KEPRIONLINE,CO,ID,NASIONAL – Kabar mengejutkan datang dari Millen Cyrus (21). Selebgram yang juga keponakan penyanyi Ashanty itu dikabarkan ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
“Betul, selebgram MMP alis MC,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat dikonfirmasi, Minggu (22/11/2020).
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti narkoba.
“Kami amankan satu buah paket narkotika jenis sabu,” jelas Ahrie.
Millen Cyrus yang bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa diamankan polisi pada Sabtu (21/11) pukul 00.05 WIB dini hari.
Dia diamankan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi beserta Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri timnya di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara
Selain paket sabu, polisi dari lokasi juga menyita bong atau alat isap sabu.
“Ada satu buah alat isap atau bong di lokasi juga kami sita sebagai barang bukti,” ujar AKBP Ahrie.
AKBP Ahrie menambahkan, Millen Cyrus usai penangkapan langsung dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Dia menyebut Millen masih diperiksa untuk mengembangkan kasus ini.
Informasi yang beredar, ada orang lain yang ikut diamankan bersama Millen Cyrus. Namun saat dimintai konfirmasi soal siapa yang diamankan ini, AKBP Ahrie belum mau memberi keterangan.
“Nanti ya, belum. Kami masih pengembangan,” ujarnya singkat. (sumber detik)






