Rabu, 12 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Ribuan Mediator Bersertifikat, Dorong Budaya Damai dan Kurangi Perkara di Pengadilan

Redaksi
18 Juni 2026
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Ribuan Mediator Bersertifikat, Dorong Budaya Damai dan Kurangi Perkara di Pengadilan

Rombongan SMSI yang dipimpin langsung Ketua Umum SMSI, Firdaus, diterima oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., bersama sejumlah pejabat tinggi Mahkamah Agung. Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut surat resmi SMSI Nomor 0180/SMSI-Pusat/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026 tentang usulan kerja sama melalui Program Pendidikan dan Pelatihan Mediator Bersertifikat

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, TANJUNGPINANG – Mahkamah Agung (MA) RI menerima kunjungan Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2026). Pertemuan tersebut membahas rencana kerja sama strategis antara kedua lembaga dalam mencetak ribuan mediator bersertifikat dari kalangan pers dan masyarakat guna memperkuat budaya mediasi nasional serta mengurangi penumpukan perkara di pengadilan.

Rombongan SMSI yang dipimpin langsung Ketua Umum SMSI, Firdaus, diterima oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., bersama sejumlah pejabat tinggi Mahkamah Agung. Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut surat resmi SMSI Nomor 0180/SMSI-Pusat/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026 tentang usulan kerja sama melalui Program Pendidikan dan Pelatihan Mediator Bersertifikat.

Baca Juga

Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung

Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung

27 Juli 2026
30
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

Kepala SLB Negeri Sungailiat Apresiasi PT TIMAH Konsisten Dukung Anak Berkebutuhan Khusus

23 Juli 2026
18

Dalam pertemuan itu, SMSI menawarkan konsep besar pembangunan budaya damai melalui penguatan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa di tengah masyarakat. Ketua Umum SMSI, Firdaus, mengatakan media siber memiliki posisi strategis dalam menyebarluaskan edukasi hukum kepada masyarakat. Karena itu, SMSI ingin mengambil peran aktif dalam mendukung program mediasi yang selama ini dikembangkan Mahkamah Agung.

“SMSI berinisiatif agar perwakilan-perwakilan SMSI di daerah dapat menjadi bagian dari program mediator yang dicanangkan Mahkamah Agung,” ujar Firdaus.

Menurutnya, mediasi merupakan solusi efektif untuk menyelesaikan konflik secara cepat, efisien, dan berorientasi pada perdamaian tanpa harus berakhir di meja persidangan.

Firdaus menjelaskan, SMSI saat ini memiliki jaringan sebanyak 3.181 perusahaan media siber yang tersebar di 35 provinsi di Indonesia. Potensi tersebut diyakini dapat menjadi kekuatan besar dalam membangun pemahaman masyarakat mengenai pentingnya penyelesaian sengketa melalui dialog dan musyawarah.

“Kami ingin menyambut visi Ketua Mahkamah Agung Prof. Sunarto untuk membumikan budaya mediasi di Indonesia. Melalui jaringan media yang kami miliki, SMSI siap menjadi motor edukasi publik agar masyarakat memahami bahwa penyelesaian sengketa tidak selalu harus berakhir dengan menang atau kalah, tetapi dapat ditempuh melalui jalan damai dan mufakat,” tegasnya.

Firdaus menambahkan, pelatihan mediator yang diusulkan SMSI akan mengacu pada standar etika internasional yang tertuang dalam Bangalore Principles of Judicial Conduct serta nilai-nilai kode etik nasional Sapta Karsa Hutama.

Prinsip-prinsip independensi, integritas, ketidakberpihakan, kesetaraan, kepatutan, dan kompetensi akan menjadi landasan utama dalam mencetak mediator profesional yang kredibel dan dipercaya masyarakat.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., menyambut baik gagasan tersebut dan menegaskan pentingnya peningkatan literasi hukum masyarakat, khususnya terkait pemahaman mengenai fungsi mediasi dalam sistem peradilan.

Menurut Sunarto, masih banyak masyarakat yang datang ke pengadilan dengan tujuan mencari kemenangan semata, bukan mencari keadilan yang sesungguhnya. Kondisi ini menyebabkan jumlah perkara yang masuk ke pengadilan terus meningkat setiap tahunnya.

Ia kemudian mencontohkan keberhasilan sistem mediasi yang diterapkan di New South Wales (NSW), Australia. Di wilayah tersebut, sekitar 80 persen sengketa hukum dapat diselesaikan melalui proses mediasi tanpa harus berlanjut ke persidangan.

“Di Australia, mediasi sudah menjadi budaya dalam penyelesaian sengketa. Fasilitas pengadilannya pun dirancang untuk mendukung proses mediasi secara maksimal. Hasilnya, sebagian besar perkara selesai melalui jalur damai,” jelas Sunarto.

Dalam surat kerja sama yang diajukan kepada Mahkamah Agung, SMSI menawarkan tiga fokus utama program, yaitu penyusunan kurikulum pelatihan mediator yang relevan dengan tantangan sengketa di era digital, pengembangan sistem sertifikasi mediator sesuai standar Mahkamah Agung, serta pelaksanaan pelatihan secara berkala di berbagai daerah yang melibatkan kalangan media, akademisi, praktisi hukum, dan tokoh masyarakat.

Melalui kolaborasi tersebut, SMSI optimistis budaya mediasi dapat berkembang lebih luas di Indonesia dan menjadi solusi efektif dalam mengurangi beban perkara di lembaga peradilan. Lebih dari itu, gerakan ini diharapkan mampu mengubah pola pikir masyarakat dalam menyelesaikan konflik, dari budaya menang-kalah menjadi budaya dialog, musyawarah, dan perdamaian yang berkelanjutan.

Turut mendampingi Ketua Mahkamah Agung dalam pertemuan tersebut, Hakim Agung Heru Pramono, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Dr. Adi Julia Cakrawala, S.H., M.Hum., Hakim Tinggi Asisten Koordinator Ketua MA RI Didik Trisulistia, S.H., M.H., serta Hakim Yustisial MA RI Edi Hudiata, S.H., M.H.

Sementara dari SMSI hadir Wakil Ketua Dewan Penasihat Taufiqurohman, A.K., Wakil Sekretaris Jenderal Dr. Hendri Yanto Attan, Bendahara SMSI Pusat Iwan Jamaluddin, Direktur Media Crisis Center dr. Nishal Dilon, serta Humas SMSI Eman Sulaiman. (Oky)

Tags: Dorong Budaya Damai dan Kurangi Perkara di PengadilanSMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Ribuan Mediator Bersertifikat
Sebelumnya

Dedi Simatupang Naik Jabatan, Dhonny Armandos Nahkodai Seksi Pidsus Kejari Karimun

Berikutnya

Dua Kasus Pencurian di Kundur Berhasil Diungkap, Polsek Kundur Amankan Dua Pelaku

Berita Terkait

Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung
KEPRI TANJUNGPINANG

Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung

27 Juli 2026
30
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Kepala SLB Negeri Sungailiat Apresiasi PT TIMAH Konsisten Dukung Anak Berkebutuhan Khusus

23 Juli 2026
18
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

23 Juli 2026
13

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Marcos Kaban: PT Laut Mas Tak Punya Etiket Bayar Sewa Kapal 141 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.