Keprionline.co.id, KARIMUN – Unit Turjawali Satlantas Polres Karimun memberikan teguran tertulis kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara, Minggu (17/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Dalam operasi itu, petugas menyasar pengendara roda dua yang kedapatan melintas tanpa mengenakan helm. Teguran tertulis diberikan sebagai bentuk edukasi agar masyarakat lebih disiplin dan memahami pentingnya keselamatan berkendara.
Kasat Lantas Polres Karimun, IPTU Akmal Hakim, SH, MM mengatakan, penggunaan helm bukan hanya sekadar mematuhi aturan lalu lintas, tetapi juga menjadi perlindungan utama bagi pengendara dari risiko cedera fatal saat terjadi kecelakaan.
“Teguran tertulis ini kami berikan sebagai langkah preventif agar masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas. Keselamatan adalah yang utama, dan helm merupakan pelindung vital bagi pengendara roda dua,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan penertiban dan edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan secara rutin di wilayah hukum Polres Karimun guna membangun budaya tertib berlalu lintas. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusiaan,” tutupnya. (Oky)






