Selasa, 26 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Polsek Kundur Ringkus Residivis Pelaku Curat, Barang Elektronik Senilai Rp10 Juta Diamankan

Redaksi
26 Mei 2026
di KARIMUN
0
Pemprov Kepri dan BPOM RI Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obatan Tertentu

Polsek Kundur Polres Karimun berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Gang A. Yani, Tanjungbatu Kota, Kabupaten Karimun

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, KARIMUN – Polsek Kundur Polres Karimun berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Gang A. Yani, Tanjungbatu Kota, Kabupaten Karimun, Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 18.50 WIB.

Korban berinisial T.A.T (65) mendapati rumahnya dibobol saat ditinggalkan sekitar satu jam. Pelaku diketahui masuk melalui atap rumah sebelum mengacak-acak kamar dan membawa kabur sejumlah barang elektronik. Barang yang dicuri di antaranya dua unit handphone, satu tablet, serta dua smartwatch dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Baca Juga

Wakajati Kepri Lantik Delapan Pejabat Eselon IV di Lingkungan Kejati Kepri

Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket, Nelayan Perbatasan Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem

26 Mei 2026
9
Momentum Idul Adha 1447 H, PWI Karimun Salurkan Sapi Kurban Bantuan PT Timah untuk Warga Gladiola

Momentum Idul Adha 1447 H, PWI Karimun Salurkan Sapi Kurban Bantuan PT Timah untuk Warga Gladiola

25 Mei 2026
7

Berdasarkan laporan polisi, tim Reskrim Polsek Kundur yang dipimpin Kanit Reskrim, Denny Saputra bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku berinisial R.R alias A (30), seorang residivis, pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Tanjungbatu Kota.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua handphone, dua smartwatch, dan satu unit tablet yang diduga hasil tindak kejahatan tersebut. Polisi menduga aksi pencurian dilakukan karena faktor ekonomi. Kapolsek Kundur, Sarianto menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Kundur.

“Pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Kundur,” tegasnya.

Saat ini pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah dan segera menghubungi layanan call center 110 apabila membutuhkan respons cepat kepolisian. (Oki)

Tags: Barang Elektronik Senilai Rp10 Juta DiamankanPolsek Kundur Ringkus Residivis Pelaku Curat
Sebelumnya

Kepri dan Karimun Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah 2026

Berita Terkait

Wakajati Kepri Lantik Delapan Pejabat Eselon IV di Lingkungan Kejati Kepri
KARIMUN

Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket, Nelayan Perbatasan Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem

26 Mei 2026
9
Momentum Idul Adha 1447 H, PWI Karimun Salurkan Sapi Kurban Bantuan PT Timah untuk Warga Gladiola
KARIMUN

Momentum Idul Adha 1447 H, PWI Karimun Salurkan Sapi Kurban Bantuan PT Timah untuk Warga Gladiola

25 Mei 2026
7
Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan WNA, Cegah Love Scamming dan Judi Online
KARIMUN

Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan WNA, Cegah Love Scamming dan Judi Online

25 Mei 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov Kepri 2026

    Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BUP Karimun Klarifikasi Aktivitas Bongkar Muat Limbah B3 di Pelabuhan Parit Rempak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Klarifikasi Hibah Rp4,4 Miliar dari Pemkab: Masih Tahap Lelang dan Diawasi Berlapis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Jalur Rokok Ilegal Antar Pulau, Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Diminta Diawasi Ketat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Pengemplangan Pajak FTZ di Kepri Masuk Tahap Pendalaman, Petinggi PT BIB Dikabarkan Dipanggil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Simulasi Tanggap Darurat di PLTU Sebatak, Antisipasi Black Out hingga Huru-Hara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Paparkan Strategi Cross Border Tourism di Rakornas Pariwisata 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.