KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – Kalangan usaha di Batam mengeluhkan lambat dan berbelit-belit pengurusan surat keputusan (Skep) dan surat perjanjian (SPj) di Badan Pengusahaan (BP) Batam. Akibatnya, sejumlah proyek terkendala. Padahal, para pengembang mengaku sudah melunasi Uang Wajib Tahunan Otorita atau UWTO.
Ketua Umum Forkorindo, Tohom Sinaga mengungkapkan kekesalannya terhadap bagian lahan di BP Batam, patutlah direktur lahan BP Batam Ilham Eka Hartawan banyak menuai sorotan dari kalangan dunia usaha dan masyarakat kecil. Pasalnya direktur lahan di nilai tidak mampu menyelesaikan proses hak atas tanah yang telah membuat kesusahan masyarakat dalam pengurusan tersebut. Cetus Tohom
Sangat di sesalkan, aturan di BP Batam semakin tidak jelas terkait dokumen lahan. Seperti pemahaman clear and clean, sampai saat ini menjadi persoalan baru bagi investor ketika pengurusan skep/SPj.
Menurut Tohom Clear and clean itu apa?,Kenapa pihak BP Batam diam tentang clear and clean, apakah direktur lahan tidak paham arti clear and clean. Bila direktur lahan tidak paham clear and clean sebaiknya pengelolaan lahan di serahkan saja kepada pihak lain yang berkompeten.
Artinya direktur lahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan tidak paham dengan tupoksinya sebagai direktur. Karna selalu menjadi sorotan dari kalangan dunia usaha dan masyarakat kecil terkait lambatnya pengurusan dokumen lahan, Ujar Tohom
Sebagai contoh, sekarang yang paling buruk kita lihat, pengurusan dokumen lahan di BP Batam, hampir setiap hari terjadi kekecewaan masyarakat di lantai 2 tersebut.
Penyebabnya tidak lain akibat buruknya pelayanan sistim dokumen hak atas tanah. Padahal secara aturan sesuai Perka kepala BP Batam segala urusan lahan akan di selesaikan dalam tempo dua Minggu clear, atau 5 hari kerja dokumen lahan clear, baik itu gabung PL dan pecah PL dan penerbitan faktur WTO, Namun apa yang terjadi saat ini, segala urusan bisa memakan waktu berbulan-bulan dan bahkan bertahun, ini harus yang dibenahi. Imbuhnya.
“Bagaimana kalangan usaha dan masyarakat kecil merasa kecewa, sudah menunggu proses dokumen lahan sangat lama ditambah lagi menunggu Klik Pimpinan buatan Kepala BP Batam, memakan waktu yang sangat panjang. Inilah yang harus dievaluasi dari Kementerian Perekonomian. Kalau begini terus kacaulah, investor pun tidak mau berinvestasi di Kota Batam ini”. Tegas Tohom
“Dari Informasi yang di dapati, direktur lahan BP Batam juga susah di temui di kantornya. Selalu menghindar untuk bertemu masyarakat .
Sungguh miris memang melihat gelagat direktur lahan BP Batam, menduduki jabatan tinggi tapi tak mengerti tupoksi kerjanya”. Kata Tohom
Awak media ini sempat menanyakan proses dokumen lahan kepada salah satu Staf bagian hak atas tanah BP Batam, Zikri mengatakan “kalau disini di lantai 1 begitu dokumen lahan masuk, maka dengan sendirinya akan kita proses atau terinput data lahan tersebut. Tapi kalau belum turun dari lantai 2, berarti bagian atas nya yang belum memprosesnya. Ucapnya.
“Patut Diganti Direktur Lahan BP Batam ini, karna tidak Mampu Menyelesaikan Proses Hak Atas Tanah secara cepat seperti aturan Perka kepala BP Batam”. Tutup Tohom. (Oki)






