Rabu, 16 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Belasan Ribu Botol Miras Dimusnahkan

Redaksi
4 Februari 2025
di BINTAN
0
Belasan Ribu Botol Miras Dimusnahkan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan melakukan pemusnahan belasan ribu botol minuman keras (miras) dan ratusan dus rokok FTZ di Halaman Kantor Kejari Bintan. ( Foto Popy ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Bintan  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan melakukan pemusnahan belasan ribu botol minuman keras (miras) dan ratusan dus rokok FTZ di Halaman Kantor Kejari Bintan.

Pemusnahan barang bukti tindak pidana itu disaksikan juga oleh Polres Bintan, Loka Pom Tanjungpinang, Kodim 0315/Tanjungpinang, BC Tanjungpinang, dan PN Tanjungpinang.

Baca Juga

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
18
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
20

Kajari Bintan, Andi Sasongko mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari penaganan perkara pidana umum (Pidum) dan pidana khusus (Pidsus) selama 2024.

“Semua barang bukti yang dimusnahkan hari ini telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Barang bukti itu berasal dari 19 perkara Pidum dan Pidsus,” kata Andi Sasongko, Selasa 4 Februari 2025.

Barang bukti dari pidsus yaitu cukai ada 2 perkara dan kepabeanan 1 perkara. Diantaranya miras sebanyak 12.096 botol yang terdiri dari 778 karton merek Civas, 212 karton merek Jameson, dan 10 karton merek Feudi Bizantin Limited Edition.

Lalu, 2 karton merek Glenfiddich, 4 karton merek Feudi Bizantin Core Meum, 12 karton merek Feudi Bizantin IL Rabdomante serta 8 karton Feudi Bizantin Passofino.

Kemudian rokok FTZ sebanyak 611 dus rokok merek Hmild yang terdiri 498 dus rokok Hmild Putih dan 113 dus rokok Hmild Hitam.

“Lalu ada 2 buah gunting, 14 unit Handphone (Hp), 28 helai pakaian bebas, dan beberapa item barang lainnya,” katanya.

Sedangkan barang bukti dari penanganan pidum ada 16 kasus. Diantaranya persetubuhan ada 7 kasus, imigrasi ada 1 kasus, perikanan ada 1 kasus, pencurian ada 5 kasus, penipuan ada 1 perkara, dan lingkungan hidup ada 1 kasus.

“Semua barang dimusnahkan dengan cara dibrusak dengan loder (alat berat) serta dibakar. Setelah hancur baru ditimbun,” sebutnya.

Barang ini dimusnahkan berdasarkan keputusan hakim, dan ini sebagai langkah mencegah kerugian negara yang lebih besar. (P23)

Tags: " kata Andi Sasongko2 karton merek Glenfiddich212 karton merek JamesonBC Tanjungpinangdan PN Tanjungpinang. Kajari BintanKodim 0315/TanjungpinangLoka Pom Tanjungpinang
Sebelumnya

Safri Firdiansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Dana COD JNE

Berikutnya

Besok PLN Karimun Akan Lakukan Pemadaman Bergilir

Berita Terkait

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng
BINTAN

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
18
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
20
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 20 LC Ditolak Bekerja di KTV, dan Ini Peran Pelaku Pembunuhan Dwi Putri Aprilian

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.