Jumat, 24 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Penjelasan Polisi soal Video Polantas Disebut Tilang Motor di Dealer

kepri online
25 Juni 2022
di SERBA - SERBI
0
Penjelasan Polisi soal Video Polantas Disebut Tilang Motor di Dealer

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KOMPAS.com – Pihak Kepolisian memberikan penjelasan terkait video viral bernarasi polisi lalu lintas (polantas) menilang pengendara motor di dealer.

Sebelumnya, video yang menyebut Polantas menilang pengendara di dealer motor, viral di media sosial. Video tersebut diunggah akun TikTok @fendimobile75, yang kemudian diunggah kembali di grup Facebook Kriminal News, Kamis, 23 Juni 2022.

Baca Juga

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
10
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
36

“Ini posisinya di dealer bukan di jalan,” ujar pria itu.

Dari penelusuran Kompas.com, diketahui bahwa dealer itu berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bandar Lampung.

Lantas, bagaimana penjelasan pihak kepolisian terkait kejadian ini?

Penjelasan polisi

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Kasat Lantas Polresta) Bandar Lampung Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rohmawan menegaskan bahwa narasi yang disampaikan tidak benar.

Ia menjelaskan, kendaraan tersebut tidak serta merta ditilang saat berada di dealer “Hoax,” ujarnya, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (24/6/2022) siang.

Rohmawan menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Hal itu bermula saat anggota kepolisan melaksanakan patroli kawasan tertib lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Bandar Lampung, pada hari Rabu, 22 Juni 2022 pukul 08.30 WIB.

“Dari Pos Tugu Adipura Bandar Lampung, dari situ start-nya patroli, anggota melihat pelanggaran kasat mata, terutama TNKB tidak ada, termasuk menggunakan knalpot brong,” imbuhnya.

Berhenti di dealer

Anggotanya pun mengikuti pelanggar tersebut, hingga akhirnya pengendara berhenti di dealer.

Setelah itu, dilakukan pemeriksaan surat-suratnya.

“Oleh anggota ditanya surat-suratnya, STNK-nya ada, tapi SIM-nya mati, nah anggota ini langsung menilang kendaraan itu, selanjutnya dibawa ke kantor agar diganti knalpotnya dan dilengkapi TNKB-nya,” beber Rohmawan.

Ketika kendaraan hendak dibawa ke Polresta Bandar Lampung, pelanggar tidak kooperatif karena enggan menyerahkan kunci sepeda motornya.

Karena kunci motor tak diserahkan, anggotanya harus mendorong sampai ke Polresta Bandar Lampung yang berjarak kurang lebih 400 meter dari dealer tersebut.

“Saat ini kendaraan masih kami amankan di Poresta, sementara itu dengan beredarnya berita ini kami upayakan klarifikasi. Kemarin kami sudah dipanggil Propam Polresta, pelanggarnya pun dipanggil,” ujar Rohmawan.

Asumsi negatif

Atas kejadian ini, ia mengaku bahwa pihaknya merasa dirugikan.

Terlebih, masyarakat yang tidak mengetahui kejadian sebenarnya akan berasumsi negatif.

“Dirugikan, karena itu tidak benar, polisi pun profesional, masak motor dari dealer langsung ditilang, kan tidak mungkin. Kebetulan aja berhentinya di situ,” ujar Rohmawan. (SUMBER: KOMPAS.com).

 

 

Tags: Polisipolisi tilang di dealerTilangviral polisi tilang di delaer
Sebelumnya

Peningkatan Penerimaan Siswa Baru SMKN 1 Moro

Berikutnya

Nenek Terpaksa Tidur di Samping Jasad Cucu hingga Membusuk, Diancam Anak Akan Dibunuh Jika Buka Suara

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
10
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
36
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolien Parewang Resmi Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Mobil Rental di Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemko Batam Kalah di Sidang Komisi Informasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • SP3 Terbit, Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penipuan yang Menjerat AIT alias TB

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.