Kamis, 21 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Ini yang Dilakukan Pelaku Hipnotis Dokter di Grand Mall Batam

Redaksi
27 Januari 2026
di BATAM
0
Ini yang Dilakukan Pelaku Hipnotis Dokter di Grand Mall Batam

Salah satu pelaku jambret dokter di Grand Mall Batam ( Foto Istimewa ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Kompol Denny Lagie, kepada media, Selasa (27/1/2026), menjelaskan bahwa peristiwa bermula pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban bersama seorang rekannya bertemu dua pria yang mengaku bernama Robi dan Andre di lantai LG Mall Grand Batam.

“Para pelaku mendekati korban dan mengaku bahwa korban sedang mengalami guna-guna atau santet, serta menawarkan diri untuk melakukan pengobatan,” ujar Kompol Denny.

Baca Juga

Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar

Brimob Polda Kepri Bentuk Karakter Pegawai BP Batam Lewat Diklat Orientasi

19 Mei 2026
10
Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov Kepri 2026

Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov Kepri 2026

18 Mei 2026
8

Lebih lanjut, pelaku meyakinkan korban bahwa proses “pengobatan” tidak akan berhasil apabila korban masih mengenakan perhiasan atau menyimpan barang-barang pribadi tertentu. Pelaku kemudian meminta korban melepaskan kalung, cincin, gelang, serta menyerahkan kartu ATM Bank BRI dan Bank BCA.

“Pelaku juga melarang korban membuka mobile banking selama 2×24 jam dan mengingatkan agar bungkusan yang diberikan tidak dibuka,” tegasnya.

Setelah menerima barang-barang tersebut, pelaku langsung meninggalkan lokasi. Baru pada keesokan harinya, Minggu (25/1/2026), korban tersadar dan melakukan pengecekan terhadap rekening Bank BRI dan Bank BCA miliknya. Korban mendapati saldo di kedua rekening tersebut telah terkuras habis.

“Ketika korban membuka bungkusan yang sebelumnya diberikan pelaku, isinya hanya gelang yang terbuat dari kaca,” tambah Kompol Denny.

Atas kejadian ini, korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Saat ini, Polsek Lubuk Baja masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku. ( Oky ).

Sebelumnya

2026 PT Timah Komitmen Tingkatkan Kinerja Produksi

Berikutnya

Pembekuan Sementara Perdagangan Akibat Penurunan IHSG

Berita Terkait

Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar
BATAM

Brimob Polda Kepri Bentuk Karakter Pegawai BP Batam Lewat Diklat Orientasi

19 Mei 2026
10
Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov Kepri 2026
BATAM

Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov Kepri 2026

18 Mei 2026
8
Ikuti Peluncuran Koperasi Merah Putih, Wagub Nyanyang Soroti Tantangan Pulau Terluar Kepri
BATAM

Ikuti Peluncuran Koperasi Merah Putih, Wagub Nyanyang Soroti Tantangan Pulau Terluar Kepri

18 Mei 2026
8

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BUP Karimun Klarifikasi Aktivitas Bongkar Muat Limbah B3 di Pelabuhan Parit Rempak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Klarifikasi Hibah Rp4,4 Miliar dari Pemkab: Masih Tahap Lelang dan Diawasi Berlapis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Owner PT Emwil Silaturahmi dengan Kapolres Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 10 portal berita terpilih untuk mengikuti program GNI Startups Lab Indonesia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Lowongan Kerja Berkedok Rekrutmen Perusahaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.