Selasa, 16 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Safri Firdiansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Dana COD JNE

Redaksi
4 Februari 2025
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Safri Firdiansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Dana COD JNE

Mantan Unit Head PT. Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Cabang Anambas, Safri Firdiansyah ( Foto Net ) .

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Kepri Anambas – Mantan Unit Head PT. Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Cabang Anambas, Safri Firdiansyah (36) telah ditetapkan Polisi menjadi tersangka atas dugaan penggelapkan penyetoran uang Cash On Delivery (COD) Kantor JNE Cabang Anambas, Selasa ( 04/02/2025 ).

Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU. Alfajri, S.H mengatakan, penetapan tersangka kepada Safri sudah sesuai dengan SOP kepolisian, artinya sudah dilengkepai dengan barang bukti, ujar IPTU. Alfajri.

Baca Juga

Wajah Baru Tanjungpinang Mulai Dibangun! Rp12 Miliar Dikucurkan, Taman Gurindam 12 Disulap Jadi Pusat UMKM dan Ikon Wisata Kepri

Ansar Jadi Responden Perdana, Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai di Kepri

16 Juni 2026
7
Wajah Baru Tanjungpinang Mulai Dibangun! Rp12 Miliar Dikucurkan, Taman Gurindam 12 Disulap Jadi Pusat UMKM dan Ikon Wisata Kepri

Ansar Kawal Langsung Sekolah Rakyat di Kepri, Tanjungpinang, Anambas dan Natuna Jadi Prioritas

16 Juni 2026
7

Saat kita menerima laporan, penyidik Satreskrim Polres Anambas langsung mengirimkan surat panggilan dan tersangka langsung menerima surat panggilan dan mendatangi Polsek Bengkong Kota Batam untuk dilakukan pemeriksaan atau dimintai keterangan, tersangka kita periksa di Polsek Bengkong karena tersangka saaat itu berada di Kota Batam, ujar Alfajri,

Safri mengakui dalam berita acara pemeriksaan bahwa uang COD JNE Anambas digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari. Pengakuan dari Safri singkron dengan keterangan-keterangan saksi-saksi, baik dari kurir maupun pihak JNE Batam, ujar Alfajri.

” Atas keterangan tersangka dan saksi, penyidik yakini ada peristiwa tindak pidana dan kami yakini Safri sebagai tersangka, kemudian kami gelar perkara lebih kurang 2 jam untuk meningkatkan status Safri menjadi tersangka,” jelasnya.

Kasus penggelapan Uang COD Kantor JNE Cabang Anambas yang dilakukan oleh Safri Firdiansyah dengan total kerugiannya mencapai 157 juta berdasarkan perhitungan kalkulasi tim manajemen JNE Cabang Utama Kota Batam.

Dana pengiriman barang COD yang sudah diterima dari kurir tidak disetorkan langsung ke JNE Kota Batam, tetapi disetor secara bertahap dan disitu ada selisih jumlah setoran sekitar Rp 78 juta dan selisih tidak pernah llagi di kirim tersangka, ujar Alfajri kepada media. ( Youlita ).

Sebelumnya

Dr. Fadlan Resmi Menjadi Dewan Kehormatan IWO Kota Batam

Berikutnya

Belasan Ribu Botol Miras Dimusnahkan

Berita Terkait

Wajah Baru Tanjungpinang Mulai Dibangun! Rp12 Miliar Dikucurkan, Taman Gurindam 12 Disulap Jadi Pusat UMKM dan Ikon Wisata Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Ansar Jadi Responden Perdana, Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai di Kepri

16 Juni 2026
7
Wajah Baru Tanjungpinang Mulai Dibangun! Rp12 Miliar Dikucurkan, Taman Gurindam 12 Disulap Jadi Pusat UMKM dan Ikon Wisata Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Ansar Kawal Langsung Sekolah Rakyat di Kepri, Tanjungpinang, Anambas dan Natuna Jadi Prioritas

16 Juni 2026
7
Wajah Baru Tanjungpinang Mulai Dibangun! Rp12 Miliar Dikucurkan, Taman Gurindam 12 Disulap Jadi Pusat UMKM dan Ikon Wisata Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Wajah Baru Tanjungpinang Mulai Dibangun! Rp12 Miliar Dikucurkan, Taman Gurindam 12 Disulap Jadi Pusat UMKM dan Ikon Wisata Kepri

16 Juni 2026
6

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Rutin Lakukan Fogging di Kundur, Cegah Penyebaran DBD dan Jaga Kesehatan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Hadiri Penandatanganan Kesepakatan P2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi Informasi untuk Perangi Narkoba di Kepulauan Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.