Keprionline.co.id, TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia Amalia Adininggar Widyasanti secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) Provinsi Kepulauan Riau di Balairung Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (17/6/2026).
Pencanangan tersebut menandai dimulainya pendataan ekonomi terbesar di Indonesia yang akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum penting untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi, karakteristik, dan potensi ekonomi daerah sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih terarah dan tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa hasil sensus ekonomi memiliki peran strategis dalam mendukung proses perencanaan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Sensus ekonomi ini tentu tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif saja, tetapi hasilnya akan menjadi pedoman penting bagi para pemangku kebijakan dalam menentukan kebijakan-kebijakan strategis ke depan. Apalagi bagi Provinsi Kepulauan Riau yang wilayahnya 98 persen laut dan hanya 2 persen daratan. Hasil sensus ini sangat penting untuk menentukan arah kebijakan pembangunan ekonomi maritim kita ke depan,” ujar Ansar Ahmad.
Menurutnya, data yang dihasilkan dari sensus ekonomi akan menjadi dasar dalam merancang berbagai program pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat daya saing ekonomi daerah.
Karena itu, Ansar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sensus ekonomi. Ia juga meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota, camat, lurah, kepala desa, instansi vertikal, TNI, Polri, hingga aparat penegak hukum untuk turut menyukseskan pelaksanaan pendataan tersebut.
Ansar menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha menjadi faktor utama keberhasilan sensus. Ia berharap seluruh aktivitas ekonomi di Kepulauan Riau dapat terdata secara lengkap tanpa ada yang terlewat.
“Saya berharap Kepri dapat memberikan sumbangsih terbaik sebagai provinsi dengan tingkat partisipasi maksimal dalam mendukung penyelenggaraan sensus ini. Hasilnya nanti akan menjadi alat kebijakan penting dalam merancang program-program ekonomi yang inklusif agar Kepulauan Riau semakin maju dan sejahtera,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang mengharuskan BPS melaksanakan sensus ekonomi setiap sepuluh tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka enam.
Menurut Amalia, sensus ekonomi menjadi semakin penting mengingat perubahan dan dinamika aktivitas ekonomi dalam satu dekade terakhir berlangsung sangat cepat, baik akibat perkembangan teknologi digital, perubahan pola usaha, maupun transformasi ekonomi global. Karena itu, diperlukan data yang lengkap, akurat, dan mutakhir sebagai fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan nasional maupun daerah.
“Keberhasilan sensus ekonomi memiliki dua syarat utama. Pertama, jangan ada yang terlewat. Kedua, data yang dikumpulkan harus akurat. Jika dua hal ini terpenuhi, maka kita akan menghasilkan data ekonomi yang berkualitas untuk pembangunan Indonesia,” tegas Amalia.
Ia juga mengungkapkan bahwa Menteri Dalam Negeri bersama Kepala BPS RI telah menerbitkan surat edaran pada 15 Juni 2026 terkait koordinasi pemerintah daerah dengan BPS dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di seluruh Indonesia.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Neraca Pengeluaran BPS RI sekaligus Ketua Pelaksana Sensus Ekonomi Nasional Windiarso Konco Adi, Deputi Neraca dan Analisis Statistik BPS RI Muhammad Edy Mahmud, Pemimpin Redaksi Kompas.com Amir Sodikin, Ketua TP PKK Kepri Dewi Kumalasari Ansar, Forkopimda Kepri, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Misni, para
bupati dan wali kota se-Kepulauan Riau atau yang mewakili, pimpinan instansi vertikal, kepala OPD Pemprov Kepri, serta kepala BPS kabupaten dan kota se-Kepulauan Riau.
Dengan dimulainya Sensus Ekonomi 2026, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berharap tersedianya data ekonomi yang akurat dan komprehensif guna mendukung perumusan kebijakan pembangunan yang lebih efektif, khususnya dalam memperkuat sektor ekonomi maritim, investasi, UMKM, dan sektor unggulan daerah lainnya. (Oky)






