Jumat, 9 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

Redaksi
15 Juni 2026
di KARIMUN
0
Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

Bupati Karimun, Ing Iskandar ( Kemeja Putih ) bersama dengan Pengurus LPPD Karimun foto bersama usai acara pelepasan Fanny Tampubolon ( baju biru ) di Rumah Dinas Bupati Karimun. ( Foto Jhon ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Bupati Karimun, Ing Iskdandar memberangkatkan Fanny Tampubolon mengikuti Pesparawi (Pesta Paduan Suara Gerejawi) Nasional XIV diselenggarakan di Manokwari, Provinsi Papua Barat pada 18 hingga 28 Juni 2026.

Pj Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah ( LPPD ), Tanjung Balai Karimun, Jantua Dolok Saribu, S.I.kom mengatakan, Fanny Tampubolon salah satu juara satu Paduan Suara Anak ( PSA ) kategori solo khusus yang diselenggarakan di Ball Room Hotel Pasific Kota Batam, Kamis ( 12/09/2024) lalu.

Baca Juga

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

6 Oktober 2026
88
Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

6 Oktober 2026
30

” Sebenarnya pelaksanaan pesparawi tingkat Nasional ke-14 direncanakan pada tahun 2025 tetapi ada penundaan oleh Kementerian Agama dan ini tertuang berdasarkan surat keputusan Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama Nomor B-73/DJ.IV/BA.00/02/2025, dan 18 hingga 28 Juni 2026 terselenggara” ujar Jantua Dolok Saribu, S.I.Kom, Senin (15/6/2026 ).

Jadi Fanny hari Rabu ( 17/06/2025) Fanny Tampubolon akan berangkat ke Monokowari Papua Barat bersama dengan peserta lainnya, dan Selasa ( 16/06/2026 ) peserta kontingen Pesparawi Kepri akan dilepaskan di Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Jadi kami meminta kepada masyarakat Karimun untuk memberikan dukungan kepada Fanny Tampubolon dan harapan kita bisa meraih juara dalam Pesparawi tinggkat Nasional, ujar Jantua.

Bupati Karimun, Ing Iskandar mengaku bangga dengan Fanny karena bisa membawakan nama Karimun ke tingkat Pesparawi tingkat Nasional di Monokowari Papua Barat, kita berharap Fanny bisa meraih Juara, tetapi pada dasarnya ajang perlombaan ini bukan sekadar perlombaan tetapu ajang silaturahmi antar sesama agama Kristen se Indonesia, ujar Bupati Karimun kepada media disela-sela pelepasan Fanny Tampubolon di Rumah Dinas Bupati Karimun, Jumat ( 12/06/2026 ). ( Jhon ).

Tags: Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat
Sebelumnya

Budaya Nusantara Bersatu di Tanjungpinang, Kemilau Nusantara Kepri 2026 Resmi Digelar

Berikutnya

PT TIMAH Dukung Pembangunan Gerbang Tanjak di Sawang Laut, Perkuat Identitas Melayu dan Dorong Ekonomi Warga

Berita Terkait

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan
KARIMUN

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

6 Oktober 2026
88
Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia
KARIMUN

Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

6 Oktober 2026
30
Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi
KARIMUN

Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

6 Oktober 2026
776

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.