Kamis, 11 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

Redaksi
11 Juni 2026
di KARIMUN
0
Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AK (67), warga Tanjung Balai Karimun, beserta barang bukti narkotika berupa 1.084 gram sabu dan 582 butir pil ekstasi jenis Hellcat.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, KARIMUN – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui jalur laut di Perairan Timur Laut Pulau Takong Iyu, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (10/6/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AK (67), warga Tanjung Balai Karimun, beserta barang bukti narkotika berupa 1.084 gram sabu dan 582 butir pil ekstasi jenis Hellcat.

Baca Juga

Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

Polsek Meral Intensifkan Patroli Dialogis, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

11 Juni 2026
7
Dari 500 Benih hingga Panen Ratusan Kilogram, Budidaya Kakap Putih Binaan PT TIMAH Makin Berkembang di Sawang Laut

Dari 500 Benih hingga Panen Ratusan Kilogram, Budidaya Kakap Putih Binaan PT TIMAH Makin Berkembang di Sawang Laut

11 Juni 2026
8

Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah perairan perbatasan guna mencegah berbagai tindak kejahatan lintas negara.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan narkotika, demi menjaga keamanan laut serta melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan lintas negara,” ujar Berkat dalam keterangan resminya, Kamis (11/6/2026).

Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun terkait adanya rencana penyelundupan narkotika dari Tanjung Piai, Johor, Malaysia menuju wilayah Karimun. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Quick Response bersama personel Satgas Kodaeral IV langsung melakukan pengintaian dan penyekatan di sekitar Perairan Pulau Takong Iyu Kecil.

Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas mendeteksi sebuah speedboat fiber bermesin 40 PK melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Malaysia menuju wilayah perairan Indonesia. Tim kemudian melakukan pengejaran, penghentian, pemeriksaan, dan penangkapan terhadap kapal tersebut.

Saat pemeriksaan awal di laut, petugas menemukan indikasi mencurigakan dari nakhoda kapal yang diketahui berinisial AK. Selanjutnya, speedboat bersama nahkoda digiring ke Posal Takong Iyu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sabu-sabu seberat 1.084 gram yang disembunyikan di dalam sekat termos es berwarna biru. Selain itu, ditemukan pula 582 butir pil ekstasi jenis Hellcat yang dikemas dalam plastik bening.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa dua unit telepon genggam, identitas diri, uang tunai, serta satu unit speedboat fiber yang digunakan sebagai sarana pengangkutan narkotika.

“Selanjutnya tersangka AK beserta barang bukti diamankan di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Untuk memastikan jenis barang bukti yang ditemukan, tim dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun melakukan pengujian sampel. Hasilnya menunjukkan barang bukti tersebut positif mengandung narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Keberhasilan ini menjadi bukti sinergitas dan kesiapsiagaan aparat dalam memerangi peredaran narkotika melalui jalur laut yang selama ini kerap dimanfaatkan jaringan penyelundup internasional.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti masih diamankan untuk kepentingan penyidikan. Selanjutnya, perkara tersebut akan dilimpahkan kepada Polres Karimun guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (Oky)

Tags: Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari MalaysiaSita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi
Sebelumnya

Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

Berikutnya

Polsek Meral Intensifkan Patroli Dialogis, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum
KARIMUN

Polsek Meral Intensifkan Patroli Dialogis, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

11 Juni 2026
7
Dari 500 Benih hingga Panen Ratusan Kilogram, Budidaya Kakap Putih Binaan PT TIMAH Makin Berkembang di Sawang Laut
KARIMUN

Dari 500 Benih hingga Panen Ratusan Kilogram, Budidaya Kakap Putih Binaan PT TIMAH Makin Berkembang di Sawang Laut

11 Juni 2026
8
Wamen Kebudayaan Giring Dukung Penuh Pengembangan Pulau Penyengat, Museum Tugu Bahasa Segera Dibangun
KARIMUN

Empat Koperasi Merah Putih di Karimun Rampung 100 Persen, Pemkab dan TNI Kejar Target 20 Titik Prioritas

11 Juni 2026
6

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Polda Kepri Raih Penghargaan BPJS Kesehatan atas Dukungan terhadap Program JKN

    Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Tebias Terima BLT Dana Desa Tiga Bulan Sekaligus, 28 KPM Terima Rp900 Ribu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 500 Gram Ganja dari Aceh ke Batam, Satu Tersangka Ditangkap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Diminta Tegas , Ada Bisnis BBM Solar Ilegal di Karimun Bernilai Miliaran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Drainase Tersumbat Kabel Optik dan Sampah, Lis Darmansyah Beri Ultimatum Perusahaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.