Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Maria Ulfa sosok guru honorer yang sudah mengabdi selama 17 Tahun di Sekolah Negeri ( SD ) Negeri 003 Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang tetapi aat ikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K ) tidak lolos.
“Saya mengaku kecewa tidak lolos ikuti tes P3K dan saya duga ini ada permainan di internal sekolah SD Negeri 003 Tanjungpinang, pasalnnya ada satu yang sebelumnya tidak pernah menjadi guru dan hanya staf tetapi lolos tes seleksi P3K tahap I tahun 2024,” ujar Maria.
Ini yang buat saya bingung inisial GB yang bukan guru dan hanya staf tata usaha sekolah, bisa ikut seleksi P3K keguruan, ujarnya.
Informasi yang terima GB mendapatkan surat rekomendasi mengajar di kelas 3C, dan sepengatahuan saya kelas 3C ini tidak ada sekolah SD Negeri 003 Tanjungpinang, ujar Maria kepada media saat ditemui di di Bintan Centre, Km 9, wilayah setempat, Jumat (07/02/2025).
Sementara Penasehat Hukum Maria, Suharjo mengakui terkait persoalan ini ada dugaan kami mal administarasi dan hal ini sudah kami laporkan dan buat sanggahan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Kota Tanjungpinang, ujar Suharjo.
Jika surat rekomendasi aktif mengajar ini benar dikeluarkan oleh pihak sekolah tentu ini sudah merugikan klien kami, dan kami akan membawa ini ke jalur hukum, ujar Suharjo. ( Youlita).