Senin, 15 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Penjelasan Polisi soal Video Polantas Disebut Tilang Motor di Dealer

kepri online
25 Juni 2022
di SERBA - SERBI
0
Penjelasan Polisi soal Video Polantas Disebut Tilang Motor di Dealer

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KOMPAS.com – Pihak Kepolisian memberikan penjelasan terkait video viral bernarasi polisi lalu lintas (polantas) menilang pengendara motor di dealer.

Sebelumnya, video yang menyebut Polantas menilang pengendara di dealer motor, viral di media sosial. Video tersebut diunggah akun TikTok @fendimobile75, yang kemudian diunggah kembali di grup Facebook Kriminal News, Kamis, 23 Juni 2022.

Baca Juga

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
29
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
40

“Ini posisinya di dealer bukan di jalan,” ujar pria itu.

Dari penelusuran Kompas.com, diketahui bahwa dealer itu berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bandar Lampung.

Lantas, bagaimana penjelasan pihak kepolisian terkait kejadian ini?

Penjelasan polisi

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Kasat Lantas Polresta) Bandar Lampung Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rohmawan menegaskan bahwa narasi yang disampaikan tidak benar.

Ia menjelaskan, kendaraan tersebut tidak serta merta ditilang saat berada di dealer “Hoax,” ujarnya, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (24/6/2022) siang.

Rohmawan menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Hal itu bermula saat anggota kepolisan melaksanakan patroli kawasan tertib lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Bandar Lampung, pada hari Rabu, 22 Juni 2022 pukul 08.30 WIB.

“Dari Pos Tugu Adipura Bandar Lampung, dari situ start-nya patroli, anggota melihat pelanggaran kasat mata, terutama TNKB tidak ada, termasuk menggunakan knalpot brong,” imbuhnya.

Berhenti di dealer

Anggotanya pun mengikuti pelanggar tersebut, hingga akhirnya pengendara berhenti di dealer.

Setelah itu, dilakukan pemeriksaan surat-suratnya.

“Oleh anggota ditanya surat-suratnya, STNK-nya ada, tapi SIM-nya mati, nah anggota ini langsung menilang kendaraan itu, selanjutnya dibawa ke kantor agar diganti knalpotnya dan dilengkapi TNKB-nya,” beber Rohmawan.

Ketika kendaraan hendak dibawa ke Polresta Bandar Lampung, pelanggar tidak kooperatif karena enggan menyerahkan kunci sepeda motornya.

Karena kunci motor tak diserahkan, anggotanya harus mendorong sampai ke Polresta Bandar Lampung yang berjarak kurang lebih 400 meter dari dealer tersebut.

“Saat ini kendaraan masih kami amankan di Poresta, sementara itu dengan beredarnya berita ini kami upayakan klarifikasi. Kemarin kami sudah dipanggil Propam Polresta, pelanggarnya pun dipanggil,” ujar Rohmawan.

Asumsi negatif

Atas kejadian ini, ia mengaku bahwa pihaknya merasa dirugikan.

Terlebih, masyarakat yang tidak mengetahui kejadian sebenarnya akan berasumsi negatif.

“Dirugikan, karena itu tidak benar, polisi pun profesional, masak motor dari dealer langsung ditilang, kan tidak mungkin. Kebetulan aja berhentinya di situ,” ujar Rohmawan. (SUMBER: KOMPAS.com).

 

 

Tags: Polisipolisi tilang di dealerTilangviral polisi tilang di delaer
Sebelumnya

Peningkatan Penerimaan Siswa Baru SMKN 1 Moro

Berikutnya

Nenek Terpaksa Tidur di Samping Jasad Cucu hingga Membusuk, Diancam Anak Akan Dibunuh Jika Buka Suara

Berita Terkait

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
29
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
40
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
28

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Rutin Lakukan Fogging di Kundur, Cegah Penyebaran DBD dan Jaga Kesehatan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Hadiri Penandatanganan Kesepakatan P2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sabu 1Kg dan 582 Butir Pil ekstasi Berhasil Digagalkan TNl AL

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.