Rabu, 17 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Kejari Karimun Terima 200 Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi

Redaksi
6 Maret 2025
di KARIMUN
0
Kejari Karimun Terima 200 Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi

Kajari saat melengkapi barang bukti dua tersangka kasus korupsi di Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ). ( Foto Jantua ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Kasi Pidsus Kejari Karimun, Priandi Firdaus mengatakan dalam kasus perkara Dugaan tindak pidana Korupsi pengelolaan anggaran belanja bahan bakar dan belanja pemeliharaan peralatan dan mesin di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun Tahun 2021-2023 kejari sudah menerima 200 barang bukti, ujar Firdaus.

Barang bukti yang sudah kita terima berupa dokumen-dokumen dan uang tunai, kasus korupsi dengan tersangka S selaku kepala dinas lingkungan hidup dan RA mantan kepala Dinas Lingkungan Hidup dalam waktu akan dilimpahkan ke Pengadilan Nergeri untuk dipersidangkan, ujar Firdaus.

Baca Juga

PT TIMAH Dukung Pembangunan Gerbang Tanjak di Sawang Laut, Perkuat Identitas Melayu dan Dorong Ekonomi Warga

Respons Cepat Polres Karimun Evakuasi Pohon Tumbang di Bukit Sidomulyo, Akses Jalan Kembali Normal

15 Juni 2026
8
PT TIMAH Dukung Pembangunan Gerbang Tanjak di Sawang Laut, Perkuat Identitas Melayu dan Dorong Ekonomi Warga

PT TIMAH Dukung Pembangunan Gerbang Tanjak di Sawang Laut, Perkuat Identitas Melayu dan Dorong Ekonomi Warga

15 Juni 2026
8

Penetapan tersangka tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor : PRINT-1601/L/12/12/Fd.2/12/2024 tanggal 9 Desember 2024 atas nama tersangka S dan Surat Penetapan Tersangka Nomor : PRINT-1602/L/12/12/Fd.2/12/2024 tanggal 9 Desember 2024 atas nama tersangka RA.

Hasil audit yang dilakukan oleh Kejaksaan ada kerugian negara sebesar Rp.769.281.407, dimana dua tersangka di duga telah melakukan penggelumbungan volume dan item belanja dalam kegiatan di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan setelah dana di transfer ke rekening penyedia, dua tersangka memerintahkan untuk di tarik lalu dipergunakan para tersangka, ujar Firdaus. ( Jantua ).

Tags: Kejari Karimun Terima 200 Barang Bukti
Sebelumnya

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal Senilai Miliran Rupiah

Berikutnya

PWI Tetap Berikan Dukungan ke Ramon Damora

Berita Terkait

PT TIMAH Dukung Pembangunan Gerbang Tanjak di Sawang Laut, Perkuat Identitas Melayu dan Dorong Ekonomi Warga
KARIMUN

Respons Cepat Polres Karimun Evakuasi Pohon Tumbang di Bukit Sidomulyo, Akses Jalan Kembali Normal

15 Juni 2026
8
PT TIMAH Dukung Pembangunan Gerbang Tanjak di Sawang Laut, Perkuat Identitas Melayu dan Dorong Ekonomi Warga
KARIMUN

PT TIMAH Dukung Pembangunan Gerbang Tanjak di Sawang Laut, Perkuat Identitas Melayu dan Dorong Ekonomi Warga

15 Juni 2026
8
Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat
KARIMUN

Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

15 Juni 2026
20

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Rutin Lakukan Fogging di Kundur, Cegah Penyebaran DBD dan Jaga Kesehatan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lahan Bekas Tambang Disulap Jadi Kebun Buah, PT TIMAH dan Polres Bangka Barat Tanam Ratusan Pohon

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sabu 1Kg dan 582 Butir Pil ekstasi Berhasil Digagalkan TNl AL

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.