Selasa, 13 Januari 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Kejari Karimun Musnahkan BB di Semester Kedua Tahun 2025

Redaksi
10 Desember 2025
di KARIMUN
0
Kejari Karimun Musnahkan BB di Semester Kedua Tahun 2025

Pemusnahan barang bukti hasil penindakan Kejari Karimun. ( Foto Jantua / JMS ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionlline.co.id, Karimun – Kepala Kejakaaan Negeri Karimun Denny Wicaksono, mengatakan, sebanyak 89 perkara pidana telah selesai diputuskan dan memiliki kekuatan hukum tetap. Sehingga, pihaknya melakukan pemusnahan terhadap BB yang terdiri dari pidana umum 84 perkara dan 5 perkara tindak pidana khusus.

Hal tersebut disampaikan Kajari Karimun Denny Wicaksono usai menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti
perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht, di Kantor Kejaksaan Negeri Karimun pada Rabu (10/12/2025).

Baca Juga

Awali Tugas Baru, Kapolres Karimun Silahturahmi ke Kejari Karimun, FKUB dan MUI

Awali Tugas Baru, Kapolres Karimun Silahturahmi ke Kejari Karimun, FKUB dan MUI

12 Januari 2026
4
Dihadiri Bupati Karimun, Natal Oikumene 2025 Jadi Simbol Harmoni Umat Beragama

Dihadiri Bupati Karimun, Natal Oikumene 2025 Jadi Simbol Harmoni Umat Beragama

10 Januari 2026
32

” Pemusnahan barang bukti sebagai bentuk wujud nyata transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan Negeri Karimun dalam menyelesaikan perkara pidana dari hulu ke hilir, serta juga menjamin kepastian hukum,” ungkapnya.

Denny mengatakan dalam pemusnahan barang bukti tersebut, kasus narkotika masih didominasi pada tahun ini.

Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti berupa Rokok ilegal sebanyak 14 karton dengan total mencapai 168.000 batang dengan dibakar,” ungkapnya.

Adapun BB yang dimusnahkan terdiri dari pidana umum 84 perkara dan 5 perkara tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap.

Untuk pidana umum, lanjutnya , masih didominasi perkara narkotika yang dimusnahkan secara direbus sebanyak 50 perkara yang terdiri dari sabu 547,88 gram, ganja 6,74 gram, pil ekstasi 12 butir. Termasuk telepon pintar yang dimusnahkan dengan cara dihancurkan serta pakaian dan sebagai, paparnya.

Kemudian,kasus Orang dan Harta Benda (OHARDA) ada 22 Perkara, Berbagai barang bukti hasil tindak pidana dan alat yang digunakan. Umum Lainnya (TPUL) dan KAMNEGTIBUM, 12 Perkara, Barang bukti dari kasus pidana umum lainnya. Tindak pidana khusus ada 5 perkara, Barang bukti terkait kasus Tindak Pidana Khusus.

” Untuk perkara pidana khusus yaitu korupsi pada tahun ini kejaksaan negeri Karimun berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,06 miliar,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejakaaan Negeri Karimun Denny Wicaksono menegaskan bahwa saat ini pihaknya sedang menangani perkara dugaan korupsi Penerbitan Pengalihan Hak Atas Tanah di Sugie Besar, dan korupsi pengelolaan Dana Hibah pada KPU Karimun Tahun 2024.

” Untuk, kasus korupsi Dermaga Islamic Center Kundur saat ini sedang banding di Pengadilan Tinggi (PT),”pungkasnya. (Jantua / JMS ).

Sebelumnya

Terkait Limbah Elektornik yang Tertangkap di Pelabuhan Batu Ampar Menciptakan Persepsi Keliru

Berikutnya

Panitia Natal Oikumene Bersama TNI AL dan TNI AD Lakukan Kegiatan Donor Darah

Berita Terkait

Awali Tugas Baru, Kapolres Karimun Silahturahmi ke Kejari Karimun, FKUB dan MUI
KARIMUN

Awali Tugas Baru, Kapolres Karimun Silahturahmi ke Kejari Karimun, FKUB dan MUI

12 Januari 2026
4
Dihadiri Bupati Karimun, Natal Oikumene 2025 Jadi Simbol Harmoni Umat Beragama
KARIMUN

Dihadiri Bupati Karimun, Natal Oikumene 2025 Jadi Simbol Harmoni Umat Beragama

10 Januari 2026
32
Ribuan Umat Nasrani Hadiri Natal Oikumene Karimun, RM Agustinus Kita Semua Sama
KARIMUN

Ribuan Umat Nasrani Hadiri Natal Oikumene Karimun, RM Agustinus Kita Semua Sama

10 Januari 2026
38

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Diduga Jual Pacar Sendiri, Polisi Berhasil Amankan 2 Pelaku Mucikari di Hotel Lengkuas Kijang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Vandarones Purba Ajak Umat Kristen Protestan dan Katolik Meriahkan Natal Oikumene Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Diminta Tegas , Ada Bisnis BBM Solar Ilegal di Karimun Bernilai Miliaran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Karimun Soroti Kinerja Pengelolaan Parkir di RSUD Karimun Belum Optimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ribuan Umat Nasrani Hadiri Natal Oikumene Karimun, RM Agustinus Kita Semua Sama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dihadiri Bupati Karimun, Natal Oikumene 2025 Jadi Simbol Harmoni Umat Beragama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GHLHI Kepri Layangkan Somasi ke PT Tritunas Sinar Benua dan PT Dewi Citra Kencana, Terkait Aktifitas Dugaan Reklamasi Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Berprestasi yang Dekat Dengan Masyarakat Kecil Terpilih Mengikuti Sespim Polri, Dialah Sosok Kompol Yunita Stevani S.I.K., M.S.i.

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polwan Pertama AKBP Yunita Stevani Resmi Jabat Kapolres Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Merasa Ditipu dan Dilecehkan, Warga Karimun dan Kerabat Keluarga Korban Laporkan Oknum LSM ke Polisi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.