Ironisnya, usai upah tersebut akhirnya dibayarkan dan pekerja bersama rekan-rekannya melakukan aksi unjuk rasa menuntut pembayaran sisa upah selama dua hingga tiga bulan yang belum direalisasikan, ia justru dikeluarkan dari pekerjaannya.

Dalam keterangannya, mantan pekerja tersebut juga mengungkapkan bahwa selama terlibat dalam proyek itu, terdapat sejumlah tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yang aktif bekerja langsung di lapangan. Namun, keberadaan para TKA tersebut diduga tidak dilengkapi dengan izin kerja yang sah, sehingga memunculkan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

Menurut pengakuan mantan pekerja itu, para TKA tersebut masuk ke Indonesia menggunakan visa pelancong dan dibawa oleh seseorang berinisial MR.H, yang diduga memiliki peran penting dalam mendatangkan dan mengoordinasikan tenaga kerja asing tersebut. Praktik ini disinyalir telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara sistematis.

Jika dugaan ini benar, maka tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya terkait penyalahgunaan izin tinggal dan aktivitas kerja ilegal oleh warga negara asing. Selain itu, perusahaan maupun pihak yang memfasilitasi masuknya TKA ilegal dapat dikenakan sanksi pidana maupun administratif.

Masyarakat dan sejumlah pihak mendesak agar Kantor Imigrasi untuk segera turun tangan melakukan penelusuran mendalam, pemeriksaan dokumen keimigrasian para TKA, serta mengusut peran pihak-pihak yang terlibat. Aparat penegak hukum juga diminta membawa persoalan ini ke ranah hukum secara transparan, demi menjaga kedaulatan tenaga kerja nasional dan menegakkan supremasi hukum di wilayah Kepulauan Riau.

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak yang disebut-sebut sebagai juru bicara berinisial HY berdasarkan nomor telepon yang diperoleh dari sumber +62 853-7539-8XXX yang bersangkutan justru membantah keterkaitannya.

Dalam percakapan singkat melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (25/1/2026) sekitar pukul 16.38 WIB, pemilik nomor tersebut menyatakan tidak bekerja di PT Bintan Fine Chem Indonesia. Bahkan, ia juga mengaku tidak mengetahui asal-usul nomor teleponnya diperoleh oleh awak media.

Selang beberapa menit kemudian, tepatnya pukul 16.42 WIB, yang bersangkutan kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan PT WaKDaicien.

Bantahan tersebut menambah panjang daftar pertanyaan terkait dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam proyek di PT Bintan Fine Chem Indonesia, khususnya menyangkut isu penggunaan tenaga kerja asing (TKA) yang kini menjadi sorotan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari manajemen PT Bintan Fine Chem Indonesia maupun pihak subkontraktor WaKDaicien terkait tudingan tersebut. ( Oky)

Sebelumnya

Polda Kepri Lakukan Pengambilan Sumpah Panitia dengan Peserta SIPSS dan Orang Tua

Berikutnya

Kebakaran Berulang di PT ASL Shipyard Batam

Berita Terkait

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
16
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
13
Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi
BINTAN

Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi

24 Juni 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Marcos Kaban: PT Laut Mas Tak Punya Etiket Bayar Sewa Kapal 141 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Viral, Dua Gadis Afghanistan yang Ditembak Ayah Kandung Dalam Kasus Honour Killing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.