Jumat, 24 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Nenek Terpaksa Tidur di Samping Jasad Cucu hingga Membusuk, Diancam Anak Akan Dibunuh Jika Buka Suara

kepri online
27 Juni 2022
di SERBA - SERBI
0
Nenek Terpaksa Tidur di Samping Jasad Cucu hingga Membusuk, Diancam Anak Akan Dibunuh Jika Buka Suara

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Fakta-fakta baru terungkap dari kasus tewasnya bayi laki-laki berusia 5 bulan dan sudah membusuk di rumahnya di Surabaya.

Hasil penyelidikan kepolisian, bayi berusia lima bulan berinisial ADO itu, sebenarnya sudah tewas sejak Selasa (21/6/2022).

Baca Juga

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
10
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
36

ADO ternyata tewas dibunuh oleh ibu kandungnya Eka Sari Yuni Hartini (26).

Tewasnya ADO baru terungkap setelah lima hari kemudian saat jasadnya sudah membusuk di dalam rumah Jalan Siwalankerto Tengah, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya.

Eti Suharti Basri (47) ibunda dari tersangka penganiayaan bayi hingga tewas awalnya bungkam dan merahasiakan kematian sang cucu.

Hingga akhirnya ia tak tahan karena jenazah sudah berbau busuk dan melaporkannya pada para tetangga.

Eti mengungkapkan alasan dirinya terpaksa bungkam selama kurun waktu itu, untuk merahasiakan kematian sang cucu keduanya.

Ia mendapat ancaman akan dibunuh oleh anaknya sendiri, jika ketahuan membocorkan hal tersebut pada orang lain.

Ia menduga tersangka takut jika dirinya membongkar kondisi sebenarnya sang cucu kepada para tetangga atau pihak kepolisian.

Rencana tersangka untuk berlibur dengan menghadiri acara kantor suaminya di Gunung Kidul, DI Yogyakarta, mulai Jumat (24/6/2022) hingga Minggu (26/6/2022), bakal berantakan.

Sebenarnya, kondisi sang cucu yang sudah tewas lantaran sepanjang hari tanpa rengekan dan gerakan laiknya bocah bayi sudah disadari oleh Eti, saat hendak memandikan sang cucu, pada Rabu (22/6/2022).

Lantaran, sang anak atau tersangka, begitu serius dengan ancaman untuk menghabisi nyawanya, bila ‘wadul’ ke para tetangga. Eti kembali bungkam, dan lebih memilih untuk menurut.

“Saya takut sama Eka, (mau) dibunuh. Eka sudah ngancam saya, ‘mbak eti ojo ngomong disek. Meneng. Ngenteni aku sampai muleh’. (Anda diancam dibunuh) iya. Ya saya di dalam (rumah) terus enggak keluar,” ungkap Eti saat ditemui TribunJatim.com, di kediamannya, Minggu (26/6/2022).

Selama kurun waktu itu, Eti mengaku, dirinya terpaksa harus tidur di samping jenazah sang cucu. Satu hingga dua hari berbaring di samping jenazah, Eti belum merasakan dampak yang signifikan.

Namun, setelah menginjak hari ketiga, jenazah sang cucu mulai menimbulkan aroma tak sedap, yang belakang intensitasnya makin membuncah, seiring mulai menghitamnya warna kulit tubuh sang cucu.

Puncaknya, pada Sabtu (25/6/2022). Selain aroma tak sedap yang makin menghantam indra penciumannya bertubi-tubi, ternyata jenazah sang cucu mulai bermunculan hewan-hewan parasit.

Dan disertai munculnya cairan dari permukaan kulitnya yang membusuk hingga merembes mengenai tubuh Eti yang terbaring di sampingnya.

“Saya sudah enggak enak. Saya lihati terus. Sudah ada binatangnya. Saya juga takut karena ada air di sebelah saya, waktu tidur sama saya;(mayat),” kata Eti.

Semenjak sang anak atau tersangka mengancam dirinya untuk tetap merahasiakan kematian sang cucu, Eti seperti tidak punya pilihan lain.

Selain harus tidur di samping jenazah sang cucu. Saking takutnya melihat sang anak murka. Kurun waktu tersebut, Eti menahan diri untuk tidak keluar dari rumah sama sekali.

“Anda diancam dibunuh iya. Ya saya di dalam (rumah) terus enggak keluar,” tukasnya.

