Selasa, 26 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

Redaksi
10 April 2026
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, TANJUNGPINANG – Kepala KPPG Wilayah Riau, Sumbar, dan Kepri, Syartiwidya, akhirnya angkat bicara terkait isu besaran gaji pegawai Satuan Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) yang disebut-sebut melampaui penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia menegaskan, besaran gaji yang diterima pegawai SPPG telah disesuaikan dengan beban kerja yang cukup berat, bahkan dalam beberapa posisi harus siap bekerja hingga 24 jam.

Baca Juga

Dugaan Pengemplangan Pajak FTZ di Kepri Masuk Tahap Pendalaman, Petinggi PT BIB Dikabarkan Dipanggil

Dugaan Pengemplangan Pajak FTZ di Kepri Masuk Tahap Pendalaman, Petinggi PT BIB Dikabarkan Dipanggil

25 Mei 2026
18
Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan WNA, Cegah Love Scamming dan Judi Online

Wagub Kepri Tekankan Penguatan Tata Kelola Desa dalam Rakorda Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

25 Mei 2026
11

Menurut Syartiwidya, Kepala SPPG menerima gaji sebesar Rp6,5 juta per bulan sebelum resmi berstatus sebagai PPPK atau ASN. Angka tersebut dinilai sebanding dengan tanggung jawab besar dalam mengawasi operasional layanan secara penuh.

“Beban kerja kepala SPPG sangat tinggi karena harus memastikan layanan berjalan selama 24 jam,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Sementara itu, tenaga ahli seperti ahli gizi dan akuntan menerima upah sekitar Rp5 juta per bulan. Hal ini dikarenakan jam kerja mereka kerap melebihi delapan jam setiap hari.

Untuk tenaga pendukung, seperti petugas pencuci piring, sistem upah diberikan secara harian dengan nilai minimal Rp100 ribu, tergantung kehadiran kerja di lapangan.

Syartiwidya juga membantah anggapan bahwa gaji pegawai SPPG lebih tinggi dibanding ASN atau PNS. Ia menegaskan, pegawai negeri tetap memiliki berbagai tunjangan bulanan yang secara keseluruhan nilainya lebih besar.

“Jika dibandingkan secara keseluruhan, ASN tetap memiliki penghasilan lebih tinggi karena adanya tunjangan,” tegasnya.

Penjelasan ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat terkait standar penghasilan pegawai SPPG, sekaligus memberikan gambaran bahwa besaran gaji telah disesuaikan dengan tanggung jawab dan beban kerja masing-masing. (Oky).

Tags: 5 JutaGaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6Kalahkan Gaji ASN
Sebelumnya

Gubernur Ansar Apresiasi Peran Kejaksaan dalam Dorong Pembangunan Kepri

Berikutnya

Dua Remaja Ditodong Pisau Di Pantai Cipta Land, Begini Nasip Pelaku

Berita Terkait

Dugaan Pengemplangan Pajak FTZ di Kepri Masuk Tahap Pendalaman, Petinggi PT BIB Dikabarkan Dipanggil
KEPRI TANJUNGPINANG

Dugaan Pengemplangan Pajak FTZ di Kepri Masuk Tahap Pendalaman, Petinggi PT BIB Dikabarkan Dipanggil

25 Mei 2026
18
Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan WNA, Cegah Love Scamming dan Judi Online
KEPRI TANJUNGPINANG

Wagub Kepri Tekankan Penguatan Tata Kelola Desa dalam Rakorda Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

25 Mei 2026
11
Investor Saham Syariah Naik 158 Persen, BEI Perkuat Edukasi dan Gelar Elevate 2026
KEPRI TANJUNGPINANG

BEI Gelar Elevate 2026, Pasar Modal Syariah Indonesia Kian Mendunia

22 Mei 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • BUP Karimun Klarifikasi Aktivitas Bongkar Muat Limbah B3 di Pelabuhan Parit Rempak

    BUP Karimun Klarifikasi Aktivitas Bongkar Muat Limbah B3 di Pelabuhan Parit Rempak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Klarifikasi Hibah Rp4,4 Miliar dari Pemkab: Masih Tahap Lelang dan Diawasi Berlapis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Jalur Rokok Ilegal Antar Pulau, Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Diminta Diawasi Ketat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Pengemplangan Pajak FTZ di Kepri Masuk Tahap Pendalaman, Petinggi PT BIB Dikabarkan Dipanggil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Simulasi Tanggap Darurat di PLTU Sebatak, Antisipasi Black Out hingga Huru-Hara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.