Selasa, 13 Januari 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Meski Laporan Sudah Dicabut, Nasib Resky Billar Ada Ditangan Penyidik

kepri online
14 Oktober 2022
di SERBA - SERBI
0
Meski Laporan Sudah Dicabut, Nasib Resky Billar Ada Ditangan Penyidik
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dilakukan Resky Billar terhadap artis dangdut ternama, Lesty Kejora yang tidak lain merupakan istri sah yang dilakukan pada tanggal 29 September 2022 lalu telah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasus ini bermula ketika, Lesty Kejora mengaku jika Rizky berusaha mencekik lehernya, serta membantingnya beberapa kali. Ia juga menyertakan bukti KDRT lain yang dilakukan di tahun 2021. Dalam bukti berbentuk rekaman CCTV itu, terlihat Rizky Billar gagal melempar bola biliar ke arah Lesti, lantaran terpeleset.

Baca Juga

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
12
Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine

Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine

6 November 2025
13

Polisi yang mengusut kasus kemudian memanggil Rizky Billar dengan status saksi. Sempat mangkir, Rizky pun ditetapkan tersangka setelah diperiksa pada Rabu 12 Oktober 2022. Di hari yang sama, polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka, dan memutuskan menahannya selama 20 hari per Kamis 13 Oktober 2022.Setelah sang suami resmi ditahan penyidik, pedangdut Lesti Kejora menyabut laporan polisi usai mencapai kesepakatan damai.

Kuasa Hukum Lesti Kejora Surya Darma menyebut jika istri Rizky Billar itu telah menandatangani surat pencabutan laporan, pada Kamis 13 Oktober 2022. Saat itu, keduanya bertemu di Polres Metro Jakarta Selatan, usai Rizky diperiksa penyidik.

Meski Surya mengaku tak tahu alasan kliennya mencabut laporan yang sudah diusut oleh penyidik itu.

“Pencabutan sudah disediakan. Setelah Lesti Rizky ngobrol, baru disodorkan surat pencabutan, baru ditandatangani,” katanya dikutip dari detik.com, Jumat 14 Oktober 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memastikan Rizky Billar tidak akan bebas malam ini, meski Lesti Kejora mencabut laporan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Sebab, ada mekanisme hukum yang mesti dilalui.

“Kalau mau mencabut (laporan) itu silakan saja hak dari pada korban. Tapi tidak serta-merta demikian kalau dicabut dia dibebaskan malam ini, tidak begitu,” kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (13/10).

Menurutnya, Lesti harus memenuhi sejumlah prosedur dan aturan untuk mencabut laporan KDRT. Selain itu, aparat juga sudah mengusut laporan sesuai aturan. Sehingga, meski Lesti sudah mencabut laporan, kewenangan memproses kasus kini ada pada penyidik.

“Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati,” imbuhnya. (KEPRIONLINE.CO.ID).

 

Tags: KDRTlesty kejoraresky billarTersangka
Sebelumnya

Bejat! Suami Bunuh Istri Gegara Amplop Isi Uang Mainan

Berikutnya

Penjaga Toko Di Karimun Tewas Gantung Diri

Berita Terkait

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
12
Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine
SERBA - SERBI

Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine

6 November 2025
13
Kapolda Kepri Harap Rumkit Bhayangkara Terus Naik Level
SERBA - SERBI

Polda Kepri Sudah Periksa Sejumlah Pejabat Lingga Dugaan Kasus PKKPR

6 November 2025
31

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Diduga Jual Pacar Sendiri, Polisi Berhasil Amankan 2 Pelaku Mucikari di Hotel Lengkuas Kijang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Vandarones Purba Ajak Umat Kristen Protestan dan Katolik Meriahkan Natal Oikumene Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Diminta Tegas , Ada Bisnis BBM Solar Ilegal di Karimun Bernilai Miliaran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Karimun Soroti Kinerja Pengelolaan Parkir di RSUD Karimun Belum Optimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ribuan Umat Nasrani Hadiri Natal Oikumene Karimun, RM Agustinus Kita Semua Sama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dihadiri Bupati Karimun, Natal Oikumene 2025 Jadi Simbol Harmoni Umat Beragama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GHLHI Kepri Layangkan Somasi ke PT Tritunas Sinar Benua dan PT Dewi Citra Kencana, Terkait Aktifitas Dugaan Reklamasi Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Berprestasi yang Dekat Dengan Masyarakat Kecil Terpilih Mengikuti Sespim Polri, Dialah Sosok Kompol Yunita Stevani S.I.K., M.S.i.

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polwan Pertama AKBP Yunita Stevani Resmi Jabat Kapolres Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Merasa Ditipu dan Dilecehkan, Warga Karimun dan Kerabat Keluarga Korban Laporkan Oknum LSM ke Polisi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.