Jumat, 10 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Patut Diganti, Direktur Lahan BP Batam Tidak Mampu Menyelesaikan Proses Hak Atas Tanah

A Husien Widjaya
23 April 2021
di BATAM
0
Patut Diganti, Direktur Lahan BP Batam Tidak Mampu Menyelesaikan Proses Hak Atas Tanah

Direktur lahan BP Batam Ilham Eka Hartawan (foto dok.BP Batam)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – Kalangan usaha di Batam mengeluhkan lambat dan berbelit-belit pengurusan surat keputusan (Skep) dan surat perjanjian (SPj) di Badan Pengusahaan (BP) Batam. Akibatnya, sejumlah proyek terkendala. Padahal, para pengembang mengaku sudah melunasi Uang Wajib Tahunan Otorita atau UWTO.

Ketua Umum Forkorindo, Tohom Sinaga mengungkapkan kekesalannya terhadap bagian lahan di BP Batam, patutlah direktur lahan BP Batam Ilham Eka Hartawan banyak menuai sorotan dari kalangan dunia usaha dan masyarakat kecil. Pasalnya direktur lahan di nilai tidak mampu menyelesaikan proses hak atas tanah yang telah membuat kesusahan masyarakat dalam pengurusan tersebut. Cetus Tohom

Baca Juga

Bupati Iskandarsyah Terima Kunker Komisi IX DPR RI, Dorong Program Strategis untuk Karimun

Wagub Kepri Ajak PGIW Perkuat Kerukunan, Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Pesparawi

10 Juli 2026
7
BKD Kepri Hadirkan Online Assessment Center, 1.720 ASN Telah Ikuti Penilaian Kompetensi Secara Digital

Tokoh Masyarakat Desak Panitia Bertanggung Jawab atas Gagalnya Kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari

6 Juli 2026
21

Sangat di sesalkan, aturan di BP Batam semakin tidak jelas terkait dokumen lahan. Seperti pemahaman clear and clean, sampai saat ini menjadi persoalan baru bagi investor ketika pengurusan skep/SPj.

Menurut Tohom Clear and clean itu apa?,Kenapa pihak BP Batam diam tentang clear and clean, apakah direktur lahan tidak paham arti clear and clean. Bila direktur lahan tidak paham clear and clean sebaiknya pengelolaan lahan di serahkan saja kepada pihak lain yang berkompeten.

Artinya direktur lahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan tidak paham dengan tupoksinya sebagai direktur. Karna selalu menjadi sorotan dari kalangan dunia usaha dan masyarakat kecil terkait lambatnya pengurusan dokumen lahan, Ujar Tohom

Sebagai contoh, sekarang yang paling buruk kita lihat, pengurusan dokumen lahan di BP Batam, hampir setiap hari terjadi kekecewaan masyarakat di lantai 2 tersebut.

Penyebabnya tidak lain akibat buruknya pelayanan sistim dokumen hak atas tanah. Padahal secara aturan sesuai Perka kepala BP Batam segala urusan lahan akan di selesaikan dalam tempo dua Minggu clear, atau 5 hari kerja dokumen lahan clear, baik itu gabung PL dan pecah PL dan penerbitan faktur WTO, Namun apa yang terjadi saat ini, segala urusan bisa memakan waktu berbulan-bulan dan bahkan bertahun, ini harus yang dibenahi. Imbuhnya.

“Bagaimana kalangan usaha dan masyarakat kecil merasa kecewa, sudah menunggu proses dokumen lahan sangat lama ditambah lagi menunggu Klik Pimpinan buatan Kepala BP Batam, memakan waktu yang sangat panjang. Inilah yang harus dievaluasi dari Kementerian Perekonomian. Kalau begini terus kacaulah, investor pun tidak mau berinvestasi di Kota Batam ini”. Tegas Tohom

“Dari Informasi yang di dapati, direktur lahan BP Batam juga susah di temui di kantornya. Selalu menghindar untuk bertemu masyarakat .
Sungguh miris memang melihat gelagat direktur lahan BP Batam, menduduki jabatan tinggi tapi tak mengerti tupoksi kerjanya”. Kata Tohom

Awak media ini sempat menanyakan proses dokumen lahan kepada salah satu Staf bagian hak atas tanah BP Batam, Zikri mengatakan “kalau disini di lantai 1 begitu dokumen lahan masuk, maka dengan sendirinya akan kita proses atau terinput data lahan tersebut. Tapi kalau belum turun dari lantai 2, berarti bagian atas nya yang belum memprosesnya. Ucapnya.

“Patut Diganti Direktur Lahan BP Batam ini, karna tidak Mampu Menyelesaikan Proses Hak Atas Tanah secara cepat seperti aturan Perka kepala BP Batam”. Tutup Tohom. (Oki)

Sebelumnya

2 Remaja Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Batu Ampar dari Pantai Stres

Berikutnya

Kisah Anggota Damkar Berjibaku Lepaskan Anting Wanita Muda

Berita Terkait

Bupati Iskandarsyah Terima Kunker Komisi IX DPR RI, Dorong Program Strategis untuk Karimun
BATAM

Wagub Kepri Ajak PGIW Perkuat Kerukunan, Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Pesparawi

10 Juli 2026
7
BKD Kepri Hadirkan Online Assessment Center, 1.720 ASN Telah Ikuti Penilaian Kompetensi Secara Digital
BATAM

Tokoh Masyarakat Desak Panitia Bertanggung Jawab atas Gagalnya Kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari

6 Juli 2026
21
BKD Kepri Hadirkan Online Assessment Center, 1.720 ASN Telah Ikuti Penilaian Kompetensi Secara Digital
BATAM

Legalitas Arena Permainan di Lion Square 91 Batam Disorot, Pengelola Diminta Beri Penjelasan

6 Juli 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Instruksikan Seluruh Kejati dan Kejari Bersinergi dengan SMSI Dukung Program Jaga Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Desak Panitia Bertanggung Jawab atas Gagalnya Kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Yayasan Isenabasa Barelang Diduga Beralih, Tim Peduli Isenabasa Dibentuk untuk Mengusut Dugaan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Pimpin Sertijab Enam Jabatan Strategis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Kucurkan Rp2,9 Miliar untuk Rehabilitasi RSUD Tanjung Batu Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dewi Kumalasari Buka Bazar dan Expo MTQ XII Kepri 2026, Dorong UMKM Naik Kelas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Perbarui RIPPM di Belitung, Libatkan Pemda dan Masyarakat Susun Program Pemberdayaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ansar Ahmad Resmi Buka POPDA X Kepri 2026 di Karimun, Diikuti Ribuan Atlet dan Ofisial

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.