Keprionline.co.id, KARIMUN – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karimun hingga menjelang pertengahan tahun 2026 masih belum mencapai 50 persen. Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Karimun karena dinilai dapat berdampak terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah. Wakil Ketua DPRD Karimun, Ady Hermawan, mengungkapkan berdasarkan data per 8 Mei 2026, capaian sejumlah komponen PAD masih tergolong rendah.
“Berdasarkan data per 8 Mei 2026, realisasi pajak daerah baru 31,52 persen, retribusi daerah 25,39 persen, BUMD 0 persen, dan lain-lain PAD yang sah 47 persen,” ujar Ady Hermawan, Selasa (9/6/2026).
Menurut Ady, rendahnya realisasi pendapatan daerah turut berimbas pada sektor pembangunan. Pasalnya, sebagian besar belanja daerah saat ini masih difokuskan untuk menyelesaikan kewajiban tunda bayar yang nilainya masih cukup besar.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) per 31 Desember 2024, nilai tunda bayar Pemerintah Kabupaten Karimun tercatat mencapai Rp171,179 miliar.
Dari jumlah tersebut, hingga 31 Desember 2025 telah dilakukan pembayaran sebesar Rp78,079 miliar. Namun pada saat yang sama muncul kembali tunda bayar baru sebesar Rp32,464 miliar, sehingga total tunda bayar yang masih harus diselesaikan hingga akhir 2025 mencapai Rp107,843 miliar.
“Per 31 Desember 2025 masih terdapat tunda bayar sebesar Rp107,843 miliar. Ini tentu menjadi perhatian karena berpengaruh terhadap ruang fiskal pemerintah daerah,” jelasnya.
Untuk tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Karimun telah mengalokasikan dana sebesar Rp49,983 miliar guna menyelesaikan kewajiban tersebut. Hingga 31 Mei 2026, pembayaran yang telah direalisasikan mencapai Rp36,803 miliar.
Melihat kondisi tersebut, DPRD Karimun mendorong pemerintah daerah segera menyusun jadwal atau skedul pelunasan sisa tunda bayar yang masih menjadi beban daerah sebelum pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2026.
“Pemda perlu segera membuat skedul penyelesaian sisa tunda bayar dari anggaran yang telah dialokasikan. Sehingga saat pembahasan APBD Perubahan 2026, kita bisa fokus melihat skala prioritas program dan kegiatan yang benar-benar berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat Karimun,” tegas Ady.
DPRD berharap optimalisasi pendapatan daerah dan percepatan penyelesaian tunda bayar dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat kondisi fiskal daerah serta mendorong pembangunan yang lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Oky)






