Rabu, 26 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

Redaksi
11 Juni 2026
di BATAM
0
Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

Polemik dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau, Lintong C. Manurung (LCM), kini resmi memasuki proses hukum. Merasa nama baik dan kehormatannya dirugikan, LCM bersama tim kuasa hukumnya melaporkan pihak manajemen HH Club atau yang dikenal sebagai Planet 3 (P3) ke Polresta Barelang, Kamis (11/6/2026).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, BATAM – Polemik dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau, Lintong C. Manurung (LCM), kini resmi memasuki proses hukum. Merasa nama baik dan kehormatannya dirugikan, LCM bersama tim kuasa hukumnya melaporkan pihak manajemen HH Club atau yang dikenal sebagai Planet 3 (P3) ke Polresta Barelang, Kamis (11/6/2026).

Laporan tersebut diterima dengan nomor: STTLP/B/238/VI/2026/SPKT/POLRESTA BARELANG/POLDA KEPULAUAN RIAU. Dalam laporan itu, pelapor menduga telah terjadi tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 443 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga

Kapolda Kepri Dukung Penuh UKW PWI, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian

Kapolda Kepri Dukung Penuh UKW PWI, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian

25 Agustus 2026
9
Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

19 Agustus 2026
57

Kuasa hukum LCM, Rano Sirait, SH, menjelaskan bahwa perkara tersebut bermula ketika kliennya menerima informasi dari seorang rekan melalui aplikasi WhatsApp pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 04.20 WIB. Informasi itu menyebutkan bahwa foto LCM dipasang di area pintu masuk HH Club dengan tulisan bertuliskan “Blacklist”.

Menindaklanjuti informasi tersebut, LCM meminta rekannya, Fajri, untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

“Hasil pengecekan menunjukkan foto saudara LCM mengenakan pakaian hitam dan topi putih terpajang di dinding samping pintu masuk HH Club dengan tulisan ‘Blacklist’. Hal itulah yang menjadi dasar kami menempuh jalur hukum,” kata Rano.

Menurutnya, langkah hukum tersebut bukan dilakukan secara terburu-buru. Sebelum membuat laporan polisi, pihaknya telah mengupayakan penyelesaian secara baik-baik melalui dua kali somasi yang ditujukan kepada manajemen HH Club.

Dalam somasi tersebut, pihak kuasa hukum meminta klarifikasi sekaligus permintaan maaf atas pemajangan foto kliennya yang dinilai telah merugikan dan mencemarkan nama baik seseorang di ruang publik. Namun hingga somasi kedua dilayangkan, pihak manajemen disebut tidak memberikan tanggapan.

“Kami sudah memberikan kesempatan melalui dua kali somasi. Namun hingga batas waktu yang kami tentukan, tidak ada respons maupun itikad baik dari pihak manajemen HH Club,” tegasnya.

Rano mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, foto LCM yang sebelumnya terpajang di lokasi kini telah dicabut. Meski demikian, menurutnya pencabutan tersebut tidak serta-merta menghapus dugaan unsur pidana yang telah terjadi.

“Pencabutan foto bukan berarti persoalan selesai. Dugaan pencemaran nama baik tetap harus diproses agar terang benderang dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujarnya.

Kasus tersebut juga mendapat perhatian dari internal PWI Kepulauan Riau. Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) PWI Kepri, Tunggul Manurung, menyatakan organisasi akan memberikan pendampingan penuh kepada LCM selama proses hukum berlangsung.

Menurut Tunggul, selain dikenal sebagai pengusaha di Kota Batam, LCM juga merupakan bagian dari struktur kepengurusan PWI Kepri. Karena itu, persoalan tersebut dinilai tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga berkaitan dengan marwah organisasi profesi.

“PWI Kepulauan Riau memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Kami menyiapkan dukungan dari bidang hukum agar proses pendampingan terhadap saudara LCM dapat berjalan maksimal hingga tuntas,” ujar Tunggul.

Ia berharap proses hukum yang berjalan nantinya mampu memberikan kejelasan sekaligus memulihkan nama baik pihak yang merasa dirugikan.

Dukungan serupa datang dari Ketua Harian Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Kepulauan Riau, Dion Hadi Langoday. Menurutnya, pencantuman seseorang dalam daftar hitam atau blacklist harus dilakukan secara hati-hati dan memiliki dasar yang jelas agar tidak menimbulkan stigma negatif di tengah masyarakat.

“Setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum. Jika ada tindakan yang berpotensi mencemarkan nama baik seseorang, maka harus benar-benar berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Meski demikian, Dion berharap seluruh pihak tetap mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara persuasif guna menjaga situasi Kota Batam tetap kondusif.

“Kami berharap kedua belah pihak tetap membuka ruang dialog dan penyelesaian secara persuasif demi menjaga kondusivitas dan kedamaian Kota Batam yang kita cintai bersama,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen HH Club maupun Planet 3 belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang telah diajukan ke Polresta Barelang. Upaya konfirmasi masih dilakukan guna memenuhi asas keberimbangan dalam pemberitaan. (Oky)

Tags: Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah HukumWakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi
Sebelumnya

420 Warga Tengki Seribu Mengadu ke Menteri HAM, Minta Kepastian Hak Pasca Relokasi

Berikutnya

Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

Berita Terkait

Kapolda Kepri Dukung Penuh UKW PWI, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian
BATAM

Kapolda Kepri Dukung Penuh UKW PWI, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian

25 Agustus 2026
9
Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri
BATAM

Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

19 Agustus 2026
57
Untuk Mamfaatkan Layanan Pusat Data, Diskominfo Kepri Buka Peluar Kerja sama Dengan BP Batam
BATAM

Untuk Mamfaatkan Layanan Pusat Data, Diskominfo Kepri Buka Peluar Kerja sama Dengan BP Batam

19 Agustus 2026
7

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun beri kejutan HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI di PN Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapten Inf Lamhot Parningotan Sihaloho Dipercaya Menjadi Komandan Upacara Penuruan Bendera HUT RI Ke 81 Tahun di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Berbagi Berkat PMB Bidan Doris Pasaribu Salurkan Beras 100 Kg ke Dua Panti Asuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.