Kamis, 18 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Kejari Bintan Musnahkan Barang Bukti yang Telah Dinyatakan Incrah

Redaksi
19 Juli 2024
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Kejari Bintan Musnahkan Barang Bukti yang Telah Dinyatakan Incrah

Kejari Tanjungpinang musnahkan barang bukti.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang musnahkan barang bukti dari 14 perkara yang dinyatakan incrah, Jum’at (19/07/2024).

Kajari Tanjungpinang Lanny Hany Wanike Pasaribu mengatakan, untuk barang bukti narkotika dan Kamtibum 3 perkara tepa dinyatakan selesai atau inkrah.

Baca Juga

PT TIMAH Edukasi Bahaya Kebakaran kepada Puluhan Siswa TK di Kundur Utara

PT TIMAH Edukasi Siswa SDN 22 Mentok Kelola Sampah Plastik Jadi Ecobrick

18 Juni 2026
4
PT TIMAH Edukasi Bahaya Kebakaran kepada Puluhan Siswa TK di Kundur Utara

Ansar Ahmad dan Kepala BPS RI Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kepri

18 Juni 2026
4

“Barang bukti ini merupakan dari perkara narkotika 11 dan Kamtibum 3 perkara,”katanya.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti tindak pidana umum itu dilakukan setelah sebelumnya memiliki keputusan tetap.

Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 47,92 gram narkoba Sabu, 115,64 gram Ganja dan 265 butir pil ekstasi.

Narkoba dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan blender setelah itu dimasukan ke dalam kloset toilet.

Sementara itu untuk barang bukti handphone, alat isap sabu-sabu (Bong), timbangan digital dan handphone serta lainnya dihancurkan dengan cara dibakar.

Ia mengimbau kepada aparat terkait yaitu Kepolisian untuk lebih aktif untuk dalam memberantas peredaran narkoba di Tanjungpinang.

“Narkoba di Tanjungpinang saat ini masih marak. Kami ada intelijen jaksa masuk sekolah memberikan penerangan hukum kepada anak sekolah untuk tidak menyalahgunakan narkoba,” tutupnya.

Tags: Kejari Bintan Musnahkan Barang Bukti yang Telah Dinyatakan Incrah
Sebelumnya

Dua Kesepakatan Antara Taksi Konvesional dan Oline di Kota Batam

Berikutnya

Imigrasi Karimun Paparkan Cara Hadapi Kejahatan Lintas Sektoral

Berita Terkait

PT TIMAH Edukasi Bahaya Kebakaran kepada Puluhan Siswa TK di Kundur Utara
KEPRI TANJUNGPINANG

PT TIMAH Edukasi Siswa SDN 22 Mentok Kelola Sampah Plastik Jadi Ecobrick

18 Juni 2026
4
PT TIMAH Edukasi Bahaya Kebakaran kepada Puluhan Siswa TK di Kundur Utara
KEPRI TANJUNGPINANG

Ansar Ahmad dan Kepala BPS RI Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kepri

18 Juni 2026
4
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Ribuan Mediator Bersertifikat, Dorong Budaya Damai dan Kurangi Perkara di Pengadilan
KEPRI TANJUNGPINANG

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Ribuan Mediator Bersertifikat, Dorong Budaya Damai dan Kurangi Perkara di Pengadilan

18 Juni 2026
5

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Rutin Lakukan Fogging di Kundur, Cegah Penyebaran DBD dan Jaga Kesehatan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lahan Bekas Tambang Disulap Jadi Kebun Buah, PT TIMAH dan Polres Bangka Barat Tanam Ratusan Pohon

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Andi Acok Terpilih Aklamasi Pimpin Pertina Karimun 2026-2030, Bidik Emas Porprov dan Cetak Petinju Berprestasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sabu 1Kg dan 582 Butir Pil ekstasi Berhasil Digagalkan TNl AL

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Batu Licin Memanas, PT MBCW Keberatan Pengajuan AMDAL PT ANP

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.