Rabu, 12 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Sabu 1Kg dan 582 Butir Pil ekstasi Berhasil Digagalkan TNl AL

Redaksi
12 Juni 2026
di KARIMUN
0
Sabu 1Kg dan 582 Butir Pil ekstasi Berhasil Digagalkan TNl AL

Keterangan foto : Komando Daerah Maritim (Kodaeral) IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko bersama dengan Bupati Karimun, Ing Iskandar ( Kemeja Putih) melihat sabu dan ekstasi di sela-sela konfrensi pers Mako Lanal Karimin. ( Foto jantua)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline. co.id, Karimun – Sebanyak 1 Kg sabu dan 582 sabu pil ekstasi berhasil diamankan Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjungbalai Karimun di perairan timur Pulau Takong Hiu, Kabupaten Karimun.

Penggagalan Sabu dan ekstasi ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjung balai Karimun terkait adanya rencana penyelundupan narkotika dari Tanjung Piai, Johor, Malaysia menuju wilayah Karimun, ujar Komando Daerah Maritim (Kodaeral) IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko, dalam konferensi pers di Markas Komando Lanal Tanjungbalai Karimun, Jumat ( 12/6/2026).

Baca Juga

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

5 Agustus 2026
19
Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81

Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81

3 Agustus 2026
10

Usai menerima informasi tim gabungan bersama personel Satgas Kodaeral IV melakukan pengintaian dan penyekatan di sekitar perairan Pulau Takong Hiu.

Pukul 11.30 WIB, petugas mendeteksi sebuah speedboat fiber bermesin 40 PK yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Malaysia menuju wilayah perairan Indonesia.

Petugas kemudian melakukan pengejaran, penghentian, dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut. Saat pemeriksaan awal, petugas menemukan indikasi mencurigakan dari nakhoda berinisial AK (67), warga Tanjungbalai Karimun.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, speedboat beserta nakhoda dibawa ke Pos Angkatan Laut (Posal) Takong Hiu. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 1.084 gram yang disembunyikan di dalam sekat termos es berwarna biru.

Selain itu, ditemukan pula 582 butir pil ekstasi merek Hellcat yang dikemas dalam plastik bening.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam, dokumen identitas diri, uang tunai, serta satu unit speedboat yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti diamankan di Mako Lanal Tanjungbalai Karimun untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk memastikan jenis barang bukti yang ditemukan, Lanal Tanjungbalai Karimun berkoordinasi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) serta Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun. Hasil pengujian menunjukkan barang bukti tersebut positif mengandung narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Laksda TNI Berkat Widjanarko menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi berbagai pihak dalam upaya memberantas peredaran narkotika yang masuk melalui jalur laut.

Menurutnya, penyelundupan narkotika menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan nasional sehingga perlu mendapat perhatian bersama. “Keberhasilan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan TNI Angkatan Laut bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah masuknya narkotika melalui wilayah perbatasan laut Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, tersangka AK beserta barang bukti akan diserahkan kepada Polres Karimun untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Berkat juga menegaskan bahwa jajaran Kodaeral IV akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan perbatasan guna mencegah berbagai bentuk kejahatan lintas negara, termasuk penyelundupan narkotika.

“TNI Angkatan Laut memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan narkoba. Tahun lalu, kami turut berkontribusi dalam pengungkapan sekitar empat ton narkotika. Keberhasilan hari ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan Karimun, Kepulauan Riau, dan Indonesia yang bebas dari narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani mengapresiasi keberhasilan Lanal Tanjungbalai Karimun dan Satgas Kodaeral IV dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika demi mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Karimun.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kolaborasi dan sinergi yang terjalin antarlembaga dalam memerangi peredaran narkoba,” katanya.

Apresiasi serupa disampaikan Bupati Karimun Iskandarsyah. Ia menilai keberhasilan menggagalkan masuknya sabu dan ekstasi dari luar negeri menjadi langkah penting dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, upaya pencegahan narkoba sejalan dengan program nasional yang menempatkan perlindungan generasi muda sebagai salah satu prioritas pembangunan.

“Pemerintah Kabupaten Karimun bersama Forkopimda akan terus memperkuat langkah pencegahan, termasuk melalui edukasi kepada masyarakat dan nelayan agar lebih waspada terhadap berbagai modus penyelundupan narkotika,” ujarnya. ( Jantua).

Tags: Sabu 1Kg dan 582 Butir Pil ekstasi Berhasil Digagalkan TNl AL
Sebelumnya

Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

Berikutnya

Gubernur Ansar Perjuangkan Penataan Pulau Penyengat, Bangun Museum dan Monumen Bahasa Nasional

Berita Terkait

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur
KARIMUN

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

5 Agustus 2026
19
Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81
KARIMUN

Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81

3 Agustus 2026
10
Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi
KARIMUN

Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi

3 Agustus 2026
29

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Marcos Kaban: PT Laut Mas Tak Punya Etiket Bayar Sewa Kapal 141 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.