Keprionline.co.id,Tanjungpinang – TNI, Polri dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) gelar penggeladahan di Dua blok milik warga Binaan (WB) di kelas IIA Tanjungpinang, Senin (20/11/2023)
Penggeledahan tersebut dilaksanakan di blok C sampai blok F dengan jumlah 14 kamar yang diperiksa dari petugas yang telah di bagi Dua tim.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Maman Herwaman mengatakan kegiatan ini dilaksanakan secara serentak sesuai arahan dari Kemenkumham dengan tujuan mencari senjata tajam (Sajam)n dan barang terlarang serta narkoba.
“Kegiatan tersebut berlangsung selama Satu jam lebih dan dari penggeledahan ditemuakn sejumlah barang yang dianggap berbahaya” jelasnay.
Dari razia tersebut, lanjutnya ditemukan pisau kecil berupa isi Carter, korek api, kawat dan palu kecil.
“Saya sangat bersyukur dalam raziah yang digelar tidak ada barang khusus yang ditemukan bahkan tidak ada hp yang ditemukan” ungakapnya. ( Lita ).