Jumat, 24 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Safri Firdiansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Dana COD JNE

Redaksi
4 Februari 2025
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Safri Firdiansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Dana COD JNE

Mantan Unit Head PT. Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Cabang Anambas, Safri Firdiansyah ( Foto Net ) .

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Kepri Anambas – Mantan Unit Head PT. Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Cabang Anambas, Safri Firdiansyah (36) telah ditetapkan Polisi menjadi tersangka atas dugaan penggelapkan penyetoran uang Cash On Delivery (COD) Kantor JNE Cabang Anambas, Selasa ( 04/02/2025 ).

Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU. Alfajri, S.H mengatakan, penetapan tersangka kepada Safri sudah sesuai dengan SOP kepolisian, artinya sudah dilengkepai dengan barang bukti, ujar IPTU. Alfajri.

Baca Juga

PT Timah (Persero) Tbk Raup Laba Rp1,31 Triliun di Tengah Kenaikan Harga Timah Global

Upaya PT Timah Jaga Lingkungan: Dari Reklamasi Tambang hingga Energi Hijau

23 April 2026
5
PT Timah (Persero) Tbk Raup Laba Rp1,31 Triliun di Tengah Kenaikan Harga Timah Global

PT Timah (Persero) Tbk Raup Laba Rp1,31 Triliun di Tengah Kenaikan Harga Timah Global

23 April 2026
7

Saat kita menerima laporan, penyidik Satreskrim Polres Anambas langsung mengirimkan surat panggilan dan tersangka langsung menerima surat panggilan dan mendatangi Polsek Bengkong Kota Batam untuk dilakukan pemeriksaan atau dimintai keterangan, tersangka kita periksa di Polsek Bengkong karena tersangka saaat itu berada di Kota Batam, ujar Alfajri,

Safri mengakui dalam berita acara pemeriksaan bahwa uang COD JNE Anambas digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari. Pengakuan dari Safri singkron dengan keterangan-keterangan saksi-saksi, baik dari kurir maupun pihak JNE Batam, ujar Alfajri.

” Atas keterangan tersangka dan saksi, penyidik yakini ada peristiwa tindak pidana dan kami yakini Safri sebagai tersangka, kemudian kami gelar perkara lebih kurang 2 jam untuk meningkatkan status Safri menjadi tersangka,” jelasnya.

Kasus penggelapan Uang COD Kantor JNE Cabang Anambas yang dilakukan oleh Safri Firdiansyah dengan total kerugiannya mencapai 157 juta berdasarkan perhitungan kalkulasi tim manajemen JNE Cabang Utama Kota Batam.

Dana pengiriman barang COD yang sudah diterima dari kurir tidak disetorkan langsung ke JNE Kota Batam, tetapi disetor secara bertahap dan disitu ada selisih jumlah setoran sekitar Rp 78 juta dan selisih tidak pernah llagi di kirim tersangka, ujar Alfajri kepada media. ( Youlita ).

Sebelumnya

Dr. Fadlan Resmi Menjadi Dewan Kehormatan IWO Kota Batam

Berikutnya

Belasan Ribu Botol Miras Dimusnahkan

Berita Terkait

PT Timah (Persero) Tbk Raup Laba Rp1,31 Triliun di Tengah Kenaikan Harga Timah Global
KEPRI TANJUNGPINANG

Upaya PT Timah Jaga Lingkungan: Dari Reklamasi Tambang hingga Energi Hijau

23 April 2026
5
PT Timah (Persero) Tbk Raup Laba Rp1,31 Triliun di Tengah Kenaikan Harga Timah Global
KEPRI TANJUNGPINANG

PT Timah (Persero) Tbk Raup Laba Rp1,31 Triliun di Tengah Kenaikan Harga Timah Global

23 April 2026
7
Wabup Karimun Tegaskan Penataan Pasar Puan Maimun Demi Kepentingan Bersama, Relokasi ke Blok D Masih Dikaji
KEPRI TANJUNGPINANG

BEI dan KSEI Buka Data Kepemilikan Saham di Atas 1%, Dorong Transparansi Pasar Modal

21 April 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolien Parewang Resmi Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Mobil Rental di Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemko Batam Kalah di Sidang Komisi Informasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • SP3 Terbit, Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penipuan yang Menjerat AIT alias TB

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.