Keprionline.co.id, Kepri Natuna – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa melalui Tim Fleet One Quick Respon (F1QR) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan peredaran rokok ilegal sebanyak 223 kardus dengan nilai mencapai Rp1,7 Miliar di Pelabuhan Roro, Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Komandan Lanal Tarempa Letkol Laut (P) Ari Sukmana, S.E., M.Tr.Opsla menegaskan pengamanan 223 kardus rokok illegal beragam merek ini, berasal dari informasi warga akan adanya kendaraan yang diduga berisi rokok ilegal yang dikirim dari Pelabuhan Roro Tanjung Uban, Kepulauan Riau melalui Kapal Roro KMP. Bahtera Nusantara 01 menuju Pulau – pulau di Kepulauan Anambas dan sekitarnya.
“Ini berkat adanya informasi dari masyarakat pada Selasa (5/3/2025) lalu, dimana rokok ilegal ini, akan di kirim melalui pelabuhan penyeberangan PT ASDP Tanjung Uban menuju pulau Matak. Berbekal info tersebut, Tim F1QR saya perintahkan untuk melaksanakan Jarkaplid terhadap KMP. Bahtera Nusantara 01,” tegas Danlanal saat ditemui di Kantornya, Kamis ( 06/03/2025).
Dengan mengerahkan 2 unsur gelar Lanal Tarempa yakni Kal Ambulance BRI-1 dan RHIB Trimaran 12M, Tim F1QR berhasil melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap KMP. Bahtera Nusantara 01 pada koordinat 03 18.252 U – 106 13.606 T di perairan Pulau Matak Kabupaten Kepulau






