Minggu, 9 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Safri Firdiansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Dana COD JNE

Redaksi
4 Februari 2025
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Safri Firdiansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Dana COD JNE

Mantan Unit Head PT. Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Cabang Anambas, Safri Firdiansyah ( Foto Net ) .

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Kepri Anambas – Mantan Unit Head PT. Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Cabang Anambas, Safri Firdiansyah (36) telah ditetapkan Polisi menjadi tersangka atas dugaan penggelapkan penyetoran uang Cash On Delivery (COD) Kantor JNE Cabang Anambas, Selasa ( 04/02/2025 ).

Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU. Alfajri, S.H mengatakan, penetapan tersangka kepada Safri sudah sesuai dengan SOP kepolisian, artinya sudah dilengkepai dengan barang bukti, ujar IPTU. Alfajri.

Baca Juga

Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung

Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung

27 Juli 2026
28
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

Kepala SLB Negeri Sungailiat Apresiasi PT TIMAH Konsisten Dukung Anak Berkebutuhan Khusus

23 Juli 2026
18

Saat kita menerima laporan, penyidik Satreskrim Polres Anambas langsung mengirimkan surat panggilan dan tersangka langsung menerima surat panggilan dan mendatangi Polsek Bengkong Kota Batam untuk dilakukan pemeriksaan atau dimintai keterangan, tersangka kita periksa di Polsek Bengkong karena tersangka saaat itu berada di Kota Batam, ujar Alfajri,

Safri mengakui dalam berita acara pemeriksaan bahwa uang COD JNE Anambas digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari. Pengakuan dari Safri singkron dengan keterangan-keterangan saksi-saksi, baik dari kurir maupun pihak JNE Batam, ujar Alfajri.

” Atas keterangan tersangka dan saksi, penyidik yakini ada peristiwa tindak pidana dan kami yakini Safri sebagai tersangka, kemudian kami gelar perkara lebih kurang 2 jam untuk meningkatkan status Safri menjadi tersangka,” jelasnya.

Kasus penggelapan Uang COD Kantor JNE Cabang Anambas yang dilakukan oleh Safri Firdiansyah dengan total kerugiannya mencapai 157 juta berdasarkan perhitungan kalkulasi tim manajemen JNE Cabang Utama Kota Batam.

Dana pengiriman barang COD yang sudah diterima dari kurir tidak disetorkan langsung ke JNE Kota Batam, tetapi disetor secara bertahap dan disitu ada selisih jumlah setoran sekitar Rp 78 juta dan selisih tidak pernah llagi di kirim tersangka, ujar Alfajri kepada media. ( Youlita ).

Sebelumnya

Dr. Fadlan Resmi Menjadi Dewan Kehormatan IWO Kota Batam

Berikutnya

Belasan Ribu Botol Miras Dimusnahkan

Berita Terkait

Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung
KEPRI TANJUNGPINANG

Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung

27 Juli 2026
28
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Kepala SLB Negeri Sungailiat Apresiasi PT TIMAH Konsisten Dukung Anak Berkebutuhan Khusus

23 Juli 2026
18
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

23 Juli 2026
13

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polemik Pembangunan Ruko di Legenda Gemilang, CKTR Batam Tegaskan Bangunan Wajib Ada Lahan Fasum maupun Ruang Terbuka Hijau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kabar Mantan Atlet Voli Wanita yang Kini Jadi Pria Tulen, Sekarang Melamar Kekasihnya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.