Kamis, 1 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

2 Remaja Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Batu Ampar dari Pantai Stres

A Husien Widjaya
23 April 2021
di BATAM
0
2 Remaja Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Batu Ampar dari Pantai Stres
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – Unit Reskrim Polsek Batu Ampar di pimpin Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Iptu Abid Uais Al-Qarni Aziz S.T.K mengamankan 2 orang laki-laki terduga pelaku Curanmor insial MF (15 Tahun) dan EV (17 Tahun) di Ruli pantai stres Kec Batu Ampar – Kota Batam. Kamis (22/04/2021)

Berawal Kamis (15/04/2021) sekira pukul 15.00 WIB, Korban pergi menggunakan 1 Unit sepeda motor Yamaha Mio sporty warna putih dengan Nopol BP 4712 FP ke toko Wood meubel yang berlokasi di Ruko Pasir Putih Kec. Bengkong – Kota Batam untuk bekerja membuat sofa dan sesampainya di lokasi korban memarkirkan sepeda motor tersebut dan membuat sofa hingga pukul 21.00 WIB dan pada saat korban hendak pulang ke rumah sepeda motor miliknya telah hilang atau sudah tidak ada lagi akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) , selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengkong guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga

IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

28 September 2026
15
Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

17 September 2026
28

Menerima laporan korban Kamis (22/04/2021) sekira pukul 01.00 Wib Unit Opsnal Reskrim Polsek Batu Ampar yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Iptu Abid Abid Uais Al-Qarni Aziz S.Tr.K Mendapatkan Informasi Dari Masyarakat Bahwa Di Duga Pelaku Tindak Pidana Pencurian (curanmor) sedang berada di seputaran Pantai stres Kec. Batu Ampar – Kota Batam kemudian dengan gerak cepat team melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut lalu team berhasil mengamankan 2 orang laki laki di duga pelaku pencurian MF (15 Tahun) dan EV (17 Tahun) di seputaran Pantai stres Kec. Batu Ampar – Kota Batam selanjutnya team membawa pelaku pencurian tersebut ke Polsek Batu Ampar guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 Unit sepeda motor Merk Yamaha Mio sporty Noka : MH328D30CAJ203039, dan 1 Unit Sepeda motor Merk Yamaha Mio Sporty Noka: MH328D00A9J643188.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK membenarkan adanya tindak pidana pencurian Motor (Curanmor) yang di lakukan oleh 2 pelaku remaja berinisial MF (15 Tahun) dan EV (17 Tahun) yang saat ini sudah di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Batu AMpar unturk Penyelidikan lebih lanjut. Ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK. (*)

 

Sebelumnya

Melihat Artefak Peninggalan Nabi Muhammad di JIC Jakut, Ada Rambut-Alas Kaki

Berikutnya

Patut Diganti, Direktur Lahan BP Batam Tidak Mampu Menyelesaikan Proses Hak Atas Tanah

Berita Terkait

IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina
BATAM

IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

28 September 2026
15
Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam
BATAM

Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

17 September 2026
28
Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026
BATAM

Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

17 September 2026
24

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panen raya Perdana Udang Vannamei, Tingkatkan SDM di Moro

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Propam Polres Karimun Hadir Ditengah Masyarakat Melalui Bakti Sosial

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Timah Dukung Siswa Berprestasi di Bidang Olahraga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.