Mengenai kualitas hubungan tersangka dengan sang menantu atau suami tersangka berinisial RI. Eti mengaku tak banyak mengetahui kondisi biduk rumah tangga keduanya.

Selain karena menantunya yang jarang pulang karena harus bekerja di sebuah perusahaan pelayaran, dan hanya diperkenankan pulang pada akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu.

Sosok menantu, setahu Eti, juga memiliki kejengkelan yang sama terhadap si korban atau anak kedua mereka, mirip seperti istrinya.

Yakni, geram tatkala mendengar suara rengek dan tangisan, sang jabang bayi.

Saking jengkelnya. Eti mengungkapkan, sejak sang anak kedua lahir, atau kurun waktu lima bulan ini, RI tidak pernah sekalipun naik ke lantai dua untuk menengok anaknya sendiri.

Namun kejengkelan RI terhadap anaknya tidak separah istrinya, yang tega memukul berkali-kali sang bayi. RI terbilang cuek dan tidak pernah memperdulikan ADO.

“Enggak pernah (RI mukul ADO). Cuma Eka aja. RI enggak pernah lihat anaknya. Jarang pulang iya,” ungkapnya.

RI dan tersangka Eka, sudah membina rumah tangga kurun waktu lima tahun, dengan status pernikahan siri.

Selama itu, pasutri tersebut dikaruniai dua orang buah hati.

Anak pertama berjenis kelamin laki-laki berinisial EZ berusia kisaran 1,5 tahun, dan anak kedua yang menjadi korban berinisial ADO, berusia lima bulan.

“Enggak senang sama anaknya. RI enggak senang anaknya. Saya enggak tahu (kenapa kok gak senang). Soalnya anaknya si bayi itu nangis terus, Eka dan RI enggak suka, kalau bayi nangis terus,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol Roycke Hendrik Fransisco mengatakan, ADO bayi atau korban kekerasan yang dilakukan tersangka, terkategori sebagai bayi stunting.

“Bayi ini berusia 5 bulan, dan tergolong bayi stunting,” ujar mantan Kabag Ops Polres Sampang itu, di Mapolsek Wonocolo, Surabaya.

Tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap korban atau anaknya yang berinisial ADO berusia lima bulan.

Pasalnya, ditemukan sejumlah bekas luka memar pada beberapa bagian tubuh korban. Mulai dari kepala bagian belakang, hingga punggung.

Temuan tersebut, didasarkan pada hasil visum yang dilakukan oleh Tim Inafis Polrestabes Surabaya, pada Sabtu (25/6/2022).

Temuan hasil visum tersebut, telah dilakukan pencocokan terhadap hasil penyelidikan kepolisian. Ditemukan fakta, korban sudah dinyatakan tewas sejak Selasa (21/6/2022) sore.

Artinya, korban tewas lima hari sebelum akhirnya dilaporkan oleh sang ibunda tersangka, yakni Eti, pada Sabtu (25/6/2022) malam.

Tersangka melempar tubuh korban yang mungil dalam keadaan terlentang, dari pinggir hingga ke tengah area kasur yang berada di lantai dua rumahnya.

Perlakuan kasar itu dilakukan sebanyak dua kali.

Merasa si bayi tak kunjung diam, tersangka kemudian membalikkan tubuh bayi dalam keadaan tengkurap, lalu memukul punggungnya menggunakan telapak tangan.

Kekerasan tersebut, dilakukan oleh tersangka sekitar pukul 16.00 WIB, seusai memandikan korban.

“Dan pelaku membalikan tubuh dan memukul korban diam tidak bergerak. Pelaku meninggalkan dan dititipkan ke neneknya,” pungkasnya. (SUMBER: TRIBUNPEKANBARU.COM).

 

Tags: Eka Sari Yuni Hartiniibu kandung bunuh anaknyajasad membusukNenek Tidur di Samping Jasad Cucu hingga Membusuk
Sebelumnya

Penjelasan Polisi soal Video Polantas Disebut Tilang Motor di Dealer

Berikutnya

Hari ini, Warga Indonesia Menuntut Keadilan atas Kematian Adelina

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
10
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
36
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolien Parewang Resmi Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Mobil Rental di Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemko Batam Kalah di Sidang Komisi Informasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • SP3 Terbit, Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penipuan yang Menjerat AIT alias TB

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.