Sabtu, 18 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Polsek Kundur Ringkus Residivis Pelaku Curat, Barang Elektronik Senilai Rp10 Juta Diamankan

Redaksi
26 Mei 2026
di KARIMUN
0
Pemprov Kepri dan BPOM RI Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obatan Tertentu

Polsek Kundur Polres Karimun berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Gang A. Yani, Tanjungbatu Kota, Kabupaten Karimun

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, KARIMUN – Polsek Kundur Polres Karimun berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Gang A. Yani, Tanjungbatu Kota, Kabupaten Karimun, Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 18.50 WIB.

Korban berinisial T.A.T (65) mendapati rumahnya dibobol saat ditinggalkan sekitar satu jam. Pelaku diketahui masuk melalui atap rumah sebelum mengacak-acak kamar dan membawa kabur sejumlah barang elektronik. Barang yang dicuri di antaranya dua unit handphone, satu tablet, serta dua smartwatch dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Baca Juga

Polres Karimun Musnahkan 747 Gram Sabu, Ribuan Jiwa Berhasil Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

Global Eyeglass Ministry Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata dan Bagikan Ribuan Kacamata Gratis di Karimun

13 Juli 2026
12
Polres Karimun Musnahkan 747 Gram Sabu, Ribuan Jiwa Berhasil Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

Polres Karimun Musnahkan 747 Gram Sabu, Ribuan Jiwa Berhasil Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

13 Juli 2026
12

Berdasarkan laporan polisi, tim Reskrim Polsek Kundur yang dipimpin Kanit Reskrim, Denny Saputra bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku berinisial R.R alias A (30), seorang residivis, pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Tanjungbatu Kota.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua handphone, dua smartwatch, dan satu unit tablet yang diduga hasil tindak kejahatan tersebut. Polisi menduga aksi pencurian dilakukan karena faktor ekonomi. Kapolsek Kundur, Sarianto menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Kundur.

“Pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Kundur,” tegasnya.

Saat ini pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah dan segera menghubungi layanan call center 110 apabila membutuhkan respons cepat kepolisian. (Oki)

Tags: Barang Elektronik Senilai Rp10 Juta DiamankanPolsek Kundur Ringkus Residivis Pelaku Curat
Sebelumnya

Kepri dan Karimun Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah 2026

Berikutnya

PT Karimun Granite Erahkan Dua Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat Sepedas di Hari Raya Idul Adha

Berita Terkait

Polres Karimun Musnahkan 747 Gram Sabu, Ribuan Jiwa Berhasil Diselamatkan dari Bahaya Narkoba
KARIMUN

Global Eyeglass Ministry Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata dan Bagikan Ribuan Kacamata Gratis di Karimun

13 Juli 2026
12
Polres Karimun Musnahkan 747 Gram Sabu, Ribuan Jiwa Berhasil Diselamatkan dari Bahaya Narkoba
KARIMUN

Polres Karimun Musnahkan 747 Gram Sabu, Ribuan Jiwa Berhasil Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

13 Juli 2026
12
Bupati Iskandarsyah Terima Kunker Komisi IX DPR RI, Dorong Program Strategis untuk Karimun
KARIMUN

Bupati Iskandarsyah Terima Kunker Komisi IX DPR RI, Dorong Program Strategis untuk Karimun

10 Juli 2026
12

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perkuat Tata Kelola Aset Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Yayasan Isenabasa Barelang Diduga Beralih, Tim Peduli Isenabasa Dibentuk untuk Mengusut Dugaan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Mulai Pembangunan SMKN 13 dan SMKN 14 Batam, Targetkan Komposisi SMK Capai 70 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Lepas Dua Wakil Kepri Menuju Pemusatan Latihan Paskibraka Nasional 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Fasilitasi Kepulangan Dua Nelayan Bintan Usai Jalani Proses Hukum di Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Global Eyeglass Ministry Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata dan Bagikan Ribuan Kacamata Gratis di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Musnahkan 747 Gram Sabu, Ribuan Jiwa Berhasil Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.