Keprionline.co.id, Batam – Kebakaran hebat kembali terjadi di area PT ASL Shipyard, Batu Aji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (25/1/2026). Insiden ini melibatkan sebuah kapal yang tengah menjalani proses perbaikan, sekaligus menambah daftar panjang kecelakaan kerja di perusahaan galangan kapal tersebut.
Dalam rekaman video yang beredar luas, tampak kobaran api besar disertai kepulan asap hitam pekat membumbung dari badan kapal berwarna putih. Api terlihat cepat menjalar di area kerja, memunculkan dugaan lemahnya sistem pengamanan serta pengendalian risiko kebakaran di lokasi proyek.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun manajemen perusahaan terkait penyebab kebakaran, potensi kelalaian, serta jumlah korban. Awak media telah berupaya mengkonfirmasi Kapolsek Batu Aji, AKP Bayu Rizki Subageyo, namun belum memperoleh respons.
Berulangnya insiden kebakaran dan kecelakaan kerja di PT ASL Shipyard memicu desakan publik agar aparat penegak hukum dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Masyarakat menilai, peristiwa ini tidak bisa lagi dipandang sebagai kecelakaan biasa, melainkan indikasi adanya persoalan sistemik dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Sorotan publik semakin menguat mengingat insiden tragis sebelumnya, yakni ledakan Kapal Federal II yang dilaporkan menewaskan belasan orang pekerja. Tragedi tersebut hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar, termasuk soal efektivitas pengawasan pemerintah terhadap perusahaan galangan kapal berskala besar di Batam.
Pengamat ketenagakerjaan menilai, jika kecelakaan serupa terus berulang, maka patut diduga terdapat kelemahan serius dalam sistem manajemen keselamatan kerja, mulai dari prosedur kerja, pengawasan lapangan, hingga kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku. Kondisi ini diperparah apabila pengawasan dari instansi terkait tidak dilakukan secara tegas dan berkelanjutan.
Disnaker Kepulauan Riau dan instansi pengawas lainnya didesak untuk melakukan audit K3 secara menyeluruh, termasuk menelusuri izin operasional, standar kerja pengelasan dan perbaikan kapal, hingga kesiapan alat pemadam kebakaran dan prosedur evakuasi di lingkungan PT ASL Shipyard. Sementara itu, aparat kepolisian diminta tidak hanya fokus pada penanganan pasca kejadian, tetapi juga menindak tegas apabila ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran hukum.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran serta dampak yang ditimbulkan masih dalam ketidakpastian. Publik menanti langkah konkret pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan tragedi serupa tidak terus berulang, sekaligus menjamin keselamatan para pekerja yang menggantungkan hidupnya di sektor industri galangan kapal Batam. ( Oky ).






