Selasa, 28 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Belasan Ribu Botol Miras Dimusnahkan

Redaksi
4 Februari 2025
di BINTAN
0
Belasan Ribu Botol Miras Dimusnahkan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan melakukan pemusnahan belasan ribu botol minuman keras (miras) dan ratusan dus rokok FTZ di Halaman Kantor Kejari Bintan. ( Foto Popy ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Bintan  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan melakukan pemusnahan belasan ribu botol minuman keras (miras) dan ratusan dus rokok FTZ di Halaman Kantor Kejari Bintan.

Pemusnahan barang bukti tindak pidana itu disaksikan juga oleh Polres Bintan, Loka Pom Tanjungpinang, Kodim 0315/Tanjungpinang, BC Tanjungpinang, dan PN Tanjungpinang.

Baca Juga

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
12
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
13

Kajari Bintan, Andi Sasongko mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari penaganan perkara pidana umum (Pidum) dan pidana khusus (Pidsus) selama 2024.

“Semua barang bukti yang dimusnahkan hari ini telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Barang bukti itu berasal dari 19 perkara Pidum dan Pidsus,” kata Andi Sasongko, Selasa 4 Februari 2025.

Barang bukti dari pidsus yaitu cukai ada 2 perkara dan kepabeanan 1 perkara. Diantaranya miras sebanyak 12.096 botol yang terdiri dari 778 karton merek Civas, 212 karton merek Jameson, dan 10 karton merek Feudi Bizantin Limited Edition.

Lalu, 2 karton merek Glenfiddich, 4 karton merek Feudi Bizantin Core Meum, 12 karton merek Feudi Bizantin IL Rabdomante serta 8 karton Feudi Bizantin Passofino.

Kemudian rokok FTZ sebanyak 611 dus rokok merek Hmild yang terdiri 498 dus rokok Hmild Putih dan 113 dus rokok Hmild Hitam.

“Lalu ada 2 buah gunting, 14 unit Handphone (Hp), 28 helai pakaian bebas, dan beberapa item barang lainnya,” katanya.

Sedangkan barang bukti dari penanganan pidum ada 16 kasus. Diantaranya persetubuhan ada 7 kasus, imigrasi ada 1 kasus, perikanan ada 1 kasus, pencurian ada 5 kasus, penipuan ada 1 perkara, dan lingkungan hidup ada 1 kasus.

“Semua barang dimusnahkan dengan cara dibrusak dengan loder (alat berat) serta dibakar. Setelah hancur baru ditimbun,” sebutnya.

Barang ini dimusnahkan berdasarkan keputusan hakim, dan ini sebagai langkah mencegah kerugian negara yang lebih besar. (P23)

Tags: " kata Andi Sasongko2 karton merek Glenfiddich212 karton merek JamesonBC Tanjungpinangdan PN Tanjungpinang. Kajari BintanKodim 0315/TanjungpinangLoka Pom Tanjungpinang
Sebelumnya

Safri Firdiansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Dana COD JNE

Berikutnya

Besok PLN Karimun Akan Lakukan Pemadaman Bergilir

Berita Terkait

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
12
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
13
Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi
BINTAN

Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi

24 Juni 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Trestel Pelabuhan Tanjung Batu Ambruk

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.