Rabu, 17 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Satlantas Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di SMAN 1 Teluk Bintan

Kepri Online
25 Juli 2024
di BINTAN
0

Kasatlantas Polres Bintan, AKP Khapandi berikan sosialisasi tentang berlalulintas di SMAN 1 Teluk Bintan.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Operasi Patuh Seligi 2024, Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Khafandi berikan penyuluhan kepada pelajar SMAN 1 Teluk Bintan.

Saat memberikan himbauan dan sosialisasi AKP Khafandi didampingi oleh Ipda Djuang selaku Kanit Gakkum.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
20

AKP Khafandi memberikan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas agar aman saat berkendaraan maupun aman pada saat dibonceng oleh pengendara.

“Hari ini kami melakukan penyuluhan kepada pelajar yang mana program tersebut sudah rutin dilaksanakan dengan nama program Police Goes To School tentang Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas,” kata Kasatlantas, Kamis 25 Juli 2024.

“Apa lagi saat ini masih dalam rangka Operasi Patuh Seligi 2024 tentunya penyuluhan dan sosialisasi kami tingkatkan kepada pelajar, baik pelajar SMA maupun pelajar SMP”, ungkap Kasat lantas.

“Tujuan dari penyuluhan tersebut agar pengendara maupun penumpang aman dan lancar selama berkendara”, terangnya.

AKP Khafandi yang didampingi oleh Ipda Djuang selaku kanit Gakkum menerangkan kepada pelajar SMAN 1 Teluk Bintan agar selalu mengikuti peraturan lalu lintas sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas yang mana dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa pengendara yang boleh mengendarai kendaraan harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Bagi anak-anak yang belum memiliki SIM agar segera membuatnya tentunya dengan memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan”, kata Ipda Djuang.

“Bagi pelajar yang belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan SIM sebaiknya jangan mengendarai kendaraan, cukup diantar oleh orang tua atau keluarga ataupun menumpang dengan temannya, tentunya harus memakai Helm ganda”, terang Djuang.

Ipda Djuang menjelaskan dalam Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas telah diatur tata cara mengemudikan Kendaraan di jalan raya, sebelum mengemudikan kendaraan harus di perhatikan kelengkapan kendaraan terlebih dahulu, pada saat di jalan agar menjaga jarak dan tidak kebut- kebutan di jalan.

Serta yang paling penting bagi pengendara adalah memiliki SIM dengan syarat umur sudah 17 tahun dan sudah memiliki KTP.

“Jadi bagi siswa yang belum memilik SIM agar secepatnya diurus, kami akan membantu, tentunya sudah berusia 17 tahun dan memiliki KTP, untuk persyaratan wajib harus dipenuhi dulu baru bisa mendapatkan SIM”, terang Ipda Djuang.

Tampak keseriusan siswa-siswi SMAN 1 Teluk Bintan mendengarkan penjelasan yang disampaikan oleh Kasat lantas dan Kanit Gakkum dalam upaya mensosialisasikan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas tersebut, juga diberikan sesi pertanyaan.

Kasat lantas memberikan pertanyaan kepada pelajar SMAN 1 Teluk Bintan dan dijawab dengan lancar oleh seorang siswi.

“Undang-undang yang mengatur tentang lalu lintas Undang-Undang nomor berapa”, kata kasat lantas memberikan pertanyaan”.

Salah seorang siswi yang enggan disebutkan namanya langsung menjawab Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas, karena pertanyaan dijawab dengan benar sehingga siswi tersebut mendapatkan hadiah dari Kasat lantas berupa perlengkapan Sekolah.

Tags: Satlantas Polres Bintan
Sebelumnya

Kompak, BPBD Bintan Senam Sehat Bersama UPTD Damkar di Toapaya

Berikutnya

Tak Lama Lagi, Satlantas Bakal Gelar Penertiban Penggunaan Helm di Kijang

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
20
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Rutin Lakukan Fogging di Kundur, Cegah Penyebaran DBD dan Jaga Kesehatan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lahan Bekas Tambang Disulap Jadi Kebun Buah, PT TIMAH dan Polres Bangka Barat Tanam Ratusan Pohon

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sabu 1Kg dan 582 Butir Pil ekstasi Berhasil Digagalkan TNl AL

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.